Beranda » Berita » Jaki Makin Canggih! Pemprov DKI Pasang AI Pendeteksi Foto Palsu

Jaki Makin Canggih! Pemprov DKI Pasang AI Pendeteksi Foto Palsu

IPIDIKLAT News Provinsi DKI Jakarta berencana meningkatkan pengaduan Jakarta Kini (Jaki) dengan memasang deteksi foto berbasis kecerdasan buatan (AI). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dugaan manipulasi foto pada laporan warga yang masuk.

Kepala Dinas , Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa peningkatan sistem ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa yang terjadi di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur. Kasus tersebut mencuat setelah adanya dugaan penggunaan foto hasil rekayasa AI dalam menanggapi laporan .

Fitur Baru Jaki: Deteksi Manipulasi Foto AI

Budi Awaluddin menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan validasi foto yang lebih ketat. Hal ini termasuk memastikan dokumentasi diambil langsung dari lapangan. Selain itu, pemerintah juga mengembangkan fitur khusus untuk deteksi potensi manipulasi, kecurangan, atau penggunaan AI dalam foto laporan.

“Ke depan akan ada peningkatan seperti validasi foto yang lebih ketat, penggunaan dokumentasi langsung dari lapangan, serta pengembangan fitur untuk mendeteksi potensi manipulasi/fraud/AI,” jelas Budi saat dihubungi pada Kamis, 9 April 2026.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan manipulasi laporan. Tujuannya adalah untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap aplikasi Jaki. Masyarakat juga dapat memberikan umpan balik berupa penilaian dan ulasan setelah laporan mereka ditindaklanjuti.

Pengawasan Laporan Jaki Diperketat

Untuk memastikan setiap laporan masyarakat tertangani dengan baik, Pemprov DKI Jakarta mendorong para pimpinan perangkat daerah agar lebih aktif dalam memantau setiap laporan yang masuk melalui Jaki. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kualitas dan integritas penanganan laporan dapat terus terjaga.

Baca Juga :  Pria Tewas Cianjur - Luka di Kepala Ungkap Misteri?

“Kami juga mendorong para pimpinan perangkat daerah agar lebih peduli dan aktif memantau setiap laporan yang masuk,” ujar Budi. “Kami pastikan setiap laporan masyarakat tetap menjadi perhatian dan akan terus kami jaga kualitas serta integritas penanganannya.”

Statistik Laporan Jaki Terbaru 2026

Berdasarkan data Dinas Kominfotik Jakarta, aplikasi Jaki mencatat kinerja yang cukup baik dalam menampung dan menyelesaikan . Sepanjang tahun 2025, Jaki menerima 179.486 laporan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 97,7 persen atau sebanyak 175.438 laporan.

Sementara itu, untuk data dari awal tahun 2026 hingga 9 April 2026, tercatat sebanyak 63.085 laporan diterima. Dari jumlah tersebut, 91,7 persen atau sebanyak 57.874 laporan telah berhasil diselesaikan.

Data ini menunjukkan bahwa Jaki menjadi salah satu kanal penting bagi warga Jakarta untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka. Lalu, bagaimana Pemprov DKI Jakarta menanggapi kasus dugaan manipulasi laporan baru-baru ini?

Respons Pemprov DKI Jakarta Terhadap Dugaan Manipulasi

Kasus dugaan manipulasi laporan warga melalui aplikasi Jaki oleh pegawai kelurahan di Kalisari, Jakarta Timur, menjadi sorotan utama. Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan mengenai laporan parkir liar yang dinyatakan selesai, namun disertai foto yang diduga hasil olahan AI.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, meminta jajarannya untuk menginvestigasi dan mencari pelaku yang membuat serta mengunggah foto hasil AI tersebut. Ia menekankan pentingnya mendalami siapa yang bertanggung jawab atas tindakan manipulasi ini.

“Kalau menyalahkan ke juga enggak bisa, PPSU-nya pasti bukan orang yang melakukan atau memanipulasi tentang AI-nya. Yang saya minta untuk didalami, dicari siapa yang melakukan kemudian meng-upload-nya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Baca Juga :  Aturan Jam Kerja ASN 2026 Terbaru: 37,5 Jam Per Minggu

Penonaktifan Lurah Kalisari dan Sanksi Bagi Pelaku

Sebagai respons cepat terhadap kasus ini, Pemprov DKI Jakarta menonaktifkan Lurah Kalisari, Jakarta Timur, setelah audit Inspektorat menemukan indikasi manipulasi penanganan aduan warga di Jaki dengan menggunakan AI. Inspektur Provinsi Jakarta, Dhany Sukma, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada standar audit internal pemerintah.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk langkah korektif dan penguatan pengawasan,” ujar Dhany dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, 8 April 2026.

Berdasarkan hasil audit, Inspektorat merekomendasikan kepada Wali Kota Jakarta Timur untuk menonaktifkan Siti Nur Hasanah dari jabatan Lurah Kalisari. Selain itu, dua pejabat kelurahan lainnya, yaitu Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, juga dijatuhi sanksi disiplin dan pembinaan.

Tidak hanya itu, tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terbukti terlibat juga akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan dalam kontrak kerja mereka.

Peningkatan Integritas Aplikasi Jaki: Langkah Maju Pemprov DKI

Langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik melalui aplikasi Jaki. Dengan peningkatan sistem pengawasan, deteksi dini potensi manipulasi, dan penindakan tegas terhadap pelaku, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aplikasi ini akan semakin meningkat.

Kesimpulan

Pemprov DKI Jakarta serius menanggapi isu manipulasi laporan di aplikasi Jaki. Dengan fitur deteksi foto AI, validasi ketat, dan sanksi tegas, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan. Langkah ini penting agar Jaki tetap menjadi platform efektif bagi warga menyampaikan aspirasi dan keluhan.