Beranda » Berita » Pelatih Silat di Serang Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Modus Ritual Pembersihan Diri

Pelatih Silat di Serang Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Modus Ritual Pembersihan Diri

IPIDIKLAT News – Pihak kepolisian Polda Banten menangkap seorang pelatih silat sekaligus buruh harian lepas di wilayah Serang karena melakukan tindakan asusila terhadap lima orang di bawah umur. Kasus pelatih silat di Serang ini mencuat ke publik setelah salah satu korban bersama pihak keluarga melaporkan peristiwa keji tersebut ke kantor pada tanggal 3 April 2026.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, memberikan keterangan resmi terkait tersebut di Serang pada Senin, 6 April 2026. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memanfaatkan modus ritual pembersihan diri untuk memanipulasi para korban yang berada di bawah pengawasan atau didikan seni bela dirinya.

Modus Ritual Pembersihan Diri dalam Kasus Pelatih Silat

Hasil kepolisian menunjukkan bahwa pelaku melancarkan aksinya sejak Mei 2025. Fakta di lapangan memperlihatkan pelaku sering membujuk korban dengan dalih menjalani serangkaian ritual pembersihan diri agar aura tubuh mereka lebih positif dan bersih.

Selanjutnya, pelaku menginstruksikan setiap korban untuk mengikuti prosesi memandikan diri menggunakan air kembang khusus. Tidak berhenti di situ, pelaku juga melakukan pijatan fisik dengan alasan membersihkan pikiran serta hati sang murid dari energi negatif. Ternyata, ritual tersebut hanyalah topeng untuk menutupi niat jahat pelaku dalam melancarkan aksi pencabulan.

Dengan demikian, pelaku berhasil memanipulasi para korban yang masih berusia muda. Alhasil, lima anak di bawah umur harus mengalami trauma akibat perbuatan tidak terpuji tersangka selama periode tersebut.

Rincian Korban dan Penanganan Hukum

Pihak kepolisian melakukan pendalaman terkait jumlah korban yang terdampak oleh tindakan pelaku. Data sementara dari pihak berwenang menyebutkan total korban berjumlah lima orang. Berikut merupakan rincian klasifikasi tindakan yang diterima oleh para korban:

Baca Juga :  Mahasiswa Dirangkul: Wagub Kaltim Respons Kartu Merah Unmul
Jenis PerbuatanJumlah Korban
Tindakan Persetubuhan3 Anak
Tindakan Pencabulan2 Anak

Menanggapi temuan ini, pihak penyidik terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan tidak ada korban tambahan lainnya. Selain itu, kepolisian memberikan pendampingan psikologis kepada para korban untuk memulihkan trauma yang mereka alami akibat peristiwa traumatis tersebut.

Peran Penting Keluarga dalam Mengawasi Anak

Pertama, orang tua harus lebih selektif dalam memilih komunitas atau tempat latihan bela diri untuk putra dan putri mereka. Kedua, setiap orang tua perlu meningkatkan intensitas komunikasi dengan anak mengenai pengalaman mereka sehari-hari di lingkup pergaulan luar rumah.

Ketiga, keluarga sebaiknya segera bertindak jika anak mengeluhkan aktivitas mencurigakan yang instruktur atau pelatih mereka minta secara personal. Terakhir, keberanian keluarga salah satu korban untuk melapor pada 3 April 2026 menjadi kunci utama polisi dalam mengungkap tindakan pelaku.

Pentingnya Kewaspadaan terhadap Oknum Pelatih Silat di Serang

Pihak kepolisian mengimbau warga Serang untuk tetap menjaga kewaspadaan terhadap pihak yang menawarkan ritual di luar pakem ajaran bela diri yang semestinya. Sebab, oknum pelatih silat di Serang atau di wilayah lain sering menggunakan kedok spiritualitas untuk memuluskan tindakan melanggar hukum.

Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi setiap warga bahwa kegiatan olahraga atau bela diri harus menjalankan standar serta norma kesusilaan yang ketat. Bahkan, setiap guru bela diri wajib mematuhi kode etik dalam mendidik murid tanpa perlu melakukan kontak fisik berlebihan yang mengarah ke tindakan asusila.

Singkatnya, hukum akan menindak tegas setiap terhadap anak di bawah umur. hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku di Indonesia per 2026 ini. Pada akhirnya, perlindungan terhadap mental dan fisik menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Penganiayaan pemilik hajatan di Purwakarta berakhir maut, pelaku tertangkap