IPIDIKLAT News – Tim gabungan menangkap bandar narkoba ternama Andre Fernando alias Charlie dengan julukan ‘The Doctor‘ di Penang, Malaysia, pada 7 April 2026. Penangkapan ini mengakhiri upaya pelarian pria tersebut yang sempat meloloskan diri dari kejaran petugas di Kuala Lumpur beberapa waktu sebelumnya.
Sekretaris NCB Interpol Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko membenarkan keberhasilan operasi lintas negara tersebut dalam keterangan tertulis. Pihak kepolisian mulai melacak posisi subjek di Negeri Jiran sejak 5 Maret 2026 setelah memperoleh informasi akurat mengenai persembunyiannya.
Kronologi Pelarian Bandar Narkoba The Doctor
Andre Fernando menunjukkan kelincahan luar biasa saat tim berupaya meringkusnya di Kuala Lumpur. Subjek lari menuju wilayah Penang demi menghindari penangkapan oleh pihak otoritas yang terus membayangi setiap gerak-geriknya. Menariknya, tim gabungan akhirnya berhasil menyudutkan Andre di sebuah apartemen saat pelaku sedang berada seorang diri.
Brigjen Untung menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan buronan ini membuktikan soliditas kerja sama operasional antara Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dengan Special Branch PDRM. Selain itu, Kasatgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury mengungkapkan bahwa Andre memilih Malaysia sebagai tempat bersembunyi sejak tahun 2024.
Daftar Barang Bukti dan Lokasi Penangkapan
Petugas kepolisian mengamankan beberapa barang bukti penting saat menggerebek tempat persembunyian pelaku di Penang. Langkah ini memperkuat bukti dasar hukum penangkapan yang berlanjut hingga proses interogasi lebih mendalam.
| Kategori Informasi | Detail Terinci |
|---|---|
| Waktu Deteksi | Mulai 5 Maret 2026 |
| Lokasi Penangkapan | Apartemen di Penang, Malaysia |
| Barang Bukti | Tas dan beberapa unit handphone |
Kaitan Kasus dengan Jaringan Koh Erwin
Andre Fernando masuk dalam daftar DPO karena keterlibatan dalam kasus narkotika besar yang melibatkan sosok Koh Erwin. Kasus Koh Erwin ini turut menyeret nama aparat penegak hukum, yaitu mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Fakta lapangan menunjukkan bahwa Andre memainkan peran krusial sebagai penyedia utama sabu bagi Koh Erwin untuk peredaran gelap di wilayah Bima, NTB.
Ko Erwin tercatat melakukan transaksi sebanyak dua kali dengan Andre selama Januari 2026. Pada transaksi pertama, mereka sepakat dengan nilai Rp400 juta untuk setiap 2 kg sabu. Selanjutnya, transaksi kedua juga bernilai Rp400 juta dengan total barang haram yang dikirim mencapai 3 kg.
Modus Operandi Jaringan Narkoba Internasional
Penyelidikan mendalam mengungkap jaringan luas yang Andre bangun di daerah Riau. Pelaku menyelundupkan cartridge vape dengan kandungan etomidate merek Ferrari dan Lamborghini melalui jalur laut dari Malaysia. Barang-barang tersebut kemudian masuk ke Indonesia melewati pelabuhan di Dumai, Riau, sebelum diedarkan secara ilegal.
Anggota tim penyidik saat ini terus mendalami keterangan pelaku untuk mengurai keterlibatan pihak lain. Penangkapan ini memberikan pukulan telak bagi operasional jaringan narkotika yang selama ini beroperasi di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia. Pihak berwenang berharap bisa membongkar simpul jaringan lainnya melalui data yang petugas gali dari handphone milik tersangka.
Penangkapan Andre Fernando memberikan sinyal tegas bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi bandar narkoba, meskipun pelaku bersembunyi di luar negeri. Proses hukum akan berlanjut sesuai aturan yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum yang ia lakukan selama masa pelariannya.
