Beranda » Berita » Andrie Yunus Pulih: Kondisi Terkini & Dukungan untuk Aktivis KontraS

Andrie Yunus Pulih: Kondisi Terkini & Dukungan untuk Aktivis KontraS

IPIDIKLAT News – Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menunjukkan perkembangan stabil dan positif di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) per April 2026. Tim medis terus memantau intensif pemulihan fisik dan mental Andrie Yunus pasca-peristiwa traumatis penyiraman air keras yang dialaminya.

Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menyampaikan bahwa secara umum kondisi psikologis Andrie Yunus cukup stabil meskipun masih dalam tahap pemulihan dari trauma berat. Upaya pemulihan luka bakar dan cedera mata kanan menjadi fokus utama tim dokter multidisiplin.

Perkembangan Kondisi Andrie Yunus di RSCM

Tim medis RSCM yang terdiri dari berbagai dokter spesialis, termasuk bedah plastik dan oftalmologi, bekerja sama memastikan kesinambungan perawatan Andrie Yunus. Luka luar pasien menunjukkan perkembangan menggembirakan dengan sebagian besar luka mengering dan tertutup kulit baru hasil cangkok.

Area wajah, leher depan, dada, pundak, dan lengan kanan menjadi fokus utama . Tim dokter berencana melakukan luka dalam sedasi sebanyak dua kali ini untuk memastikan proses penyembuhan berjalan optimal. Area kulit mati di leher belakang akan dibersihkan dan ditutup dengan cangkok kulit lanjutan dalam satu minggu ke depan.

Fokus Pemulihan Cedera Mata Kanan

Selain luka bakar, tim dokter memberikan perhatian khusus pada cedera mata kanan Andrie Yunus. Operasi mata ketiga telah berlangsung pada Sabtu, 28 Maret . Dokter menemukan penipisan permukaan kornea dan kebocoran pada dinding bola mata.

Baca Juga :  Harga BBM Stabil - Blora Aman dari Panic Buying Pertengahan 2026!

Sebagai tindakan penyelamatan, tim medis melakukan penambalan menggunakan jaringan selaput dari tungkai pasien. Kelopak mata kanan pasien juga sengaja dijahit tertutup sementara untuk melindungi struktur bola mata selama masa penyembuhan. Prosedur penutupan mata ini direncanakan berlangsung selama kurang lebih empat bulan sebelum evaluasi lanjutan dilakukan.

Dukungan dan Kecaman atas Peristiwa Penyiraman Air Keras

Berbagai pihak mengecam keras aksi terhadap Andrie Yunus. Komnas HAM turut menyampaikan kecaman atas tindakan brutal tersebut. Kemenkes menegaskan bahwa pengobatan Andrie Yunus di RSCM secara gratis.

YLBHI mengkritik pelimpahan kasus penyiraman Andrie Yunus ke Puspom TNI, menilai aktor intelektual dan jaringan pelaku belum terungkap secara menyeluruh. Pengungkapan kasus ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menyebut peristiwa yang menimpa Andrie Yunus sebagai bentuk terorisme.

Desakan Pembentukan TGPF Independen

Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU). KontraS mendesak mendorong Presiden membentuk untuk mengusut tuntas aktor intelektual penyiraman air keras Andrie Yunus demi menjaga demokrasi.

Kasus Affan Kurniawan dan Gelombang Demonstrasi 2026

Selain kasus Andrie Yunus, KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai . Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia pada awal 2026. Aksi-aksi ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap aktivis dan masyarakat sipil.

Komitmen RSCM dan Imbauan kepada Masyarakat

Hingga saat ini, keluhan nyeri pada pasien dilaporkan minimal dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda infeksi pascaoperasi. RSCM menegaskan komitmennya untuk memberikan penanganan medis profesional dan mengutamakan keselamatan pasien. Yoga Nara menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada tim medis dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Praka Farizal Gugur: Indonesia Sampaikan Duka ke Lebanon

Dengan penanganan intensif dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Andrie Yunus dapat segera pulih dan kembali berkontribusi dalam memperjuangkan . Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap aktivis dan penegakan hukum yang adil.