Pernah bertanya-tanya mengapa formasi “Penjaga Tahanan” di Kemenkumham selalu membludak setiap kali seleksi CPNS dibuka? Selain statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), faktor penghasilan bulanan menjadi magnet utamanya. Banyak yang penasaran, sebenarnya Gaji Polsuspas 2026 ini tembus angka berapa?
Bagi lulusan SMA sederajat yang mengincar posisi ini, mengetahui rincian Take Home Pay (THP) sangatlah krusial. Bukan hanya soal gaji pokok, tapi komponen tunjangan kinerja (tukin) ternyata memegang peranan besar dalam total penghasilan seorang Polsuspas (Kepolisian Khusus Pemasyarakatan).
Artikel ini akan mengupas tuntas rincian gaji, tabel tunjangan, hingga estimasi total uang yang masuk ke rekening para sipir penjara di tahun 2026. Simak rincian lengkapnya di bawah ini.
💡 Quick Answer: Berapa Gaji Polsuspas 2026?
Singkatnya, total penghasilan (Take Home Pay) seorang Polsuspas baru (Golongan II/a) di tahun 2026 diperkirakan berkisar antara Rp 5.500.000 hingga Rp 6.200.000 per bulan.
Angka tersebut berasal dari akumulasi:
- Gaji Pokok (Gol II/a): ± Rp 2.184.000 (Masa kerja 0 tahun).
- Tunjangan Kinerja (Kelas 5): ± Rp 3.134.250.
- Uang Makan: ± Rp 770.000 (22 hari kerja).
- Tunjangan Lain: Beras & Lauk Pauk (situasional).
Rincian Gaji Pokok Polsuspas 2026 (Lulusan SMA)
Hal pertama yang perlu dipahami adalah gaji pokok. Sebagai ASN di bawah Kemenkumham, gaji Polsuspas mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) terbaru mengenai gaji PNS. Hingga tahun 2026, acuan utamanya masih berpegang pada PP Nomor 5 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan gaji sebesar 8%.
Polsuspas yang masuk melalui jalur kualifikasi pendidikan SMA/Sederajat otomatis akan menempati Golongan II.
Berikut adalah tabel rincian gaji pokok berdasarkan Golongan II:
| Golongan | Masa Kerja | Nominal Gaji |
|---|---|---|
| II/a (Pengatur Muda) | 0 – 33 Tahun | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b (Pengatur Muda Tk. I) | 3 – 33 Tahun | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c (Pengatur) | 3 – 33 Tahun | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| ⚠️ Catatan Penting | Status CPNS | Gaji Masih 80% |
Perlu diingat, saat baru lulus seleksi dan berstatus CPNS, gaji yang diterima baru 80% dari gaji pokok. Gaji 100% baru akan cair setelah resmi diangkat menjadi PNS (biasanya setelah 1 tahun masa percobaan dan lulus Latsar).
Tukin Kemenkumham: Sumber “Cuan” Terbesar
Nah, ini bagian yang paling menarik. Gaji pokok mungkin terlihat standar, tetapi Tunjangan Kinerja (Tukin) di Kemenkumham tergolong cukup tinggi dibandingkan kementerian lain.
Besaran tukin ditentukan oleh Kelas Jabatan. Untuk formasi Penjaga Tahanan atau Polsuspas, umumnya masuk dalam Kelas Jabatan 5.
Berikut rincian Tukin Kemenkumham yang relevan untuk Polsuspas (berdasarkan Perpres No. 130 Tahun 2017 atau aturan turunan terbaru):
| Kelas Jabatan | Nominal Tukin | Keterangan |
|---|---|---|
| Kelas 3 | Rp 2.216.000 | Staf Pendukung |
| Kelas 5 | Rp 3.134.250 | Umum Polsuspas |
| Kelas 6 | Rp 3.510.400 | Jabatan Fungsional Tertentu |
Jadi, selain gaji pokok, seorang Polsuspas sudah mengantongi tambahan minimal Rp 3,1 juta setiap bulannya dari Tukin saja. Menggiurkan, bukan?
Tunjangan Tambahan Lainnya (Di Luar Gaji & Tukin)
Apakah sumber penghasilan berhenti di situ? Tentu tidak. Sebagai ASN, masih ada komponen lain yang sah dan rutin masuk ke rekening.
1. Uang Makan
Pemerintah memberikan uang makan yang dihitung berdasarkan hari kerja efektif.
- Golongan I & II: Rp 35.000 per hari.
- Estimasi: Jika bekerja 22 hari dalam sebulan, maka Rp 35.000 x 22 = Rp 770.000.
- Syarat: Uang makan hanya cair jika pegawai hadir bekerja (tidak cuti/sakit).
2. Tunjangan Keluarga
Bagi yang sudah menikah dan memiliki anak, negara memberikan subsidi tambahan:
- Tunjangan Istri/Suami: 10% dari gaji pokok.
- Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok per anak (maksimal 2 anak).
3. Tunjangan Beras
Diberikan dalam bentuk uang setara 10 kg beras per jiwa (untuk pegawai dan keluarga yang masuk daftar gaji).
Simulasi Total Penghasilan Polsuspas Lajang (2026)
Agar lebih mudah membayangkan, mari kita hitung estimasi pendapatan bersih untuk Polsuspas yang baru diangkat (Status PNS 100%, Gol II/a, Belum Menikah):
| Komponen | Estimasi Nominal |
|---|---|
| Gaji Pokok (Gol II/a) | Rp 2.184.000 |
| Tunjangan Kinerja (Kelas 5) | Rp 3.134.250 |
| Uang Makan (22 hari) | Rp 770.000 |
| Tunjangan Umum/Beras | ± Rp 200.000 |
| ⭐ TOTAL ESTIMASI | ± Rp 6.288.250 |
Disclaimer: Angka ini adalah estimasi kotor (bruto) sebelum potongan BPJS, IWP, dan simpanan wajib lainnya. Take Home Pay bersih mungkin berada di angka Rp 5,8 – 6 juta.
FAQ: Pertanyaan Populer Seputar Gaji Polsuspas
1. Apakah lulusan SMA bisa langsung mendaftar Polsuspas?
Ya, bisa. Formasi Penjaga Tahanan di Kemenkumham adalah salah satu formasi terbanyak yang dibuka khusus untuk kualifikasi pendidikan SLTA/SMA sederajat setiap tahunnya.
2. Apakah ada perbedaan gaji Polsuspas wanita dan pria?
Tidak ada perbedaan. Gaji pokok dan tunjangan ASN tidak memandang gender. Besaran gaji ditentukan oleh Pangkat/Golongan, Masa Kerja, dan Kelas Jabatan.
3. Kapan Tukin Polsuspas cair?
Tunjangan Kinerja biasanya cair di pertengahan atau akhir bulan berikutnya (rapel satu bulan). Namun, kebijakan pencairan bisa berbeda tergantung kondisi keuangan satker masing-masing wilayah.
Kesimpulan
Menjadi Polsuspas di tahun 2026 bukan hanya soal pengabdian kepada negara, tetapi juga menawarkan stabilitas finansial yang menjanjikan bagi lulusan SMA. Dengan estimasi total penghasilan mencapai Rp 5-6 juta per bulan untuk pemula, profesi ini sangat layak untuk diperjuangkan.
Kunci utamanya adalah persiapan matang. Persaingan seleksi CPNS Kemenkumham dikenal sangat ketat. Jadi, setelah tahu potensi gajinya, apakah semangat untuk belajar SKD dan tes fisik makin membara?