Beranda » Berita » Syarat Tinggi Badan IPDN 2026 Pria & Wanita (Update Aturan Gigi)

Syarat Tinggi Badan IPDN 2026 Pria & Wanita (Update Aturan Gigi)

Menjadi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah impian ribuan lulusan SMA setiap tahunnya. Namun, tidak sedikit yang harus gugur di tahap awal administrasi hanya karena masalah fisik yang sepele. Salah satu poin krusial yang sering menjadi batu sandungan adalah syarat tinggi badan IPDN serta gigi.

Penting untuk diketahui bahwa standar fisik di sangat ketat dan mutlak. Informasi mengenai batasan tinggi badan serta kondisi gigi yang diperbolehkan sering kali simpang siur di media sosial. Artikel ini akan mengupas tuntas spesifikasi fisik yang dibutuhkan untuk pendaftaran 2026 berdasarkan tren seleksi terbaru.

Apakah tahun 2026 ada perubahan aturan? Bagaimana dengan calon pendaftar yang memiliki gigi berlubang atau memakai kawat gigi? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar persiapan lebih matang.


💡 Jawaban Singkat (Quick Answer)

Bagi calon pendaftar yang butuh info cepat, berikut adalah syarat tinggi badan IPDN 2026 (berdasarkan acuan tahun sebelumnya yang berlaku konsisten):

  • Pria (Umum): Minimal 160 cm.
  • Wanita (Umum): Minimal 155 cm.
  • Khusus Putra/Putri Papua: Pria minimal 155 cm, Wanita minimal 150 cm.
Baca Juga :  PPPK BMKG 2026: Syarat, Formasi & Passing Grade Prakirawan Cuaca (Terbaru)

Terkait aturan gigi, calon praja dilarang menggunakan kawat gigi (behel) saat pendidikan dimulai dan jumlah gigi harus lengkap (maksimal kehilangan 4 gigi dengan kriteria tertentu).


Rincian Syarat Tinggi Badan IPDN 2026

Syarat fisik di IPDN bukan sekadar formalitas, melainkan standar untuk menunjang kegiatan pendidikan yang semi-militer. Berikut adalah detail pembagian syarat tinggi badan berdasarkan jalur pendaftaran.

1. Jalur Reguler (Umum)

Jalur ini terbuka untuk seluruh WNI dari berbagai provinsi di Indonesia. Standar yang ditetapkan bersifat mutlak, artinya kurang 1 cm pun bisa menyebabkan kegagalan saat verifikasi kesehatan.

Bagi pendaftar pria, batas aman adalah di atas 160 cm. Sedangkan untuk pendaftar wanita, pastikan tinggi badan minimal menyentuh angka 155 cm. Pengukuran biasanya dilakukan tanpa alas kaki, jadi pastikan postur tubuh tegap saat diukur.

2. Jalur Afirmasi (Papua & Papua Barat)

Pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi putra-putri asli daerah Papua. Hal ini merupakan bentuk pemerataan kesempatan dalam pendidikan kepamongprajaan.

Standar tinggi badan untuk jalur ini biasanya lebih rendah 5 cm dibandingkan jalur umum. Namun, pembuktian sebagai putra/putri asli daerah biasanya memerlukan pendukung seperti Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP).

Berikut tabel perbandingan lengkapnya untuk memudahkan pemahaman.

Kategori PendaftarTinggi Badan PriaTinggi Badan Wanita
Jalur Umum (Reguler)Min. 160 cmMin. 155 cm
Jalur Afirmasi (Papua)Min. 155 cmMin. 150 cm
⚠️ Catatan PentingAngka ini bersifat MUTLAK (Gugur jika kurang)

Aturan Kesehatan Gigi Masuk IPDN

Selain tinggi badan, kondisi gigi dan mulut (kesehatan gigi) adalah bagian dari Tes Kesehatan Tahap I yang sering menggugurkan . Banyak calon praja yang meremehkan aspek ini.

Baca Juga :  CPNS MA 2026: Formasi Panitera Kapan Dibuka, Ini Passing Grade

1. Kondisi Gigi Berlubang (Caries)

Gigi berlubang masih bisa ditoleransi asalkan sudah ditambal dengan baik dan permanen. Lubang yang dibiarkan terbuka akan menjadi sumber infeksi dan mengurangi poin penilaian kesehatan secara signifikan.

Jika tambalan terlihat rapi dan sewarna dengan gigi, biasanya tidak menjadi masalah besar. Namun, jika lubang terlalu besar hingga menyisakan akar saja (gangren), biasanya disarankan untuk dicabut.

2. Pemakaian Kawat Gigi (Behel)

Ini adalah pertanyaan paling umum. Bolehkah mendaftar IPDN pakai behel?

Secara teknis, saat tes kesehatan, penggunaan behel akan mengurangi penilaian atau bahkan dilarang tergantung kebijakan panitia tahun berjalan. Namun, yang pasti, saat pendidikan dimulai, calon praja dilarang menggunakan kawat gigi.

3. Kelengkapan dan Kebersihan Gigi

Susunan gigi harus rapi (oklusi normal). Masalah seperti gigi gingsul yang terlalu ekstrem atau rahang yang maju (cakil) bisa menjadi pertimbangan kegagalan. Kebersihan karang gigi juga diperhatikan sebelum tes.

Berikut adalah ceklis kondisi gigi yang aman dan berisiko:

Kondisi GigiStatus SeleksiKeterangan
Gigi Tambalan✅ Aman / DiperbolehkanAsal tambalan rapi
Gigi Berlubang (Aktif)❌ Berisiko TinggiWajib ditambal dulu
Memakai Behel❌ Dilarang saat DiklatLepas sebelum tes/masuk
Karang Gigi⚠️ Kurangi PoinScaling (pembersihan) wajib

Hubungan Tinggi Badan dan Berat Badan Ideal

Tinggi badan yang sudah memenuhi syarat syarat tinggi badan IPDN tidak serta merta meloloskan peserta. Faktor berat badan juga diperhitungkan menggunakan rumus BMI (Body Mass Index).

Tubuh harus proporsional. Jika tinggi 160 cm namun berat badan 80 kg, tentu akan dianggap obesitas dan tidak memenuhi syarat kesehatan. Sebaliknya, terlalu kurus juga bisa dianggap kurang gizi atau memiliki masalah kesehatan lain.

Baca Juga :  Iuran BPJS 2026: Tarif Kelas 1, 2, 3 Resmi Naik Berapa?

Rumus sederhana yang sering dipakai adalah: Berat Badan Ideal = Tinggi Badan (cm) – 110 (untuk pria) atau -105 (untuk wanita), meski tim memiliki tabel proporsionalitas sendiri.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tinggi Kurang Sedikit?

Faktanya, tinggi badan adalah faktor genetik yang sulit diubah secara instan di usia 17 tahun ke atas. Namun, seringkali postur tubuh yang bungkuk membuat pengukuran menjadi tidak maksimal.

Melakukan olahraga peregangan (stretching), berenang, dan memperbaiki postur (tegap) bisa membantu “mengembalikan” tinggi badan asli yang tersembunyi karena kebiasaan membungkuk. Pastikan pengukuran dilakukan pagi hari karena gravitasi belum memampatkan tulang belakang secara maksimal.

Namun, hindari penggunaan obat peninggi badan instan yang tidak jelas keamanannya. Tim kesehatan IPDN sangat teliti dan manipulasi data fisik akan berakibat diskualifikasi langsung.


Pertanyaan Sering Ditanyakan (FAQ)

Apakah boleh masuk IPDN jika tinggi badan kurang 1 cm?

Sayangnya, aturan tinggi badan di sekolah kedinasan seperti IPDN sangat ketat dan sistematis. Kekurangan 1 cm atau bahkan 0,5 cm biasanya langsung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada saat pengukuran awal.

Bagaimana jika gigi depan palsu atau implan?

Penggunaan gigi palsu (protesa) lepasan biasanya tidak disarankan. Namun, untuk gigi implan atau crown yang permanen dan berfungsi baik, masih ada kemungkinan diterima tergantung penilaian dokter saat tes kesehatan (Stakes). Pastikan fungsi pengunyahan dan estetika tetap baik.

Apakah mata minus bisa mendaftar IPDN 2026?

Umumnya, syarat IPDN mengharuskan mata normal (tidak buta warna dan tidak berkacamata/minus). Namun, aturan spesifik mengenai toleransi batas minus (jika ada) harus menunggu pengumuman resmi. Operasi Lasik sering menjadi solusi bagi pendaftar yang memiliki masalah refraksi mata sebelum mendaftar.


Kesimpulan

Memenuhi syarat tinggi badan IPDN yakni 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita adalah langkah awal yang wajib dikunci. Selain itu, jangan abaikan kesehatan gigi; segera lakukan scaling dan penambalan gigi berlubang jauh-jauh hari sebelum pendaftaran dibuka.

Persiapan fisik untuk masuk sekolah kedinasan tidak bisa dilakukan dalam semalam. Mulailah mengecek kondisi tubuh ke dokter (Medical Check-Up mandiri) untuk mengetahui kekurangan apa yang perlu diperbaiki.

Semoga informasi ini membantu persiapan menuju seleksi IPDN 2026. Ada pengalaman menarik atau pertanyaan lain seputar tes fisik IPDN?