Beranda » Berita » Parkir Al-Jabbar Mahal? Saber Pungli Usut Tarif Rp10 Ribu!

Parkir Al-Jabbar Mahal? Saber Pungli Usut Tarif Rp10 Ribu!

IPIDIKLAT News – Tim Saber Pungli Jawa Barat bergerak cepat menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) berkedok tarif parkir di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. Aksi ini meresahkan pengunjung karena mematok tarif Rp10.000 per kendaraan, jauh di atas ketentuan Pemerintah Kota .

Kasus ini mencuat saat libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek . Mahalnya tarif parkir membuat banyak pengunjung masjid mengeluh. Oleh karena itu, Saber Pungli turun tangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Saber Pungli Dalami Modus Operandi Parkir Al-Jabbar

Sekretaris Kelompok Ahli Satgas Jabar, M Irianto, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus dugaan pungli ini. “Itu sudah kami tindak lanjuti. Sekarang sedang kami lakukan pendalaman,” ujarnya pada Kamis (30/1/2026).

Berdasarkan informasi awal, praktik pungli tarif parkir ini terjadi di luar area yang dikelola oleh pengelola Masjid Raya Al-Jabbar. Di sekitar masjid memang terdapat kantung-kantung parkir yang dikelola pihak lain.

“Di luar Masjid Al-Jabbar itu kan ada juga (kantung) parkir. Jadi (pungli) bukan kantung parkir yang dikelola oleh Al-Jabbar. Nah berdasarkan data yang kami ambil, itu (pungli) terjadi di luar Al-Jabbar,” jelas M Irianto.

Penyelidikan Terus Berlanjut

Meski demikian, M Irianto menegaskan bahwa Saber Pungli Jabar tetap melakukan penyelidikan secara komprehensif. Tujuannya adalah mengungkap para pelaku aksi pungli yang meresahkan masyarakat, sekalipun terjadi di luar area masjid.

“Tapi ini masih kita lakukan pendalaman untuk mengetahui bagaimana modusnya, karena masih simpang-siur (tarif getoknya),” tuturnya. Pihaknya ingin memastikan modus operandi para pelaku sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Baca Juga :  Cara Cek NUPTK Online Resmi & Terbaru

Kondisi Pungli Selama Libur Panjang

M Irianto juga menambahkan, secara umum, aksi pungli selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2026 ini relatif tidak menonjol dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, pihaknya tetap memantau potensi gangguan ketertiban lainnya.

“Hasil pemantauan, kami menganggap tidak ada yang menonjol atau meresahkan masyarakat. Tapi kalau yang umpamanya seperti di perempatan jalan ada pak ogah itu masih banyak kami temukan,” ucap M Irianto. Pemerintah terus berupaya memberantas praktik pungli di berbagai sektor.

Langkah Antisipasi ke Depan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana meningkatkan pengawasan di kawasan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Koordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP akan diintensifkan.

Selain itu, sosialisasi mengenai tarif parkir resmi juga akan digencarkan agar masyarakat tidak menjadi korban pungli. Pengunjung juga diimbau untuk selalu memarkirkan kendaraannya di tempat yang resmi dan meminta karcis parkir.

Tidak hanya itu, pengelola Masjid Al-Jabbar juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyediakan kantung parkir yang memadai dan tarif yang wajar. Dengan demikian, pengunjung dapat merasa nyaman dan aman saat beribadah dan berwisata di Masjid Al-Jabbar.

Potensi Pungli di Tempat Wisata

Kasus dugaan pungli tarif parkir Al-Jabbar ini kembali mengingatkan tentang potensi terjadinya praktik serupa di tempat-tempat wisata lain. Oleh karena itu, perlu meningkatkan pengawasan dan penertiban di lokasi-lokasi yang rawan pungli.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah praktik pungli. Laporkan segera jika menemukan indikasi pungli kepada pihak berwajib atau melalui kanal pengaduan yang tersedia.

UMR 2026 dan Dampaknya pada Tarif Parkir

Seiring dengan penetapan UMR 2026, beberapa pihak berpendapat bahwa ada potensi kenaikan tarif parkir di berbagai daerah. Namun, kenaikan ini harus tetap rasional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Dana BTT Situbondo Jebol? Bupati Minta Kucuran Pusat!

Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur tarif parkir di wilayahnya masing-masing. Penetapan tarif parkir harus mempertimbangkan berbagai faktor, seperti biaya operasional, daya beli masyarakat, dan kondisi daerah.

Perbandingan dengan UMR 2025 menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan. Hal ini perlu menjadi pertimbangan dalam menetapkan tarif parkir yang adil bagi semua pihak.

Update Bansos 2026: Pengawasan dan Efektivitas

Selain isu pungli, perhatian publik juga tertuju pada update bansos 2026 dari Kementerian . Pemerintah terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran bansos agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pengawasan terhadap penyaluran bansos juga diperketat untuk mencegah penyimpangan dan praktik . Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi penyaluran bansos di masing-masing.

Di tahun 2026, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah penerima bansos dan perluasan cakupan program bansos. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi dan meningkatkan sosial.

Kesimpulan

Kasus dugaan pungli di Masjid Al-Jabbar menjadi perhatian serius. Saber Pungli bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk memberantas pungli dan praktik korupsi di semua sektor. Masyarakat juga berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan transparan.