Beranda » Berita » Syarat & Cara Mengurus Surat Kesehatan untuk Nikah: Panduan Resmi & Lengkap

Syarat & Cara Mengurus Surat Kesehatan untuk Nikah: Panduan Resmi & Lengkap

Tahukah Anda bahwa persiapan pernikahan bukan hanya soal gedung resepsi dan baju pengantin? Ada satu dokumen krusial yang sering terlupakan hingga detik-detik terakhir, padahal tanpanya, berkas Anda di KUA bisa ditolak.

Dokumen tersebut adalah surat kesehatan untuk nikah atau surat keterangan sehat calon pengantin (Catin). Bagi Anda yang sedang merencanakan pernikahan di tahun 2025, memahami prosedur cek kesehatan pranikah adalah hal wajib.

Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah preventif vital untuk masa depan rumah tangga dan keturunan Anda. Simak panduan lengkap cara mendapatkan surat kesehatan nikah, mulai dari syarat, biaya, hingga alur pendaftarannya di bawah ini.


Pentingnya Skrining Kesehatan Pranikah

Mengapa pemerintah mewajibkan setiap calon pengantin melakukan tes kesehatan? Tujuan utamanya bukan untuk mempersulit, melainkan untuk kebaikan jangka panjang.

Berikut adalah alasan mengapa cek kesehatan pranikah sangat krusial:

  • Pencegahan Penyakit Menular: Mendeteksi dini penyakit seperti HIV/AIDS, Sifilis, dan Hepatitis B agar tidak menular ke pasangan.
  • Kesehatan Reproduksi: Mengetahui kesuburan dan kesiapan organ reproduksi, terutama bagi calon ibu.
  • Pencegahan Stunting: Data kesehatan digunakan untuk pendampingan via aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) guna mencegah lahirnya bayi stunting.
  • Syarat Administrasi KUA: Tanpa surat keterangan sehat dan sertifikat Elsimil, KUA tidak akan menerbitkan buku nikah.

Note: Hasil pemeriksaan medis bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Anda, pasangan, dan tenaga medis.


DISCLAIMER:

Informasi, biaya, dan prosedur yang tertulis dalam artikel ini mengacu pada peraturan yang berlaku saat penulisan (2025). Kebijakan teknis di setiap Puskesmas atau Dinas Kesehatan daerah mungkin mengalami perubahan sewaktu-waktu. Pastikan Anda melakukan konfirmasi ulang ke fasilitas kesehatan setempat.


Jadwal dan Timeline Pengurusan

Jangan mengurus surat kesehatan secara mendadak atau H-1 pernikahan. Proses ini membutuhkan waktu, terutama jika ada indikasi medis yang memerlukan rujukan atau vaksinasi lanjutan (seperti suntik TT).

Baca Juga :  Rekrutmen Pertamina 2026: Info BPS & BPA Fresh Graduate (Lengkap)

Berikut adalah estimasi jadwal ideal bagi calon pengantin untuk memulai proses ini:

Tabel Timeline Persiapan Kesehatan Nikah

Waktu PelaksanaanTahapan KegiatanEstimasi Durasi
H-3 BulanPendaftaran & Skrining Awal (Ideal)1 Hari
H-3 BulanPemeriksaan Laboratorium & Fisik1-2 Jam
H-3 BulanVaksinasi Tetanus (TT) bagi Catin Wanita15 Menit
H-2 BulanKonsultasi Hasil & Terapi (Jika ada masalah)Kondisional
H-1 BulanInput Data ke Aplikasi Elsimil30 Menit
H-2 MingguPenyerahan Berkas ke KUA/DukcapilSesuai Jam Kerja

Mengurus 3 bulan sebelum hari H sangat disarankan agar jika ditemukan masalah kesehatan (misal anemia), masih ada waktu untuk pengobatan sebelum hamil.


Syarat dan Kriteria Peserta

Sebelum datang ke fasilitas kesehatan (Faskes), pastikan Anda membawa dokumen yang lengkap agar tidak bolak-balik.

Kriteria Umum

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan melangsungkan pernikahan, baik di KUA (Muslim) maupun Catatan Sipil (Non-Muslim), wajib menyertakan surat ini.

Syarat Dokumen (Wajib Dibawa)

Siapkan berkas berikut dalam map agar rapi:

  • KTP Asli & Fotokopi (Calon Pengantin Pria & Wanita).
  • Kartu Keluarga (KK) fotokopi.
  • BPJS Kesehatan / KIS (Sangat disarankan dibawa, karena di beberapa daerah cek kesehatan catin gratis jika memiliki BPJS aktif).
  • Pas Foto 4×6 (Background biru/merah, siapkan 2 lembar jaga-jaga).
  • Surat Pengantar dari Kelurahan/Desa (Formulir N1, N2, N4) – Opsional, tergantung kebijakan Puskesmas setempat, namun sebaiknya dibawa.

Teknis Pelaksanaan & Sistem

Pemeriksaan kesehatan pranikah saat ini sudah terintegrasi dengan sistem digital. Anda tidak hanya mendapatkan selembar kertas manual, tetapi juga data digital.

  • Aplikasi Elsimil: Anda wajib mengunduh aplikasi Elsimil (bisa diakses via HP Android/iOS). Petugas kesehatan atau Tim Pendamping Keluarga (TPK) akan membantu memvalidasi data kesehatan Anda di aplikasi ini.
  • Lokasi Pemeriksaan:
    • Puskesmas: Paling direkomendasikan karena biaya terjangkau (atau gratis dengan BPJS) dan terintegrasi langsung dengan program pemerintah.
    • Rumah Sakit / Lab Swasta: Bisa dilakukan, namun pastikan hasilnya bisa diinput ke dalam format yang diminta KUA/Elsimil.
  • Durasi: Rata-rata proses memakan waktu 2-3 jam dari pendaftaran hingga keluar hasil (tergantung antrean).
Baca Juga :  Telat Bayar Iuran? Ini Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan Agar Status Aktif Lagi

Panduan Daftar & Cek Kesehatan Step-by-Step

Berikut adalah panduan praktis langkah demi langkah untuk mendapatkan surat kesehatan untuk nikah di Puskesmas:

  1. Datang Lebih Pagi: Kunjungi Puskesmas setempat di pagi hari (biasanya loket buka jam 07.30 – 11.00). Catin Pria dan Wanita sebaiknya datang bersamaan.
  2. Loket Pendaftaran: Serahkan KTP dan Kartu BPJS. Sampaikan tujuan Anda: “Ingin cek kesehatan calon pengantin (Catin).”
  3. Anamnesa (Wawancara): Anda akan diarahkan ke Poli KIA/KB atau Poli Umum. Dokter akan bertanya seputar riwayat penyakit keluarga, kebiasaan merokok, dan siklus haid (bagi wanita).
  4. Pemeriksaan Fisik: Meliputi Tensi darah, berat badan, tinggi badan, dan Lingkar Lengan Atas (LILA) untuk wanita guna mendeteksi risiko KEK (Kekurangan Energi Kronis).
  5. Ambil Sampel Laboratorium: Petugas akan mengambil sampel darah dan urin.
  6. Suntik TT (Tetanus Toksoid): Khusus calon pengantin wanita, biasanya akan diberikan suntikan imunisasi TT untuk mencegah tetanus pada ibu dan bayi saat persalinan nanti.
  7. Konseling Gizi & Kesehatan: Setelah hasil lab keluar, dokter akan menjelaskan hasilnya. Jika Anda mengalami anemia atau masalah lain, akan diberikan suplemen tambah darah.
  8. Penerbitan Surat: Anda akan menerima Surat Keterangan Sehat dan data Anda akan diinput untuk penerbitan Sertifikat Elsimil.

Kisi-Kisi Pemeriksaan Medis (Apa Saja yang Dicek?)

Banyak calon pengantin yang cemas, “Apa saja yang diperiksa? Apakah sakit?”. Tenang, pemeriksaan ini standar dan tidak menakutkan.

Berikut adalah rincian materi pemeriksaan medis atau “kisi-kisi” tes kesehatan pranikah:

Tabel Jenis Pemeriksaan & Tujuannya

Jenis PemeriksaanKomponen yang DicekTujuan Medis
Pemeriksaan FisikTensi, BB, TB, LILAMengetahui status gizi & risiko kehamilan.
Darah RutinHemoglobin (Hb), TrombositMendeteksi Anemia & kelainan darah.
Golongan DarahA, B, AB, O & RhesusPersiapan jika butuh transfusi saat melahirkan & kecocokan rhesus.
Penyakit MenularHBsAg (Hepatitis B), VDRL (Sifilis), HIVMencegah penularan ke pasangan/janin.
Urine RutinProtein & Gula UrineMendeteksi gangguan ginjal & diabetes.
Genetik (Opsional)Thalasemia(Biasanya rujukan) Mencegah kelainan darah genetik.

Tips Sukses Lolos Cek Kesehatan

Agar hasil pemeriksaan Anda prima dan proses administrasi lancar, perhatikan Insider Tips berikut ini:

  1. Puasa Tidak Wajib, Tapi Disarankan: Beberapa lab menyarankan puasa 8-10 jam untuk cek gula darah yang akurat. Tanyakan ke Puskesmas H-1 via telepon jika ragu.
  2. Jujur Saat Konseling: Jangan menutupi riwayat penyakit atau gaya hidup (merokok/alkohol). Kejujuran membantu dokter memberikan penanganan yang tepat untuk masa depan anak Anda.
  3. Pastikan Status BPJS Aktif: Jika BPJS Anda menunggak, segera lunasi atau pindahkan faskes jika domisili sudah berubah. Ini akan menghemat biaya pemeriksaan yang berkisar Rp50.000 – Rp150.000 (jika pasien umum).
  4. Minum Air Putih & Tidur Cukup: Sebelum tes urin dan darah, pastikan tubuh terhidrasi dan istirahat cukup agar tensi stabil dan urin tidak pekat.
Baca Juga :  Pendaftaran PPPK Kemenag 2026: Prioritas Guru & Eks THK-II (Update Terlengkap)

Kesimpulan

Mengurus surat kesehatan untuk nikah adalah bukti tanggung jawab Anda terhadap pasangan dan calon keturunan. Prosesnya kini semakin mudah, cepat, dan terintegrasi secara digital melalui aplikasi Elsimil.

Jangan tunda hingga mendekati hari pernikahan. Segera kunjungi Puskesmas terdekat, lakukan skrining, dan pastikan Anda serta pasangan siap secara fisik dan mental untuk membangun rumah tangga yang sehat dan bahagia.

Siap melangkah ke pelaminan? Mulai dengan tubuh yang sehat!


Pertanyaan Umum (FAQ)

Berikut adalah pertanyaan yang sering diajukan terkait surat kesehatan nikah:

Apakah cek kesehatan nikah ditanggung BPJS?
Ya, mayoritas pemeriksaan dasar di Puskesmas (Pemeriksaan fisik, lab sederhana, dan konseling) gratis jika Anda memiliki BPJS Kesehatan/KIS aktif dan melakukan pemeriksaan di Faskes Tingkat 1 tempat Anda terdaftar. Namun, biaya pendaftaran atau retribusi daerah mungkin tetap ada (biasanya sangat murah).
Berapa lama masa berlaku surat kesehatan nikah?
Masa berlaku surat keterangan sehat calon pengantin umumnya adalah 3 bulan sejak tanggal diterbitkan. Oleh karena itu, disarankan melakukan tes sekitar 3 bulan sebelum hari H pernikahan.
Apakah calon pengantin pria juga harus suntik TT?
Tidak. Imunisasi Tetanus Toksoid (TT) atau Td hanya diwajibkan bagi calon pengantin wanita. Hal ini bertujuan untuk memberikan kekebalan terhadap tetanus pada ibu dan bayi saat proses persalinan nanti.
Apakah tes keperawanan termasuk dalam cek kesehatan nikah?
Tidak ada. Pemeriksaan kesehatan pranikah murni berfokus pada kesehatan umum, penyakit menular, dan kesehatan reproduksi (seperti kesiapan rahim), bukan untuk mengecek keperawanan.