IPIDIKLAT News – Dua petugas keamanan meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius akibat ledakan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang berlokasi di Jalan PU, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Rabu (1/4/2026) malam. Insiden kebakaran hebat ini memaksa tim medis memberikan penanganan intensif selama beberapa hari kepada para korban sebelum ajal menjemput mereka di Rumah Sakit Primaya Bekasi Timur.
Suyadi (62) dan Jaimun (61) akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah berjuang melawan kondisi fisik yang sangat parah. Suyadi meninggal dunia pada Minggu (5/4/2026), sementara Jaimun menyusul pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Pihak otoritas wilayah mengonfirmasi bahwa kedua korban merupakan karyawan sekuriti yang sedang bertugas saat musibah terjadi.
Kronologi Ledakan SPBE di Bekasi
Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, menjelaskan situasi mencekam saat ledakan SPBE di Bekasi tersebut terjadi. Para saksi mata melihat Suyadi dan Jaimun berusaha menyelamatkan diri dari lokasi yang terbakar hebat sebelum warga sekitar memberikan bantuan evakuasi. Mereka lari keluar gedung untuk mencari pertolongan secepat mungkin.
Faktanya, luka bakar yang menimpa kedua petugas keamanan tersebut tergolong ekstrem. Suyadi mengalami luka bakar hingga 92 persen, sedangkan Jaimun menderita luka bakar sebesar 97 persen. Petugas medis di Rumah Sakit Primaya sudah berupaya maksimal, namun intensitas panas yang mengenai tubuh korban melampaui batas ketahanan fisik manusia.
Dampak Ledakan dan Kondisi Korban Lain
Selain dua korban meninggal dunia, peristiwa ini melibatkan banyak orang lain yang berada di lokasi. Catatan resmi menunjukkan total terdapat 22 orang yang mengalami luka bakar akibat kebocoran gas yang memicu ledakan tersebut. Beberapa di antaranya bahkan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit hingga saat ini.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, memberikan keterangan mengenai kondisi para penyintas lainnya. Sebagian besar korban mengalami luka bakar di atas 50 persen. Tim medis mencatat bahwa dua korban yang baru meninggal dunia sebelumnya berada dalam kondisi paling kritis sejak awal kejadian.
| Kategori Informasi | Detail Kondisi |
|---|---|
| Identitas Korban Meninggal | Suyadi (62) & Jaimun (61) |
| Tingkat Luka Bakar | 92% (Suyadi) & 97% (Jaimun) |
| Lokasi Kejadian | SPBE Jalan PU, Mustikajaya |
Bantuan Santunan untuk Keluarga Korban
Pemerintah Kota Bekasi saat ini menjalin koordinasi aktif dengan berbagai pihak untuk membantu keluarga korban. BPJS Ketenagakerjaan kini memproses santunan bagi keluarga Suyadi sebagai hak bagi almarhum. Pihak keluarga hanya perlu melengkapi syarat administratif seperti kartu keluarga, surat pernyataan ahli waris, dan akta kematian.
Di sisi lain, pemerintah juga melanjutkan proses pendataan dan koordinasi bagi keluarga Jaimun. Langkah ini memastikan bahwa seluruh hak korban terpenuhi dengan baik. Selain itu, pemerintah berkomitmen membantu para keluarga dalam melewati masa sulit pasca insiden ledakan SPBE di Bekasi tersebut.
Pentingnya Keamanan di Lingkungan SPBE
Insiden di Mustikajaya menjadi pengingat keras bagi seluruh operator stasiun pengisian gas. Apakah manajemen risiko sudah menjalankan prosedur operasional secara ketat? Pertanyaan ini muncul mengingat dampak kerugian nyawa yang ditimbulkan sangat besar bagi para pekerja di lapangan.
Oleh karena itu, seluruh pemilik industri energi wajib meningkatkan standar keamanan kerja. Standar operasional harus menjadi prioritas utama untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. Dengan demikian, keselamatan jiwa para petugas dapat lebih terjaga di masa depan.
Tragedi ini menjadi pelajaran berharga akan pentingnya evaluasi sistem keamanan kerja yang menyeluruh. Pemerintah mengharapkan pihak pengelola dapat belajar dari kegagalan fungsi teknis ini. Semoga keluarga almarhum Suyadi dan Jaimun mendapatkan ketabahan dalam menghadapi musibah yang mendalam ini.
