Beranda » Berita » Korupsi Bea Cukai: Pengusaha Rokok Dipanggil KPK!

Korupsi Bea Cukai: Pengusaha Rokok Dipanggil KPK!

IPIDIKLAT News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pengusaha rokok terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan per . panggilan telah KPK kirimkan kepada para yang beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

KPK Dalami Korupsi Bea Cukai

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang KPK gelar pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Dari tersebut, KPK menangkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal. Kemudian pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan.

Keenam tersebut adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL). Selain itu, KPK juga menyeret pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Perkembangan Kasus Terbaru

Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP). Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai.

Pendalaman ini terutama KPK lakukan setelah penyitaan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah aman di Ciputat, Selatan, Banten. Uang tersebut diduga kuat berasal dari praktik ilegal di kepabeanan dan cukai. Jumlah yang fantastis ini membuat publik bertanya-tanya, seberapa dalam dan luas praktik korupsi di instansi tersebut?

Baca Juga :  Gaji Tertinggi! PPPK DKI Jakarta 2026 Tabel Lengkap

Pengusaha Rokok Jadi Saksi Kunci?

Pemeriksaan terhadap pengusaha rokok ini menjadi krusial dalam mengungkap praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan Bea Cukai. Diduga, para pengusaha rokok ini memiliki informasi penting yang dapat membantu KPK dalam menjerat pelaku-pelaku lain yang terlibat.

Tidak hanya itu, keterangan dari para pengusaha rokok ini KPK harapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai modus operandi yang digunakan dalam praktik korupsi tersebut. Pertanyaan yang muncul, apakah ada praktik pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum Bea Cukai dalam memuluskan bisnis ilegal para pengusaha rokok?

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

KPK terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan. KPK tidak akan segan-segan untuk menjerat siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi ini, tanpa pandang bulu.

Penting menjadi catatan, kasus korupsi di Bea Cukai ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga pernah mencuat ke permukaan, namun seolah tidak memberikan efek jera bagi para pelaku. Oleh karena itu, KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Upaya Pemberantasan Korupsi di Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus digencarkan, terutama di instansi-instansi yang rawan praktik korupsi seperti Bea Cukai.

Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pengendalian internal di Bea Cukai. Selain itu, peningkatan transparansi dan juga menjadi kunci penting dalam mencegah praktik korupsi. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Bea Cukai dapat pulih kembali.

Baca Juga :  Kontraksi Industri: 7 Sektor Tumbang Pasca Lebaran 2026

Singkatnya, kasus ini adalah alarm bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberantas korupsi. Korupsi adalah musuh bersama yang dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama melawan korupsi demi Indonesia yang lebih baik.