Beranda » Berita » Syarat Polsuspas 2026 Pria & Wanita: Tinggi Badan & Aturan Mata (Update)

Syarat Polsuspas 2026 Pria & Wanita: Tinggi Badan & Aturan Mata (Update)

Menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai Penjaga Tahanan atau Polsuspas masih menjadi incaran favorit lulusan SMA sederajat.

Antusiasme ini bukan tanpa alasan, mengingat gaji dan tunjangan yang cukup menjanjikan serta jenjang karir yang jelas bagi seorang ASN.

Namun, Syarat Polsuspas 2026 diprediksi akan tetap mempertahankan standar fisik yang ketat, terutama terkait tinggi badan dan kesehatan mata.

Banyak pelamar yang gagal di tahap awal administrasi atau tes kesehatan hanya karena kurang teliti memahami detail kriteria fisik ini.

Nah, apa saja sebenarnya ketentuan mutlak yang harus dipersiapkan sejak dini agar lolos seleksi tahun depan?

Artikel ini akan mengupas tuntas spesifikasi fisik, aturan mata minus, hingga dokumen krusial yang wajib ada.


📝 Ringkasan Syarat Utama (Quick Answer)

Singkatnya, Syarat Polsuspas 2026 untuk formasi Penjaga Tahanan (SLTA Sederajat) umumnya mewajibkan tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita.

Terkait kesehatan mata, pelamar formasi ini wajib tidak buta warna dan tidak boleh menggunakan kacamata/lensa kontak (mata normal). Usia pelamar biasanya dibatasi antara 18 hingga 28 tahun pada saat pendaftaran dibuka.

Baca Juga :  SMA Favorite Jakarta: Fakta vs Mitos yang Perlu Kamu Tahu Sebelum PPDB 2025

1. Ketentuan Tinggi Badan Polsuspas 2026

Salah satu “gerbang” pertama dalam seleksi fisik Kemenkumham adalah pengukuran tinggi badan.

Aspek ini bersifat mutlak dan menggugurkan, artinya kekurangan 1 cm saja bisa berakibat fatal pada status kelulusan peserta.

Tinggi Badan Pria

Bagi pelamar laki-laki, standar tinggi badan minimal yang biasanya ditetapkan adalah 165 cm.

Pengukuran ini dilakukan tanpa alas kaki, sehingga pastikan postur tubuh benar-benar tegak saat pengukuran mandiri di rumah.

Tinggi Badan Wanita

Sedangkan bagi pelamar perempuan, batas minimal tinggi badan adalah 160 cm.

Perlu diingat, berat badan juga harus proporsional (ideal) mengacu pada standar BMI (Body Mass Index) yang berlaku.

Faktanya, banyak peserta yang sudah lolos administrasi namun gugur di tahap Tes Kesehatan karena tinggi badan yang tidak sesuai dengan data awal.

2. Aturan Kesehatan Mata: Boleh Minus atau Tidak?

Isu mengenai penggunaan kacamata sering menjadi perdebatan hangat di kalangan calon pelamar.

Apakah mata minus masih punya peluang lolos di formasi Polsuspas?

Larangan Mata Minus dan Silinder

Berdasarkan aturan seleksi tahun-tahun sebelumnya, formasi Penjaga Tahanan (Polsuspas) mewajibkan pelamar memiliki mata normal.

Artinya, penggunaan kacamata atau lensa kontak (softlens) karena rabun jauh (minus) atau silinder umumnya tidak diperbolehkan.

Kondisi fisik yang prima sangat dibutuhkan karena tugas menjaga warga binaan menuntut kewaspadaan visual yang tinggi.

Syarat Buta Warna

Selain visus mata, tes buta warna adalah harga mati dalam seleksi ini.

Pelamar wajib tidak buta warna, baik itu buta warna total maupun buta warna parsial.

Surat keterangan dokter pemerintah biasanya dibutuhkan untuk memvalidasi kondisi kesehatan mata ini saat pemberkasan.

3. Batas Usia dan Kualifikasi Pendidikan

Selain fisik, kriteria administratif juga memegang peranan kunci dalam kelolosan berkas.

Baca Juga :  Biaya Masuk STAN 2026 & Cara Bayar Kode Billing: Apakah Gratis?

Siapa saja yang sebenarnya “eligible” atau memenuhi syarat untuk mendaftar?

Rentang Usia Pelamar

Untuk formasi lulusan SLTA/SMA sederajat, usia pelamar pada saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

Perhitungan usia ini biasanya sangat presisi berdasarkan tanggal lahir yang tertera di ijazah dan akta kelahiran.

Kualifikasi Pendidikan

Kabar baiknya, formasi ini terbuka untuk lulusan SMA, MA, SMK, atau sederajat dari semua jurusan.

Nilai rata-rata ijazah atau transkrip nilai biasanya tidak dipatok terlalu tinggi, namun tetap harus diperhatikan sesuai pengumuman resmi nantinya.

Pastikan ijazah sudah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) atau memiliki legalisir yang sah.

4. Checklist Syarat Fisik Lainnya

Ternyata bukan hanya tinggi badan dan mata yang diperiksa oleh panitia seleksi.

Ada beberapa kondisi fisik lain yang dilarang keras bagi calon Polsuspas.

Kondisi Fisik Status Ketentuan Keterangan
Tato / Bekas Tato ❌ Dilarang Keras Gugur Otomatis
Tindik / Bekas Tindik ❌ Dilarang (Kecuali Wanita di Telinga) Pria Wajib Bersih
⚠️ Cacat Fisik Tidak Boleh Harus Sehat Jasmani
Gigi Berlubang ✅ Boleh (Asal Ditambal/Rapih) Perawatan Disarankan
Varises Berat ❌ Berisiko Tinggi Gugur Cek Kesehatan

5. Tahapan Seleksi yang Harus Dihadapi

Mengetahui syarat saja belum cukup tanpa memahami medan pertempuran seleksi.

Proses rekrutmen CPNS Kemenkumham dikenal panjang dan melelahkan secara fisik maupun mental.

Seleksi Administrasi

Tahap ini adalah verifikasi dokumen online dan pengukuran tinggi badan awal (biasanya verifikasi berkas fisik dilakukan kemudian).

Ketelitian dalam mengunggah dokumen di portal SSCASN sangat diuji di sini.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tes berbasis komputer (CAT) ini mengujikan wawasan kebangsaan, intelegensia umum, dan karakteristik pribadi.

Passing grade atau ambang batas nilai menjadi penentu untuk lanjut ke tahap berikutnya.

Baca Juga :  Cara Lapor SPT Tahunan 2026: Panduan E-Filing Karyawan & Solusi Lupa EFIN

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) & Kesamaptaan

Khusus formasi Polsuspas, SKB mencakup tes kesamaptaan (fisik) seperti lari, push-up, sit-up, dan pull-up/chining.

Tes wawancara dan pengamatan fisik juga dilakukan di tahap akhir ini untuk memastikan integritas pelamar.


🙋 FAQ: Pertanyaan Populer Seputar Polsuspas

Apakah gigi gingsul bisa mendaftar Polsuspas?

Secara umum masih diperbolehkan, asalkan kondisi gigi sehat, bersih, dan tidak mengganggu penampilan atau fungsi bicara secara ekstrem. Namun, kerapihan gigi sering menjadi nilai plus dalam tes kesehatan.

Bisakah lulusan Paket C mendaftar?

Berdasarkan seleksi tahun-tahun sebelumnya, lulusan Paket C diperbolehkan mendaftar asalkan ijazahnya sah dan terdaftar di Kemendikbud, serta memenuhi batas usia yang ditetapkan.

Apakah menikah menggugurkan syarat pendaftaran?

Status pernikahan biasanya tidak menjadi larangan untuk mendaftar sebagai CPNS Polsuspas, kecuali ada aturan spesifik terbaru yang melarang (namun sejauh ini diperbolehkan).


Kesimpulan

Memenuhi Syarat Polsuspas 2026 memang membutuhkan persiapan fisik dan administrasi yang matang jauh-jauh hari.

Poin krusial seperti tinggi badan minimal 165 cm (pria) dan 160 cm (wanita), serta kondisi mata yang sehat tanpa minus, menjadi filter utama seleksi ini.

Jangan sampai impian menjadi abdi negara kandas hanya karena kurang teliti membaca detail persyaratan atau menyepelekan kesehatan fisik.

Persiapan apa yang sudah mulai dilakukan hari ini? Apakah latihan fisik atau mulai mencicil berkas?