Beranda » Bansos Kemensos » Jadwal KJP Plus Februari 2026 Kapan Cair? Cek Tanggal Penerima Terbaru!

Jadwal KJP Plus Februari 2026 Kapan Cair? Cek Tanggal Penerima Terbaru!

Kapan Dana KJP Plus Februari 2026 Akan Cair?

Ringkasan Cepat: Dana KJP Plus Februari 2026 dijadwalkan akan cair pada tanggal 1-15 Februari 2026. Tepatnya, pencairan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Februari 2026

Berdasarkan informasi dari Dinas Provinsi DKI Jakarta, jadwal pencairan dana KJP Plus Februari 2026 akan dilakukan dalam rentang 1-15 Februari 2026. Berikut rincian tanggal pencairan yang akan dilakukan:

  • 1-5 Februari 2026: Pencairan tahap pertama untuk siswa jenjang TK, SD, dan SLB.
  • 6-10 Februari 2026: Pencairan tahap kedua untuk siswa jenjang SMP.
  • 11-15 Februari 2026: Pencairan tahap ketiga untuk siswa jenjang SMA/SMK.

Pencairan dana KJP Plus Februari 2026 akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing penerima. Hal ini dilakukan untuk mempermudah verifikasi dan validasi data penerima bantuan.

Persyaratan untuk Menerima KJP Plus Februari 2026

Agar dapat menerima dana KJP Plus pada Februari 2026, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah swasta/negeri di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
  • Memiliki Kartu KJP Plus yang masih berlaku.
  • Belum pernah menerima sanksi pencabutan KJP Plus sebelumnya.
  • Orangtua/wali siswa memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau ().

Jika Anda memenuhi seluruh persyaratan di atas, maka Anda berhak menerima dana KJP Plus pada bulan Februari 2026. Pastikan informasi data Anda di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sudah lengkap dan akurat.

Baca Juga :  Jadwal Resmi Bansos Beras 10 Kg Tahun 2026 Seluruh Indonesia!

Simulasi: Pencairan KJP Plus untuk Siswa SD

Sebagai contoh, Siti adalah siswa kelas 4 SD yang tinggal di Jakarta Pusat. Ia sudah terdaftar sebagai penerima KJP Plus sejak kelas 1 SD. Pada pencairan Dana KJP Plus Februari 2026, Siti akan menerima dana sebesar Rp450.000.

Uang tersebut akan ditransfer langsung ke rekening bank yang sudah terdaftar atas nama Siti. Pencairan akan dilakukan pada tanggal 1-5 Februari 2026 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Siti tinggal menunggu notifikasi dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui kapan dana KJP Plus bulan Februari 2026 akan masuk ke rekeningnya.

Kendala Umum dalam Pencairan KJP Plus

Meski proses pencairan KJP Plus biasanya berjalan lancar, ada beberapa kendala umum yang sering terjadi, antara lain:

  1. Rekening Tidak Aktif: Siswa atau orangtua tidak memperbarui informasi rekening bank yang terdaftar, sehingga dana tidak dapat dicairkan.
  2. Data Tidak Lengkap: Informasi data diri siswa atau orangtua di Dinas Pendidikan belum lengkap atau tidak sesuai.
  3. Salah Alamat: Alamat tempat tinggal siswa tidak sesuai dengan data yang tercatat, sehingga undangan pencairan tidak tersampaikan.
  4. Perubahan : Siswa sudah tidak terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah, misalnya karena lulus atau pindah sekolah.
  5. Sanksi Pencabutan: Siswa pernah mendapatkan sanksi pencabutan KJP Plus akibat pelanggaran ketentuan .

Jika Anda mengalami kendala-kendala di atas, segera koordinasi dengan pihak sekolah atau Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menyelesaikannya. Pastikan data Anda sudah benar dan lengkap agar proses pencairan KJP Plus berjalan lancar.

Informasi Lengkap Seputar KJP Plus

AspekKeterangan
Nama ProgramKartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
TujuanMembantu meringankan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu di Provinsi DKI Jakarta
Besaran Bantuan– TK/SD/SLB: Rp450.000 per tahun
– SMP: Rp750.000 per tahun
– SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun
Waktu Pencairan1-15 Februari setiap tahun
Persyaratan– Siswa terdaftar di sekolah swasta/negeri di Provinsi DKI Jakarta
– Memiliki Kartu KJP Plus yang masih berlaku
– Orangtua/wali memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Baca Juga :  Subsidi Pangan KJP 2026: Cara Daftar Antrian, Harga & Jadwal

FAQ Seputar Pencairan KJP Plus

  1. Kapan pendaftaran KJP Plus dibuka?
    Pendaftaran KJP Plus biasanya dibuka setiap tahun pada Juli-Agustus untuk siswa baru atau yang belum terdaftar sebelumnya.
  2. Apakah KJP Plus bisa dicairkan sewaktu-waktu?
    Tidak, pencairan KJP Plus hanya dilakukan sekali dalam setahun, yaitu pada Februari.
  3. Apa saja yang bisa dibeli menggunakan KJP Plus?
    Dana KJP Plus dapat digunakan untuk membeli keperluan sekolah seperti seragam, alat tulis, buku pelajaran, dan biaya transportasi.
  4. Apakah besaran KJP Plus bisa berubah setiap tahun?
    Iya, besaran dana KJP Plus bisa berubah sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap tahunnya.
  5. Bagaimana jika kartu KJP Plus hilang atau rusak?
    Segera laporkan ke pihak sekolah atau Dinas Pendidikan untuk mendapatkan kartu pengganti. Proses penggantian biasanya memakan waktu 1-2 minggu.

Demikian informasi lengkap seputar jadwal pencairan dana KJP Plus Februari 2026 yang Anda ketahui. Pastikan persyaratan dan data diri Anda sudah sesuai agar proses pencairan berjalan lancar. Jika masih ada pertanyaan, jangan ragu untuk konsultasi dengan pihak sekolah atau Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Simak informasi terbaru seputar bantuan , program pemerintah, dan topik menarik lainnya hanya di Ipidiklat.id.

Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Ipidiklat.id tidak bekerja sama dengan pemerintah/instansi terkait.