IPIDIKLAT News – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggencarkan digitalisasi transaksi daerah secara masif pada 2026. Bupati Sidoarjo Subandi memimpin langsung upaya percepatan ini dalam agenda High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Pendopo Delta Wibawa, Senin (6/4/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menutup potensi kebocoran anggaran secara transparan dan terukur.
Transformasi sistem pelaporan keuangan berbasis digital menjadi fondasi utama dalam visi pembangunan daerah tahun 2026. Pemerintah daerah berharap sistem elektronik ini mampu memberi kemudahan pengawasan sekaligus meningkatkan akurasi pendapatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan dukungan teknologi, setiap rupiah yang masuk ke kas daerah kini mudah terpantau oleh pimpinan melalui dasbor monitoring secara real time.
Digitalisasi Transaksi Sidoarjo Menjadi Kunci Optimalisasi Keuangan
Bupati Subandi menyatakan bahwa sistem digital merupakan pondasi kuat untuk mengelola keuangan daerah di masa depan. Selama ini, tantangan terbesar dalam menjaga stabilitas fiskal terletak pada minimnya pengawasan terhadap alur pendapatan manual. Oleh karena itu, pemerintah daerah mewajibkan seluruh OPD untuk beralih sepenuhnya ke ekosistem non-tunai demi menjamin transparansi serta akuntabilitas publik.
Data menunjukkan capaian impresif TP2DD Sidoarjo pada 2025 yang menjadi modal kuat di 2026. Sidoarjo berhasil meraih peringkat ketiga tingkat Jawa-Bali, dengan raihan membanggakan dalam kategori kelembagaan dan inovasi Aplikasi My Retribusi sebagai program unggulan nasional. Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Sidoarjo bahkan mencapai 99,5 persen, sebuah angka tertinggi di Jawa Timur yang mencerminkan keberhasilan transformasi digital.
Selain itu, Sidoarjo mencatat pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) tertinggi di Jawa Timur dan peringkat keempat nasional. Meski capaian ini cukup gemilang, Bupati Subandi tetap menuntut disiplin tinggi dari seluruh OPD dalam memanfaatkan sistem digital. Kolaborasi antar instansi harus terjaga agar visi menciptakan tata kelola keuangan yang bersih dan efisien dapat terwujud sepenuhnya di seluruh penjuru Sidoarjo.
Transformasi Pelayanan Publik dan Optimalisasi Retribusi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kini menyasar sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti puskesmas dan pasar-pasar tradisional. Pendampingan rutin dari pihak terkait akan memastikan transisi ke metode pembayaran non-tunai berjalan lancar tanpa kendala teknis. Bupati Subandi berencana memeriksa laporan bulanan setiap puskesmas terkait persentase transaksi non-tunai sebagai bahan evaluasi kinerja.
Menariknya, sektor pasar tradisional seringkali memiliki tantangan tersendiri karena ketergantungan masyarakat terhadap transaksi tunai masih tinggi. Alhasil, pemerintah daerah melakukan pendekatan edukatif sekaligus teknis untuk memindahkan kebiasaan pedagang ke sistem digital. Upaya ini memegang peranan krusial untuk menutup celah kebutuhan Transfer Kas Daerah dari pemerintah pusat yang mencapai angka Rp 646 miliar.
| Capaian Utama Sidoarjo | Status Tahun 2026 |
|---|---|
| Peringkat Nasional TP2DD | Peringkat 3 Besar |
| Indeks ETPD | 99,5 Persen |
| Penggunaan KKI | Tertinggi Jatim |
Peran Strategis OPD dalam Ekosistem Digital
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Dra. Noer Rochmawati, M.Si., Ak., menjelaskan bahwa kesuksesan digitalisasi ini berkat kerja keras tim lintas instansi. Bank Indonesia, OJK, dan pihak perbankan daerah memberi dukungan penuh dalam membangun infrastruktur digital yang mumpuni. Menariknya, sistem Aplikasi My Retribusi lahir dari inovasi mandiri OPD tanpa membebani APBD melalui biaya pihak ketiga.
Lebih lanjut, tim kajian digital saat ini tengah menjajaki kemungkinan penerapan QRIS Tap di berbagai sektor layanan. Meskipun teknologi ini baru lazim digunakan pada sektor transportasi, pihak pemerintah daerah tetap melihat peluang besar untuk menerapkannya pada retribusi daerah. Penyesuaian akan terus dilakukan agar teknologi baru selaras dengan karakter wajib pajak dan retribusi di lapangan.
Faktanya, pemahaman terkait TP2DD selama ini masih dominan di BPPD saja. Satgas P2DD dari Kemenko Perekonomian RI, Alexcius Winang Bayu Seno, menekankan pentingnya pemerataan pemahaman kepada seluruh OPD. Dengan demikian, setiap satuan kerja memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya digitalisasi agar ekosistem keuangan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan dalam satu kesatuan sistem yang solid.
Sinergi Pemerintah untuk Pengawasan Keuangan
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, berharap optimalisasi sistem digital mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia yakin digitalisasi yang berjalan efektif akan memperkecil ruang gerak kebocoran anggaran yang selama ini sering menjadi tantangan. Pada akhirnya, integritas dalam pengelolaan fiskal daerah akan berdampak positif pada keberlangsungan berbagai program pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.
Pemerintah daerah optimis bahwa melalui peningkatan PAD yang terukur, seluruh agenda prioritas pembangunan tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik. Kerja sama yang sinergis antara pimpinan daerah, seluruh jajaran OPD, dan mitra perbankan menjadi kunci utama menjaga keberhasilan program digitalisasi ini. Sidoarjo terus memantapkan langkah menuju tata kelola keuangan yang lebih bersih, transparan, dan pastinya efisien bagi seluruh masyarakat.
