Beranda » Berita » Tersangka pengedar sabu kabur dari kantor polisi Polda Jambi

Tersangka pengedar sabu kabur dari kantor polisi Polda Jambi

IPIDIKLAT News pengedar sabu berinisial MA melarikan diri dari ruang penyidikan Kepolisian Daerah Jambi sejak Oktober 2025. Pihak kepolisian hingga kini terus mengejar keberadaan pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran jenis sabu dengan total berat barang bukti mencapai 58 kilogram.

Penyidik menetapkan MA ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terhitung mulai 12 Oktober 2025. Status buron ini muncul karena pelaku melarikan diri tepat sebelum menjalani terkait pelanggaran hukum yang ia lakukan.

Kronologi Tersangka Pengedar Sabu Kabur

Pejabat kepolisian menjelaskan mekanisme pelarian tersangka dalam catatan resmi tertanggal Senin, 6 April 2026. Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Erlan Munaji, menyebut bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan petugas saat koordinasi berlangsung.

Erlan merinci kejadian tersebut saat penyidik sedang melakukan urusan di ruangan lain. MA melihat celah dan segera kabur meninggalkan lokasi kantor polisi tanpa terdeteksi oleh personel jaga pada saat itu.

Selain itu, Polda Jambi sebenarnya mengungkapkan kasus peredaran narkoba tersebut sejak 9 Oktober 2025. Awalnya, polisi menangkap tiga orang tersangka dalam rangkaian operasi tersebut, yakni MA, APR, dan JA.

Faktanya, terhadap rekan MA, yaitu APR dan JA, berjalan cukup lancar. Penyidik bahkan telah melimpahkan berkas perkara beserta dua tersangka tersebut ke pihak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mengikuti tahap II.

Langkah Tegas Kepolisian dalam Pencarian

Kepolisian Daerah Jambi terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap kembali MA. Polda Jambi melibatkan berbagai pihak terkait guna mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku di lapangan.

Baca Juga :  SPPG Indonesia Timur Dihentikan Sementara – Ini Alasannya!

Lebih dari itu, polisi melakukan koordinasi intensif dengan Bareskrim untuk mempersempit ruang gerak tersangka. Kerja sama lintas sektoral ini menjadi prioritas utama Polda Jambi agar pelaku tidak bisa melarikan diri lebih jauh ke wilayah lain.

Apakah masyarakat bisa membantu kepolisian dalam menangkap MA? Tentu saja, peran warga sekitar sangat membantu. Polda Jambi mengimbau masyarakat segera melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui keberadaan tersangka MA di lingkungannya.

Polda Jambi juga menyatakan komitmen penuh untuk menuntaskan kasus peredaran sabu 58 kilogram tersebut hingga ke akar-akarnya. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan objektif bagi seluruh pelaku yang terlibat, termasuk bagi MA yang masih buron per 2026 ini.

Data Kasus Narkotika Polda Jambi

Berikut ringkasan status perkara peredaran narkoba yang melibatkan tersangka MA dan rekan-rekannya sesuai update 2026:

TersangkaStatus Kasus
MADPO (Buron)
APRTahap II (Kejaksaan)
JATahap II (Kejaksaan)

Perkembangan Investigasi Pihak Berwenang

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengejaran MA tetap menjadi utama tim penyidik. Hingga memasuki 2026, polisi tidak menghentikan upaya pencarian meskipun pelaku sempat lolos saat proses pemeriksaan awal pada Oktober 2025.

Selanjutnya, jajaran Polda Jambi tetap menjaga koordinasi dengan polda lainnya di seluruh wilayah Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengawasi setiap pergerakan tersangka yang mungkin berusaha berpindah lokasi atau menyembunyikan diri.

Menariknya, kasus ini menjadi atensi khusus bagi Polda Jambi karena menyangkut barang bukti sabu dalam jumlah besar. Polisi berkomitmen menjaga integritas wilayah hukum Jambi dari ancaman narkotika yang merusak .

Singkatnya, upaya pencarian MA akan terus berjalan sampai tersangka berhasil polisi bekuk kembali. Polisi mengharapkan kerja sama dari setiap elemen warga untuk tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga :  Rekayasa Lalu Lintas Bireuen: Urai Macet Jembatan Darurat

Keberhasilan polisi menangkap MA nantinya akan menjadi babak penutup bagi kasus narkotika ini. Sementara itu, APR dan JA akan segera menghadapi dakwaan di persidangan atas perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan.

Kepolisian menjamin bahwa setiap perkembangan terbaru akan disampaikan secara transparan kepada publik sepanjang tahun 2026. Mari tetap percaya pada proses hukum yang berlaku demi keadilan masyarakat yang lebih luas dan wilayah yang bersih dari narkoba.