IPIDIKLAT News – Kejaksaan Agung terus berupaya mengejar aset milik Muhammad Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015. Febrie Ardiansyah, Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menyatakan pihaknya akan melakukan segala cara untuk menemukan dan menyita aset yang terafiliasi dengan “saudagar minyak” tersebut.
“Dengan penetapan tersangka ini, semua berkembang setidak-tidaknya aset lagi dikejar,” tegas Febrie di Kejagung, Jumat, 10 April 2026. Pengejaran aset ini menjadi prioritas setelah Riza Chalid kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara.
Perkembangan Terbaru Kasus Riza Chalid di 2026
Kasus yang menjerat Riza Chalid ini bukan satu-satunya. Sebelumnya, ia juga terseret dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. Ironisnya, sang putra, Muhammad Kerry Adrianto Riza, telah divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2,9 triliun oleh pengadilan negeri tingkat pertama.
Atas vonis tersebut, Kerry mengajukan banding pada 5 Maret 2026. Sementara itu, Riza Chalid sendiri masih berstatus buronan. Bahkan, namanya telah masuk dalam daftar buronan internasional. Interpol Pusat di Lyon, Prancis, menerbitkan red notice atas nama Riza Chalid pada 23 Januari 2026.
Pencarian Intensif Aset Buronan Riza Chalid
Kini, fokus utama adalah melacak dan menyita aset-aset yang diduga terkait dengan Riza Chalid. Sejumlah aset telah berhasil disita oleh kejaksaan, termasuk sebuah rumah mewah tiga lantai di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor.
Selain properti, kejaksaan juga menyita sejumlah kendaraan mewah yang diduga milik Riza Chalid. Di antaranya adalah satu unit mobil BMW tipe 528 berwarna putih, satu unit Toyota Rush, serta dua unit Mitsubishi Pajero Sport. Penyitaan mobil-mobil ini dilakukan pada 13 Agustus 2025.
Tidak hanya itu, ada juga satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit mobil sedan Mercy yang disita pada 4 Agustus 2025. Kemudian aset perusahaan PT Orbit Terminal Merak atas nama Kerry sebagai beneficial owner juga turut disita. Lalu, apakah ini menjadi titik terang?
Dugaan Persembunyian Riza Chalid di Malaysia
Spekulasi mengenai keberadaan Riza Chalid terus beredar. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Riza Chalid diduga bersembunyi di Malaysia.
“Yang kami dengar ada di Malaysia,” ujar Yusril di Istana pada Jumat, 10 April 2026. Informasi ini tentu menjadi bekal penting bagi aparat penegak hukum untuk semakin mempersempit ruang gerak buronan tersebut.
Meski demikian, pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah Malaysia, untuk menangkap Riza Chalid dan membawa dia kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akankah sang buronan segera tertangkap?
Langkah Hukum Selanjutnya dalam Kasus Petral 2026
Dengan ditetapkannya kembali Riza Chalid sebagai tersangka, proses hukum akan semakin intensif. Kejaksaan Agung akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk memperkuat dakwaan.
Selain itu, kerja sama dengan lembaga internasional juga ditingkatkan untuk melacak aset-aset Riza Chalid yang mungkin disembunyikan di luar negeri. Proses ekstradisi juga akan diupayakan jika Riza Chalid berhasil ditangkap di negara lain.
Pencarian bukti-bukti yang kuat dan valid sangat krusial dalam penanganan kasus ini. Jaksa Agung memastikan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan.
Urgensi Penuntasan Kasus Petral di Tahun 2026
Kasus Petral ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kerugian negara yang besar. Penuntasan kasus ini menjadi penting untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Selain itu, penuntasan kasus ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin dan seadil-adilnya.
Nah, mampukah Kejaksaan Agung menuntaskan kasus ini dengan cepat dan tepat sasaran? Mari kita nantikan bersama update terbaru 2026 mengenai kasus ini.
Kesimpulan
Kejaksaan Agung terus berupaya mengejar aset Riza Chalid, tersangka kasus Petral. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan kasus ini dapat segera tuntas dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Mari kita kawal bersama agar kasus ini tidak menguap begitu saja.
