IPIDIKLAT News – Ambisi Indonesia menuju Net Zero Emission 2060 menghadirkan peluang besar, namun kesiapan pekerja Indonesia dalam menghadapi green jobs menjadi sorotan. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2022 menunjukkan bahwa baru 39,1% atau 52,57 juta dari total tenaga kerja yang bekerja di sektor hijau atau berpotensi hijau.
Kesenjangan keterampilan menjadi masalah utama. Sistem pendidikan dan pelatihan vokasi belum mampu mengejar perubahan industri. Kondisi ini diperparah dengan rendahnya literasi generasi muda tentang pekerjaan hijau. Lantas, bagaimana solusinya? Berikut ulasan lengkapnya.
Kesenjangan Keterampilan Hambat Pertumbuhan Green Jobs
Data Sakernas 2022 mengungkapkan detail penting mengenai komposisi tenaga kerja hijau di Indonesia. Hanya 2,6% atau 3,45 juta orang yang benar-benar bekerja di sektor hijau. Sementara itu, 36,5% (49,12 juta orang) bekerja di sektor yang tergolong potensial hijau menurut proyeksi Bappenas 2026.
Namun, masalah fundamentalnya bukan hanya terletak pada kuantitas. Kesenjangan keterampilan yang bersifat struktural menjadi penghalang utama. Sistem pendidikan dan pelatihan vokasi, yang seharusnya menjadi fondasi transformasi tenaga kerja, belum mampu beradaptasi dengan cepatnya perubahan di sektor industri.
Faktanya, mayoritas pekerja di sektor potensial hijau memiliki latar belakang pendidikan rendah. Data menunjukkan 76,5% dari pekerja potensial hijau adalah lulusan SD-SMP. Kemudian, per 2026, sebanyak 47,3% pekerja yang sudah terserap di sektor hijau hanya berpendidikan SMA ke bawah.
Kualitas pendidikan dan sistem pelatihan vokasi di Indonesia masih tertinggal dari kebutuhan pasar. Alhasil, muncul jurang pemisah antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan industri. Keterampilan yang dimiliki pekerja Indonesia saat ini belum memenuhi kebutuhan teknis industri hijau yang semakin berkembang.
Sektor Unggulan Green Jobs Diisi Tenaga Kerja Kompetensi Dasar
Kondisi saat ini cukup memprihatinkan. Sektor-sektor yang diproyeksikan menjadi motor penggerak green jobs justru masih diisi oleh tenaga kerja dengan kompetensi dasar. Industri saat ini terus bergerak menuju kebutuhan yang lebih spesifik, mulai dari efisiensi energi, teknologi produksi bersih, hingga praktik circular economy.
Ketidaksinkronan ini menyebabkan transisi hijau berjalan tanpa kesiapan yang matang. Permintaan tenaga kerja di sektor hijau meningkat, tetapi pasokan tenaga kerja yang siap dan kompeten tidak mencukupi. Alhasil, target Net Zero Emission 2060 terancam tidak tercapai.
Kondisi ini diperburuk oleh minimnya literasi di kalangan generasi muda. Banyak anak muda bahkan belum memahami apa itu green jobs, apalagi mempersiapkan diri untuk terjun ke dalamnya. Artinya, permasalahan yang dihadapi tidak hanya sebatas pada kualitas pendidikan dan kekurangan keterampilan. Sistem juga gagal membangun orientasi karir masa depan yang relevan dengan kebutuhan industri hijau.
Transisi Ekonomi Hijau dan Risiko PHK
Transisi menuju ekonomi hijau tidak sepenuhnya menguntungkan secara sosial jika tidak ditangani dengan serius. Terdapat risiko pengurangan industri berbasis karbon yang berpotensi menciptakan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) jika tidak ada jalur transisi yang jelas dan terencana.
Dari segi kualitas pekerjaan, data Bappenas 2026 menunjukkan bahwa hanya 49,9% pekerja hijau yang bekerja secara formal. Kemudian, hanya 10,7% yang menerima upah setara dengan kelas menengah. Tanpa kebijakan just transition yang kuat, transformasi ini justru berpotensi menjadi sumber masalah baru, mulai dari pengangguran hingga ketimpangan yang lebih dalam.
Lebih lanjut, isu inklusivitas juga menjadi perhatian penting. Pekerjaan hijau saat ini didominasi oleh laki-laki, dengan proporsi mencapai 86%. Perlindungan sosial juga masih rendah, terutama untuk pekerja perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa transisi ini belum dirancang secara adil dan inklusif. Jika dibiarkan, ekonomi hijau berisiko mengulang pola lama: tumbuh secara ekonomi, tetapi timpang secara sosial.
Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia
Pemerintah sebenarnya telah memiliki arah yang cukup jelas. Melalui Kementerian PPN/Bappenas, Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia menegaskan bahwa keberhasilan transisi hijau sangat bergantung pada kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang adaptif dan kompeten.
Namun, tantangan terbesarnya terletak pada peningkatan keterampilan dan dukungan kebijakan yang inklusif. Indonesia tidak kekurangan strategi, tetapi implementasi kebijakannya belum terintegrasi secara efektif. Sistem pendidikan berjalan sendiri-sendiri, industri bergerak dengan dinamikanya sendiri, dan kebijakan ketenagakerjaan seringkali tertinggal.
Tiga Solusi untuk Menunjang Transisi Hijau
Jika kondisi ini terus berlanjut, green jobs hanya akan menjadi momentum yang tidak memberikan solusi nyata bagi tenaga kerja Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan tiga solusi mendasar untuk menunjang keberhasilan transisi hijau di Indonesia.
Pertama, reformasi sistem pendidikan dan vokasi harus diarahkan secara spesifik pada kebutuhan sektor hijau. Peningkatan kualitas pelatihan secara umum saja tidak cukup. Kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi perlu disusun bersama dengan pihak industri, bukan hanya oleh pemerintah atau lembaga pendidikan.
Kedua, pemerintah perlu menciptakan insentif yang kuat bagi industri untuk berinvestasi dalam pelatihan green skills. Hal ini dapat dilakukan melalui skema public-private partnership yang lebih agresif. Selain itu, sistem informasi pasar kerja harus diperkuat agar generasi muda memiliki akses yang jelas terhadap peluang dan jalur karir di sektor hijau.
Ketiga, diperlukan kebijakan inklusif yang memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan. Keberagaman gender mendukung transisi hijau karena perempuan dapat berkontribusi pada formulasi kebijakan yang ramah lingkungan, alokasi talenta yang lebih optimal, serta mendorong inovasi dan perspektif beragam dalam praktik produksi dan teknologi berkelanjutan (Bappenas, 2026).
Studi dari International Monetary Fund (IMF, 2026) menunjukkan bahwa negara dengan proporsi pekerja dengan kesetaraan gender yang lebih baik cenderung bertransisi ke ekonomi hijau dengan lebih cepat dan biaya yang lebih rendah. Artinya, inklusivitas bukan hanya soal keadilan, tetapi juga merupakan strategi ekonomi yang cerdas.
Kesimpulan
Pada akhirnya, transisi hijau bukan hanya tentang mengganti energi fosil dengan energi terbarukan. Ini tentang memastikan bahwa transformasi ekonomi juga diikuti oleh transformasi manusia. Tanpa kesiapan manusia, Indonesia tidak sedang menuju ekonomi hijau, tetapi hanya sedang menciptakan kesenjangan baru.
