Beranda » Berita » Bupati Tulungagung: Target Setor Rp5 M, KPK Ungkap Pungutan Rp2,7 M

Bupati Tulungagung: Target Setor Rp5 M, KPK Ungkap Pungutan Rp2,7 M

IPIDIKLAT NewsBupati Tulungagung, (GSW), menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan target mencapai Rp5 miliar dari 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sayangnya, dari target ambisius tersebut, Gatut Sunu Wibowo hanya berhasil mengumpulkan sekitar Rp2,7 miliar sejak Desember 2025 hingga awal April 2026.

Informasi ini KPK ungkapkan pada Sabtu (11/4/2026) malam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang KPK gelar di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026, yang menjerat total 18 orang.

Modus Operandi Bupati Tulungagung

Asep Guntur Rahayu menjelaskan secara detail dua skema permintaan uang haram yang Gatut Sunu Wibowo lakukan. Pertama, Gatut Sunu Wibowo meminta uang secara langsung atau melalui perantara ajudannya kepada para kepala OPD dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga mencapai Rp2,8 miliar.

Tidak hanya itu, Gatut Sunu Wibowo juga menggunakan cara lain yang lebih sistematis. Ia menambah atau menggeser di sejumlah OPD, lalu meminta jatah dari penambahan anggaran tersebut.

“Permintaan jatah juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD. Jadi, datang ke OPD, nanti saya tambah anggaran OPD ini misalkan 10, nah dia minta dari situ, dari 10 itu minta sekian persen,” jelas Asep.

Baca Juga :  CPNS Jurusan Administrasi 2026: Formasi Terbanyak, Syarat & Passing Grade

Pungutan Setengah Harga dari Kenaikan Anggaran

Dalam skema kedua ini, Bupati Gatut Sunu Wibowo mematok angka fantastis, yakni 50 persen dari nilai anggaran yang ditambahkan kepada sejumlah OPD. Praktiknya, jika anggaran suatu OPD bertambah Rp100 juta, Gatut Sunu Wibowo langsung meminta Rp50 juta.

Bahkan, yang lebih parah, permintaan itu Gatut Sunu Wibowo lakukan sebelum anggaran tersebut benar-benar cair atau sampai ke tangan OPD. Dengan kata lain, belum apa-apa, ‘setoran’ sudah ditarik duluan.

Operasi Tangkap Tangan KPK di Tulungagung

Seperti yang telah tersebut sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan () di Tulungagung pada tanggal 10 April 2026. Operasi senyap ini berhasil mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga merupakan anggota DPRD Tulungagung.

Sehari setelah OTT tersebut, tepatnya pada 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo beserta adik dan 11 orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani intensif. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan modus operandi korupsi yang terjadi di lingkungan Kabupaten Tulungagung.

Penetapan Tersangka dan Ancaman Hukuman

Pada hari yang sama, KPK secara resmi mengumumkan penetapan Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan Dwi Yoga Ambal (YOG), yang merupakan ajudannya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

Keduanya terancam berbagai pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang hukumannya bisa sangat berat. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra daerah dan menunjukkan bahwa KPK terus bekerja keras memberantas korupsi hingga ke daerah-daerah.

Ke Mana Larinya Uang Haram Rp2,7 Miliar?

Dengan terungkapnya kasus ini, muncul pertanyaan besar: ke mana larinya uang haram senilai Rp2,7 miliar yang berhasil Gatut Sunu Wibowo kumpulkan? Apakah uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, disembunyikan di aset-aset tertentu, atau justru mengalir ke pihak-pihak lain?

Baca Juga :  3 Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Ajukan Eksepsi

KPK tentu akan terus mendalami aliran dana ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan bahwa uang hasil korupsi tersebut dapat kembali ke kas negara. Masyarakat Tulungagung tentu berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang kembali di masa depan.

Update Kasus Korupsi Tulungagung 2026

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Fenomena ini tentu sangat memprihatinkan dan menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan di daerah.

Tidak hanya itu, kasus ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat peran inspektorat daerah sebagai garda terdepan dalam pencegahan korupsi. Publik akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berharap agar semua pihak yang terlibat dapat dijatuhi hukuman yang setimpal.

Singkatnya, kasus korupsi Bupati Tulungagung ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius bagi . Dengan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan praktik-praktik haram semacam ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.