Beranda » Berita » Syarat Tinggi Badan IPDN 2026 Pria & Wanita (Update Aturan Gigi)

Syarat Tinggi Badan IPDN 2026 Pria & Wanita (Update Aturan Gigi)

Menjadi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah impian ribuan lulusan SMA setiap tahunnya. Namun, tidak sedikit yang harus gugur di tahap awal seleksi administrasi hanya karena masalah fisik yang sepele. Salah satu poin krusial yang sering menjadi batu sandungan adalah syarat tinggi badan IPDN serta kesehatan gigi.

Penting untuk diketahui bahwa standar fisik di sekolah kedinasan sangat ketat dan mutlak. Informasi mengenai batasan minimal tinggi badan serta kondisi gigi yang diperbolehkan sering kali simpang siur di media sosial. Artikel ini akan mengupas tuntas spesifikasi fisik yang dibutuhkan untuk pendaftaran tahun 2026 berdasarkan tren seleksi terbaru.

Apakah tahun 2026 ada perubahan aturan? Bagaimana dengan calon pendaftar yang memiliki gigi berlubang atau memakai kawat gigi? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar persiapan lebih matang.


💡 Jawaban Singkat (Quick Answer)

Bagi calon pendaftar yang butuh info cepat, berikut adalah syarat tinggi badan IPDN 2026 (berdasarkan acuan tahun sebelumnya yang berlaku konsisten):

  • Pria (Umum): Minimal 160 cm.
  • Wanita (Umum): Minimal 155 cm.
  • Khusus Putra/Putri Papua: Pria minimal 155 cm, Wanita minimal 150 cm.
Baca Juga :  Gaji Polsuspas 2026: Cek Tabel Gaji Pokok & Tukin Sipir (Terbaru)

Terkait aturan gigi, calon praja dilarang menggunakan kawat gigi (behel) saat pendidikan dimulai dan jumlah gigi harus lengkap (maksimal kehilangan 4 gigi dengan kriteria tertentu).


Rincian Syarat Tinggi Badan IPDN 2026

Syarat fisik di IPDN bukan sekadar formalitas, melainkan standar untuk menunjang kegiatan pendidikan yang semi-militer. Berikut adalah detail pembagian syarat tinggi badan berdasarkan jalur pendaftaran.

1. Jalur Reguler (Umum)

Jalur ini terbuka untuk seluruh WNI dari berbagai provinsi di Indonesia. Standar yang ditetapkan bersifat mutlak, artinya kurang 1 cm pun bisa menyebabkan kegagalan sistem saat verifikasi kesehatan.

Bagi pendaftar pria, batas aman adalah di atas 160 cm. Sedangkan untuk pendaftar wanita, pastikan tinggi badan minimal menyentuh angka 155 cm. Pengukuran biasanya dilakukan tanpa alas kaki, jadi pastikan postur tubuh tegap saat diukur.

2. Jalur Afirmasi (Papua & Papua Barat)

Pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi putra-putri asli daerah Papua. Hal ini merupakan bentuk pemerataan kesempatan dalam pendidikan kepamongprajaan.

Standar tinggi badan untuk jalur ini biasanya lebih rendah 5 cm dibandingkan jalur umum. Namun, pembuktian sebagai putra/putri asli daerah biasanya memerlukan dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP).

Berikut tabel perbandingan lengkapnya untuk memudahkan pemahaman.

Kategori Pendaftar Tinggi Badan Pria Tinggi Badan Wanita
Jalur Umum (Reguler) Min. 160 cm Min. 155 cm
Jalur Afirmasi (Papua) Min. 155 cm Min. 150 cm
⚠️ Catatan Penting Angka ini bersifat MUTLAK (Gugur jika kurang)

Aturan Kesehatan Gigi Masuk IPDN

Selain tinggi badan, kondisi gigi dan mulut (kesehatan gigi) adalah bagian dari Tes Kesehatan Tahap I yang sering menggugurkan peserta. Banyak calon praja yang meremehkan aspek ini.

Baca Juga :  Perbedaan CPNS dan PPPK 2026: Panduan Lengkap Status, Gaji, dan Karir (Resmi & Terbaru)

1. Kondisi Gigi Berlubang (Caries)

Gigi berlubang masih bisa ditoleransi asalkan sudah ditambal dengan baik dan permanen. Lubang yang dibiarkan terbuka akan menjadi sumber infeksi dan mengurangi poin penilaian kesehatan secara signifikan.

Jika tambalan terlihat rapi dan sewarna dengan gigi, biasanya tidak menjadi masalah besar. Namun, jika lubang terlalu besar hingga menyisakan akar saja (gangren), biasanya disarankan untuk dicabut.

2. Pemakaian Kawat Gigi (Behel)

Ini adalah pertanyaan paling umum. Bolehkah mendaftar IPDN pakai behel?

Secara teknis, saat tes kesehatan, penggunaan behel akan mengurangi penilaian atau bahkan dilarang tergantung kebijakan panitia tahun berjalan. Namun, yang pasti, saat pendidikan dimulai, calon praja dilarang menggunakan kawat gigi.

3. Kelengkapan dan Kebersihan Gigi

Susunan gigi harus rapi (oklusi normal). Masalah seperti gigi gingsul yang terlalu ekstrem atau rahang yang maju (cakil) bisa menjadi pertimbangan kegagalan. Kebersihan karang gigi juga wajib diperhatikan sebelum tes.

Berikut adalah ceklis kondisi gigi yang aman dan berisiko:

Kondisi Gigi Status Seleksi Keterangan
Gigi Tambalan ✅ Aman / Diperbolehkan Asal tambalan rapi
Gigi Berlubang (Aktif) ❌ Berisiko Tinggi Wajib ditambal dulu
Memakai Behel ❌ Dilarang saat Diklat Lepas sebelum tes/masuk
Karang Gigi ⚠️ Kurangi Poin Scaling (pembersihan) wajib

Hubungan Tinggi Badan dan Berat Badan Ideal

Tinggi badan yang sudah memenuhi syarat syarat tinggi badan IPDN tidak serta merta meloloskan peserta. Faktor berat badan juga diperhitungkan menggunakan rumus BMI (Body Mass Index).

Tubuh harus proporsional. Jika tinggi 160 cm namun berat badan 80 kg, tentu akan dianggap obesitas dan tidak memenuhi syarat kesehatan. Sebaliknya, terlalu kurus juga bisa dianggap kurang gizi atau memiliki masalah kesehatan lain.

Baca Juga :  Cara Cek Bantuan PIP Kemdikbud Lewat HP: Panduan Lengkap & Terbaru

Rumus sederhana yang sering dipakai adalah: Berat Badan Ideal = Tinggi Badan (cm) – 110 (untuk pria) atau -105 (untuk wanita), meski tim medis memiliki tabel proporsionalitas sendiri.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tinggi Kurang Sedikit?

Faktanya, tinggi badan adalah faktor genetik yang sulit diubah secara instan di usia 17 tahun ke atas. Namun, seringkali postur tubuh yang bungkuk membuat pengukuran menjadi tidak maksimal.

Melakukan olahraga peregangan (stretching), berenang, dan memperbaiki postur (tegap) bisa membantu “mengembalikan” tinggi badan asli yang tersembunyi karena kebiasaan membungkuk. Pastikan pengukuran dilakukan pagi hari karena gravitasi belum memampatkan tulang belakang secara maksimal.

Namun, hindari penggunaan obat peninggi badan instan yang tidak jelas keamanannya. Tim kesehatan IPDN sangat teliti dan manipulasi data fisik akan berakibat diskualifikasi langsung.


Pertanyaan Sering Ditanyakan (FAQ)

Apakah boleh masuk IPDN jika tinggi badan kurang 1 cm?

Sayangnya, aturan tinggi badan di sekolah kedinasan seperti IPDN sangat ketat dan sistematis. Kekurangan 1 cm atau bahkan 0,5 cm biasanya langsung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada saat pengukuran awal.

Bagaimana jika gigi depan palsu atau implan?

Penggunaan gigi palsu (protesa) lepasan biasanya tidak disarankan. Namun, untuk gigi implan atau crown yang permanen dan berfungsi baik, masih ada kemungkinan diterima tergantung penilaian dokter saat tes kesehatan (Stakes). Pastikan fungsi pengunyahan dan estetika tetap baik.

Apakah mata minus bisa mendaftar IPDN 2026?

Umumnya, syarat IPDN mengharuskan mata normal (tidak buta warna dan tidak berkacamata/minus). Namun, aturan spesifik mengenai toleransi batas minus (jika ada) harus menunggu pengumuman resmi. Operasi Lasik sering menjadi solusi bagi pendaftar yang memiliki masalah refraksi mata sebelum mendaftar.


Kesimpulan

Memenuhi syarat tinggi badan IPDN yakni 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita adalah langkah awal yang wajib dikunci. Selain itu, jangan abaikan kesehatan gigi; segera lakukan scaling dan penambalan gigi berlubang jauh-jauh hari sebelum pendaftaran dibuka.

Persiapan fisik untuk masuk sekolah kedinasan tidak bisa dilakukan dalam semalam. Mulailah mengecek kondisi tubuh ke dokter (Medical Check-Up mandiri) untuk mengetahui kekurangan apa yang perlu diperbaiki.

Semoga informasi ini membantu persiapan menuju seleksi IPDN 2026. Ada pengalaman menarik atau pertanyaan lain seputar tes fisik IPDN?