Beranda » Berita » Jaringan Narkoba N CO Living Bali: Kronologi Lengkap & Data Terkini 2026

Jaringan Narkoba N CO Living Bali: Kronologi Lengkap & Data Terkini 2026

IPIDIKLAT News – Tim gabungan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran di N CO Living by NIX, Jl. Gunung Salak Utara No.8, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Kamis, 2 April 2026. Penindakan ini menyasar keterlibatan oknum Ladies Companion (LC), kapten, hingga apoteker dalam jaringan narkoba di lokasi tersebut.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso memimpin operasi senyap tersebut setelah laporan masyarakat masuk mengenai aktivitas ilegal yang sudah beroperasi cukup lama di tempat hiburan tersebut. Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dikawal Kombes Pol Kevin Leleury memimpin langsung proses penyelidikan hingga eksekusi di lapangan.

Kronologi Pengungkapan Jaringan Narkoba N CO Living Bali

Pihak kepolisian memulai langkah penyelidikan dengan melakukan pemetaan wilayah secara intensif pada Selasa, . Petugas lapangan mengidentifikasi sejumlah target yang diduga mengendalikan peredaran narkoba di tempat tersebut dan menyusun penangkapan yang matang.

Langkah taktis berlanjut pada Rabu, 1 , ketika petugas melaksanakan teknik undercover buy. Anggota menyamar sebagai pembeli dan berhasil melakukan sepuluh butir ekstasi melalui perantara seorang Ladies Companion (LC) yang bertugas di sana.

Selanjutnya, LC tersebut memanggil Kapten by NIX sebagai bagian dari prosedur internal mereka. Tidak berselang lama, seorang apoteker datang membawa barang haram tersebut ke dalam sebuah ruangan karaoke untuk memenuhi permintaan petugas yang menyamar. Alhasil, jaringan ini membuka celah bagi penyidik untuk menjerat para pelaku yang terlibat langsung.

Penangkapan Apoteker dan Barang Bukti Ekstasi

Tim gabungan segera melakukan penindakan tepat pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 01.15 Wita. Polisi meringkus apoteker atau pengedar narkoba bernama Ngakan Gede Rupawan di dalam room karaoke saat transaksi berlangsung.

Baca Juga :  Harga BBM Naik April 2026? Ini Kata Kementerian ESDM!

Petugas menggeledah tubuh Ngakan dan mengamankan sepuluh butir ekstasi berwarna pink dengan logo Heineken sebagai bukti utama. Selain narkoba, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 10 juta yang merupakan hasil penjualan barang haram tersebut. Hasil tes urin menunjukkan Ngakan mengonsumsi ekstasi dengan hasil positif.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman keterangan dari tersangka Ngakan guna memburu sisa barang bukti lain. Ngakan mengaku menyimpan stok narkoba tambahan di salah satu kamar di N CO Living by NIX. Menariknya, keterangan tersebut mengarahkan tim menuju kamar bernomor 301 untuk proses penggeledahan lanjutan.

Rincian Barang Bukti Narkotika Hasil Penggeledahan

Tim gabungan bergerak cepat menuju kamar 301 untuk menyisir lokasi penyimpanan barang bukti ilegal tersebut. Polisi berhasil menemukan berbagai jenis yang tersimpan rapi di dalam kamar tersebut sebagai bagian dari inventaris pengedar.

Berikut rincian barang bukti yang tim sita dari lokasi penggerebekan di kamar 301:

Jenis BarangKeterangan
Ekstasi Logo TMT6 butir (Plastik klip)
Ekstasi Logo Heineken2 butir (Pink/Hijau)
Ketamine4 plastik klip
Plastik klip kosong4 buah

Penemuan ini membuktikan peredaran narkoba yang terstruktur di dalam fasilitas hiburan tersebut. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan manajemen yang lebih tinggi dalam membiarkan aktivitas ilegal ini tetap berlangsung selama berbulan-.

Dampak Penindakan terhadap Peredaran Narkoba

Langkah kepolisian menindak jaringan ini menjadi peringatan keras bagi pengelola tempat hiburan malam di wilayah Bali. Fakta bahwa kru internal, mulai dari LC hingga pengelola, terlibat dalam rantai narkoba menunjukkan adanya celah pengawasan yang serius.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan komitmen kepolisian untuk terus membersihkan kawasan wisata dari pengaruh narkotika. Dengan demikian, pengawasan ketat akan kepolisian perketat guna mencegah kembalinya transaksi ilegal serupa di masa depan per 2026.

Baca Juga :  Dana Makan Bergizi Gratis Dialihkan ke Guru: Jawaban Said Abdullah

Setiap oknum yang terlibat akan menanggung risiko hukum berat sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat perlu terus proaktif memberikan informasi kepada pihak berwajib agar peredaran narkoba tidak lagi merusak generasi masa depan bangsa.

Intinya, keberhasilan operasi ini membuktikan ketangguhan tim dalam memutus mata rantai distribusi narkoba di N CO Living. Masyarakat sangat berharap tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera yang efektif bagi pelaku lain yang masih mencoba bermain dengan barang haram.