Beranda » Berita » Penyelundupan 15 Kg Sabu Terbongkar di Ambulans Daerah Lampung

Penyelundupan 15 Kg Sabu Terbongkar di Ambulans Daerah Lampung

IPIDIKLAT News – Kepolisian Daerah Lampung menggagalkan upaya penyelundupan jenis sabu seberat 15 kilogram melalui Pelabuhan Bakauheni pada Jumat, 10 April 2026. Aparat kepolisian menangkap empat orang tersangka berinisial RN, VR, TS, dan EC dalam operasi penangkapan ini guna memastikan wilayah di sekitar pelabuhan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Dwi Handono Prasanto memimpin langsung pengungkapan kasus penyelundupan 15 kg sabu ini. Pihak kepolisian melakukan pencegatan setelah mereka menerima informasi akurat mengenai pengiriman narkoba yang pelaku sembunyikan di dalam unit ambulans menuju Pulau Jawa.

Kronologi Penyelundupan 15 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

mencurigai satu unit mobil ambulans jenis Luxio dengan nomor polisi B 1737 CIS yang melintas di area seaport Pelabuhan Bakauheni. Petugas kemudian membawa kendaraan tersebut ke sisi jalan untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Temuan petugas mengejutkan banyak pihak karena di dalam ambulans tersebut, mereka justru menemukan empat orang laki-laki dalam kondisi sehat tanpa keberadaan pasien sama sekali.

Para tersangka menunjukkan gelagat gugup saat interogasi awal berlangsung. Kecurigaan polisi semakin kuat, sehingga mereka memutuskan untuk melakukan penggeledahan menyeluruh pada bagian kabin ambulans. Hasilnya, petugas menemukan satu tas besar yang berisi 15 bungkus paket narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 15.739 gram atau sekitar 15 kilogram.

Faktanya, barang bukti tersebut sangat fantastis. Pihak kepolisian menaksir total nilai sabu yang pelaku bawa mencapai Rp 22,5 miliar. Angka ini menunjukkan betapa masifnya jaringan peredaran narkoba yang berupaya memanfaatkan kendaraan medis sebagai kedok pengiriman barang terlarang.

Baca Juga :  Perundingan AS-Iran: Harapan Baru di Islamabad - Update 2026

Peran Tersangka dalam Sindikat Narkotika

Hasil pemeriksaan internal kepolisian mengungkapkan pembagian peran dari empat tersangka yang merupakan warga Tangerang ini. Pertama, tersangka berinisial VR bertanggung jawab sebagai pengemudi ambulans yang bertugas menjemput pasien fiktif tersebut. Selain itu, RN, TS, dan EC berperan mengawal paket sabu sebanyak 15 paket sepanjang perjalanan dari perbatasan Riau-Jambi menuju ke Tangerang.

Untuk melancarkan nekat ini, para pelaku menerima imbalan uang sebagai operasional. Berikut rincian upah yang pelaku dapatkan dalam aksi penyelundupan tersebut:

KeteranganNominal
Uang Jalan Seluruh TersangkaRp 300.000
Upah Tambahan per TersangkaRp 10.000.000 – Rp 15.000.000

Bisa kita bayangkan betapa besar risiko yang para pelaku ambil demi upah yang tidak sebanding dengan sanksi hukum di depan mata. Investigasi mendalam terus kepolisian jalankan untuk mengungkap apakah ada aktor intelektual lain di balik aksi penyelundupan 15 kg sabu ini.

Sanksi Hukum Terhadap Para Pelaku

Negara menegakkan undang-undang dengan sangat tegas terhadap para pengedar narkotika. Pihak kepolisian menjerat keempat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika. Selain itu, aparat penyidik juga menerapkan juncto ketentuan pada KUHP untuk memperberat hukuman bagi para pelaku.

Tidak hanya itu, polisi juga menerapkan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika sebagai pasal berlapis. Dengan demikian, ancaman hukuman bagi keempat pria asal Tangerang ini sangat berat. Pihak berwenang berharap langkah tegas ini memberikan efek jera bagi jaringan pengedar lain yang mencoba memanfaatkan modus serupa.

Pentingnya Pengawasan di Jalur Penyeberangan

Kejadian di Pelabuhan Bakauheni menjadi pengingat serius mengenai pentingnya pengawasan ketat di setiap pelabuhan penyeberangan. Meskipun ambulans merupakan kendaraan prioritas, pihak kepolisian tetap menjalankan pengecekan prosedur operasi standar terhadap setiap kendaraan yang melintas. Alhasil, tindakan sigap personel di lapangan berhasil menggagalkan peredaran racun mematikan ini sebelum masuk ke wilayah Pulau Jawa.

Baca Juga :  Kualitas pelayanan ASN tetap optimal saat WFH di Jawa Tengah

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli di wilayah perbatasan Riau-Jambi. Menariknya, koordinasi antar wilayah menjadi kunci keberhasilan dalam membongkar sindikat lintas provinsi seperti ini. Pada akhirnya, upaya pencegahan peredaran narkoba membutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat agar wilayah Indonesia bebas dari ancaman narkotika.

Kasus ini memberikan pelajaran berharga mengenai bahaya laten narkoba yang kini merambah ke segala lini. Mari kita terus mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas setiap peredaran narkotika. Dengan integritas dan keras, kepolisian akan terus memerangi ini demi menciptakan keamanan nasional yang lebih baik di .