Kabar gembira bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 kembali membuka peluang besar, khususnya untuk formasi tenaga medis. Posisi PPPK Dokter Umum menjadi salah satu yang paling dinantikan karena menawarkan jenjang karier yang jelas dan kesejahteraan yang terjamin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, persaingan di tahun 2026 diprediksi akan semakin ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan standar kualifikasi yang tidak bisa ditawar. Salah satu poin krusial yang sering menjadi batu sandungan bagi pelamar adalah perihal Surat Tanda Registrasi (STR).
Banyak pelamar gagal di tahap administrasi hanya karena masalah sepele terkait masa berlaku atau jenis STR yang dilampirkan. Artikel ini akan mengupas tuntas segala hal mengenai seleksi PPPK Dokter Umum tahun ini. Mulai dari syarat detail, jadwal pelaksanaan, hingga tips lolos verifikasi berkas akan dibahas secara mendalam. Informasi ini penting agar persiapan menjadi lebih matang dan peluang lolos semakin besar.
Quick Answer Box
Ringkasan Syarat PPPK Dokter Umum 2026:
Pelamar formasi PPPK Dokter Umum wajib warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun (1 tahun sebelum batas usia pensiun). Syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter yang masih berlaku dan bukan STR Internship. Pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui portal sscasn.bkn.go.id. Seleksi terdiri dari Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi (Teknis, Manajerial, Sosio-kultural, dan Wawancara).
Disclaimer:
Informasi mengenai jadwal dan persyaratan detail dalam artikel ini mengacu pada regulasi dan pola seleksi tahunan per Januari 2026. Kebijakan resmi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan Panselnas. Untuk pembaruan terkini, silakan pantau situs resmi BKN atau instansi yang dilamar.
Syarat Utama Pelamar PPPK Dokter Umum
Menjadi bagian dari ASN membutuhkan ketelitian dalam memenuhi persyaratan dasar. Pemerintah menetapkan dua jenis persyaratan, yaitu syarat umum dan syarat khusus yang berkaitan dengan kompetensi medis.
Kualifikasi Pendidikan dan STR
Poin paling vital dalam rekrutmen tenaga kesehatan adalah kualifikasi pendidikan. Pelamar formasi PPPK Dokter Umum wajib merupakan lulusan Pendidikan Profesi Dokter. Ijazah Sarjana Kedokteran saja tidak berlaku untuk formasi ini karena jabatan fungsional dokter mengharuskan kepemilikan sertifikat profesi.
Selain ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR) menjadi dokumen “sakral”. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, STR yang dilampirkan haruslah STR definitif. STR Internship atau STR yang masa berlakunya sudah habis saat pendaftaran dipastikan tidak akan lolos verifikasi administrasi. Pastikan data di STR sinkron dengan data di Dikti agar tidak terjadi kendala saat input data di sistem SSCASN.
Batas Usia dan Pengalaman Kerja
Berbeda dengan CPNS yang memiliki batas usia maksimal 35 tahun, PPPK memberikan fleksibilitas lebih. Pelamar bisa mendaftar hingga usia 57 tahun, atau satu tahun sebelum batas usia pensiun jabatan fungsional dokter ahli pertama. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi dokter yang sudah lama mengabdi namun terbentur usia untuk mendaftar CPNS.
Pengalaman kerja juga menjadi syarat mutlak. Pelamar diwajibkan memiliki pengalaman kerja yang relevan di bidang kesehatan minimal 2 tahun. Pengalaman ini harus dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pejabat berwenang di tempat kerja (Kepala Puskesmas, Direktur Rumah Sakit, atau pejabat Eselon II).
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2026
Memahami lini masa rekrutmen sangat penting agar tidak tertinggal informasi. Proses seleksi biasanya memakan waktu beberapa bulan dari pengumuman hingga penetapan NIP.
Berikut adalah estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Dokter Umum tahun 2026 berdasarkan pola rekrutmen tahunan:
| Tahapan Kegiatan | Estimasi Jadwal | Status |
|---|---|---|
| Pengumuman Seleksi | Juli – Agustus 2026 | 🔴 Menunggu |
| Pendaftaran Online (SSCASN) | Agustus – September 2026 | 🔴 Menunggu |
| ⚠️ Seleksi Administrasi | September 2026 | Krusial |
| Masa Sanggah | September 2026 | 🔴 Menunggu |
| Pelaksanaan Seleksi Kompetensi | Oktober – November 2026 | 🔴 Menunggu |
| Pengumuman Kelulusan | Desember 2026 | Final |
Jadwal di atas bersifat tentatif. Calon pelamar disarankan untuk selalu mengecek portal resmi instansi daerah atau pusat yang dituju secara berkala. Perubahan jadwal sering terjadi menyesuaikan kesiapan teknis Panselnas.
Dokumen yang Diperlukan (Checklist)
Persiapan dokumen sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari sebelum pendaftaran dibuka. Banyak pelamar panik saat server down di akhir masa pendaftaran karena belum selesai memindai dokumen.
Berikut adalah daftar dokumen wajib yang harus disiapkan dalam format digital (Scan Asli):
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dukcapil.
- Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah.
- Ijazah Asli Pendidikan Profesi Dokter (Bukan SKL).
- Transkrip Nilai Asli yang memuat IPK.
- Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter yang masih aktif (Bukan STR Internship).
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada pimpinan instansi (Format biasanya disediakan instansi).
- Surat Pernyataan 5 Poin (Format disediakan instansi, wajib bermaterai).
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja minimal 2 tahun di bidang relevan.
- Dokumen Pendukung Lain seperti sertifikat pelatihan (jika diminta sebagai nilai tambah).
Pastikan ukuran file dan format (PDF/JPG) sesuai dengan ketentuan di portal SSCASN. Kesalahan ukuran file seringkali membuat proses unggah gagal. Gunakan scanner berkualitas agar dokumen terbaca jelas oleh sistem verifikasi.
Cara Daftar PPPK – Langkah demi Langkah
Sistem pendaftaran PPPK dilakukan secara terintegrasi melalui satu pintu. Tidak ada pendaftaran fisik atau pengiriman berkas via pos kecuali instansi tertentu mensyaratkan verifikasi tambahan.
1. Pembuatan Akun SSCASN
Langkah pertama dimulai dengan mengakses situs sscasn.bkn.go.id. Pelamar harus membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Pastikan data NIK dan KK sudah sinkron di Dukcapil. Jika ada ketidaksesuaian, segera urus ke Dinas Kependudukan setempat sebelum mendaftar.
2. Pengisian Biodata dan Pemilihan Formasi
Setelah akun berhasil dibuat, pelamar diminta melengkapi biodata diri. Selanjutnya adalah memilih jenis seleksi (PPPK Tenaga Kesehatan) dan formasi (Dokter Umum). Perhatikan dengan seksama lokasi penempatan yang dipilih. Pelamar hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jabatan pada satu periode seleksi.
3. Unggah Dokumen dan Resume
Tahap ini memerlukan ketelitian tinggi. Unggah dokumen sesuai kolom yang tersedia. Cek kembali fitur preview untuk memastikan dokumen yang diunggah sudah benar dan dapat terbaca. Kesalahan unggah dokumen tidak dapat diperbaiki setelah masa pendaftaran ditutup (klik “Akhiri Pendaftaran”).
4. Cetak Kartu Pendaftaran
Jika semua proses sudah selesai, sistem akan menampilkan ringkasan data (Resume). Pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran SSCASN sebagai bukti keikutsertaan seleksi. Simpan kartu ini dengan baik karena akan digunakan saat verifikasi dan ujian CAT.
Tahapan Seleksi dan Materi Ujian
Seleksi PPPK tidak menggunakan sistem SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) seperti CPNS, melainkan langsung ke Seleksi Kompetensi. Namun, tingkat kesulitannya tetap tinggi dan memerlukan persiapan materi yang matang.
Seleksi Kompetensi Teknis
Materi ini memiliki bobot nilai paling besar. Soal-soal akan berkaitan langsung dengan kompetensi medis dokter umum. Topik yang sering keluar meliputi diagnosa penyakit, penanganan gawat darurat, standar pelayanan medis, hingga kebijakan kesehatan nasional (JKN/BPJS). Bagi pemilik sertifikat kompetensi tertentu yang diakui, bisa mendapatkan tambahan nilai afirmasi.
Manajerial dan Sosio-kultural
Kompetensi manajerial menguji kemampuan pelamar dalam berorganisasi, memimpin, dan mengelola pekerjaan. Sementara itu, sosio-kultural menilai kepekaan terhadap keberagaman, toleransi, dan kemampuan bekerja dalam masyarakat majemuk. Soal-soal ini berbentuk studi kasus perilaku kerja.
Wawancara
Tes wawancara dilakukan berbasis komputer (bukan tatap muka langsung). Soal berupa pilihan ganda yang bertujuan menilai integritas dan moralitas pelamar. Aspek kejujuran, komitmen, dan etika sebagai abdi negara akan diuji di sesi ini.
Gaji dan Tunjangan PPPK Dokter
Salah satu daya tarik utama formasi ini adalah kesejahteraan. Hak keuangan PPPK setara dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada kelas jabatan yang sama.
Untuk PPPK Dokter Umum, biasanya masuk dalam golongan atau kelas jabatan Ahli Pertama (setara Golongan III/b atau penyesuaian kelas jabatan IX atau X dalam skema PPPK). Selain gaji pokok, dokter PPPK juga berhak menerima berbagai tunjangan. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan fungsional, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) daerah.
Besaran TPP sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah masing-masing (APBD). Di beberapa daerah dengan PAD tinggi, take home pay dokter PPPK bisa sangat menggiurkan. Ini belum termasuk jasa pelayanan (Jaspel) medis yang dibagikan oleh RSUD atau Puskesmas tempat bertugas.
Kesalahan Umum yang Harus Dihindari
Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, banyak pelamar gugur bukan karena tidak pintar, melainkan kurang teliti. Masalah penggunaan materai adalah yang paling sering terjadi.
Penggunaan satu materai untuk beberapa dokumen sangat dilarang. Saat ini, penggunaan e-materai (materai elektronik) sudah diwajibkan. Pastikan pembelian e-materai dilakukan di distributor resmi untuk menghindari pemalsuan. Selain itu, pastikan pembubuhan e-materai tidak menutupi informasi penting atau tanda tangan pada dokumen.
Kesalahan lain adalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan. Pastikan nomenklatur jurusan di ijazah sama persis dengan persyaratan formasi. Jika ada perbedaan nama jurusan (misal: “Kedokteran” vs “Pendidikan Dokter”), sebaiknya konsultasikan dulu dengan helpdesk instansi atau BKN.
FAQ (Pertanyaan Umum)
Apakah Dokter Internship boleh mendaftar PPPK?
Dokter yang sedang menjalani program internship belum bisa mendaftar PPPK untuk formasi dokter ahli pertama. Syarat utama adalah memiliki STR definitif, sedangkan peserta internship hanya memegang STR Internship yang fungsinya terbatas untuk wahana magang. Pelamar harus menyelesaikan internship dan mengurus STR definitif terlebih dahulu.
Berapa lama masa kontrak PPPK Dokter?
Masa hubungan perjanjian kerja (kontrak) PPPK paling singkat adalah 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Kontrak ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan instansi dan penilaian kinerja pegawai. Jika kinerja baik dan formasi masih dibutuhkan, kontrak bisa terus diperpanjang hingga batas usia pensiun (58 atau 60 tahun).
Apakah STR yang habis masa berlakunya bisa dipakai mendaftar?
Tidak bisa. STR yang diunggah harus dalam status aktif saat pendaftaran. Namun, jika STR sedang dalam proses perpanjangan, pelamar bisa mencoba melampirkan bukti perpanjangan STR (tergantung kebijakan spesifik instansi/Panselnas tahun berjalan, cek pengumuman resmi). Sangat disarankan untuk memperpanjang STR jauh hari sebelum seleksi dibuka.
Kesimpulan
Menjadi PPPK Dokter Umum di tahun 2026 adalah peluang emas untuk mengembangkan karier sekaligus mengabdi pada negara. Persiapan dokumen, terutama kepastian status STR, harus menjadi prioritas utama saat ini. Jangan menunggu hingga pengumuman resmi keluar untuk memeriksa kelengkapan berkas.
Persaingan memang ketat, namun dengan pemahaman yang baik tentang alur pendaftaran dan strategi belajar yang tepat, peluang lolos terbuka lebar. Mulailah mencicil belajar materi kompetensi teknis dan manajerial dari sekarang. Selamat berjuang, semoga tahun 2026 menjadi tahun keberhasilan Anda menjadi ASN!
