IPIDIKLAT News – Pertumbuhan kredit perbankan menunjukkan perlambatan pada Februari 2026. Data terbaru 2026 yang Bank Indonesia himpun, menunjukkan angka 9,37 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini lebih rendah jika membandingkan dengan capaian Januari 2026 yang menyentuh 9,96 persen (yoy).
Dendi Ramdani, Office of Chief Economist Group PT Bank Mandiri Tbk., menjelaskan bahwa perlambatan laju pertumbuhan kredit ini selaras dengan moderasi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK). DPK juga mengalami pertumbuhan melambat ke angka 13,18 persen (yoy), yang mana turun tipis dari posisi Januari 2026 yang sebesar 13,48 persen. Penjelasan ini Dendi sampaikan saat Sarasehan Perekonomian Bengkulu, Kamis, 9 April 2026.
Penyebab Perlambatan Kredit Perbankan 2026
Lebih lanjut, Dendi menjabarkan pertumbuhan kredit sektor korporasi masih menjadi yang paling dominan. Sementara itu, sektor UMKM masih berada di zona merah alias mengalami kontraksi. Perbedaan performa yang kontras antar sektor ini menjadi salah satu penyebab perlambatan tersebut.
Kredit korporasi menjadi motor utama penggerak dengan pertumbuhan signifikan sebesar 14,77 persen (yoy). Lalu, kredit konsumer menunjukkan pertumbuhan positif meskipun melambat di angka 6,58 persen (yoy). Sebaliknya, kredit UMKM (MSME) masih berada di zona merah dengan kontraksi sebesar -0,30 persen (yoy), melanjutkan tren penurunan yang terjadi sejak pertengahan 2023.
Kondisi Sektor Perbankan Terkini
Meski pertumbuhan kredit melambat, Dendi tetap menekankan bahwa kondisi sektor perbankan secara umum masih resilien. Akan tetapi, perbankan tetap perlu mewaspadai rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) di segmen tertentu. Pasalnya, NPL dapat menjadi indikator potensi risiko gagal bayar dari debitur.
Data perbankan menunjukkan NPL di segmen UMKM masih menjadi yang tertinggi, yaitu di level 4,33 persen. Meski begitu, angka ini sudah sedikit melandai dari puncaknya di angka 4,49 persen pada akhir 2025. Sementara itu, NPL segmen korporasi tercatat paling sehat di angka 1,24 persen, diikuti segmen konsumer di level 2,25 persen. Lantas, bagaimana dengan likuiditas perbankan secara keseluruhan?
Likuiditas Perbankan Nasional
Dari sisi likuiditas, Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan nasional berada di level 84,72 persen per Februari 2026. Angka ini menunjukkan penurunan jika membandingkan dengan posisi akhir tahun 2024 yang sempat menyentuh 88,62 persen. Penurunan LDR ini mengindikasikan bahwa perbankan memiliki ruang likuiditas yang cukup longgar di tengah moderasi penyaluran kredit.
Adapun pertumbuhan simpanan berdasarkan jumlah nominal simpanan, menunjukkan dinamika yang menarik. Nasabah dengan saldo di atas Rp 5 miliar mencatatkan pertumbuhan simpanan paling agresif jika membandingkan dengan kelompok saldo lainnya. Hal ini mencerminkan terjadinya konsentrasi likuiditas pada pemilik modal besar.
Dampak Perlambatan Kredit pada UMKM
Kontraksi kredit di sektor UMKM menjadi perhatian khusus mengingat peran pentingnya dalam perekonomian nasional. Penurunan ini bisa berdampak pada beberapa aspek. Pertama, penurunan investasi dan ekspansi bisnis UMKM. Kedua, potensi penurunan penyerapan tenaga kerja. Ketiga, perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah yang bergantung pada sektor UMKM.
Pemerintah dan otoritas terkait perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong kembali pertumbuhan kredit di sektor UMKM. Beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan termasuk memberikan insentif fiskal, mempermudah akses pembiayaan, dan memberikan pelatihan serta pendampingan kepada pelaku UMKM.
Antisipasi Risiko Kredit Bermasalah
Perlambatan pertumbuhan kredit dan potensi peningkatan NPL menjadi sinyal bagi perbankan untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking) menjadi semakin penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.
Bank perlu melakukan penilaian risiko yang lebih cermat terhadap calon debitur, terutama di sektor-sektor yang rentan terhadap gejolak ekonomi. Selain itu, bank juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap kredit yang telah disalurkan dan melakukan restrukturisasi kredit jika diperlukan untuk membantu debitur yang mengalami kesulitan keuangan.
Kesimpulan
Singkatnya, perlambatan pertumbuhan kredit perbankan pada Februari 2026 menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sektor keuangan. Sektor korporasi masih menjadi motor utama pertumbuhan kredit, walaupun UMKM justru mengalami kontraksi kredit. Dengan strategi yang tepat, perbankan Indonesia dapat terus tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
