IPIDIKLAT News – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Cipto Mangunkusumo (RSCM) memberikan perkembangan terbaru kondisi Andrie Yunus, Wakil Koordinator Kontras, setelah menjalani perawatan selama 20 hari. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada 12 Maret 2026 lalu.
Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat RSCM, Yoga Nara, menjelaskan kondisi psikologis Andrie Yunus secara umum sudah stabil meski sempat mengalami trauma mendalam. Selain itu, luka-luka yang diderita Andrie juga menunjukkan perkembangan positif. Mari kita simak update kondisi Andrie Yunus terbaru 2026.
Perkembangan Luka Bakar Andrie Yunus
Sebagian besar luka yang dialami Andrie Yunus kini sudah menutup dan mengering. Luka bakar akibat siraman cairan kimia tersebut telah ditutupi dengan kulit baru hasil cangkok. Area yang mendapatkan cangkok kulit meliputi wajah, leher bagian depan, dada, sebagian pundak, dan lengan kanan. Pemulihan ini tentu menjadi kabar baik bagi Andrie dan keluarga.
Yoga Nara menambahkan bahwa dalam kurun waktu satu minggu ke depan, Andrie Yunus dijadwalkan menjalani cangkok kulit lanjutan. Tindakan ini bertujuan menggantikan area kulit mati yang berada di leher bagian belakang. Tim dokter juga akan melakukan evaluasi luka dalam sedasi sebanyak dua kali dalam minggu ini untuk memastikan proses penyembuhan berjalan optimal.
Selain luka bakar, kondisi mata kanan Andrie Yunus juga menjadi perhatian utama. Andrie baru saja menjalani operasi mata kanan untuk ketiga kalinya pada 28 Maret 2026. Operasi ini menjadi langkah penting dalam upaya memulihkan penglihatan Andrie.
Operasi Mata Kanan dan Penanganan Medis
Selama proses operasi mata kanan, tim dokter menemukan bahwa permukaan kornea Andrie Yunus semakin menipis. Bahkan, terdapat kebocoran pada dinding bola mata. Kondisi ini tentu memerlukan penanganan serius untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Tindakan cepat dan tepat menjadi kunci keberhasilan operasi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, tim dokter melakukan penambalan bola mata menggunakan jaringan selaput yang diambil dari tungkai pasien. Area yang ditambal kemudian ditutup dengan selaput konjungtiva. Selain itu, mata kanan Andrie Yunus sengaja ditutup sementara dengan penjahitan kelopak mata. Langkah ini bertujuan melindungi dan mempertahankan bentuk bola mata selama masa penyembuhan.
Penutupan mata kanan tersebut direncanakan berlangsung selama kurang lebih empat bulan. Setelah periode tersebut, tim medis akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menentukan langkah-langkah penanganan selanjutnya. Proses pemulihan mata kanan Andrie Yunus memerlukan waktu dan perhatian khusus.
Tim Medis Multidisiplin Pantau Kondisi Andrie Yunus
Hingga saat ini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia berada dalam pemantauan ketat tim medis multidisiplin. Tim ini terdiri dari dokter spesialis bedah plastik, dokter spesialis oftalmologi (mata), serta tenaga kesehatan terkait lainnya. Kolaborasi berbagai bidang keahlian ini bertujuan memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan berkesinambungan.
Peran tim medis multidisiplin sangat krusial dalam menangani kasus kompleks seperti yang dialami Andrie Yunus. Setiap spesialis memberikan kontribusi sesuai bidangnya, sehingga menghasilkan penanganan yang komprehensif dan terpadu. Dengan demikian, peluang pemulihan Andrie Yunus dapat semakin ditingkatkan.
Seperti yang diketahui, Andrie Yunus, seorang aktivis yang aktif mengkritik perluasan peran militer di ruang sipil, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Peristiwa ini terjadi di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai pihak.
Penetapan Tersangka dan Proses Hukum
Pada Jumat, 18 Maret 2026, Markas Besar TNI mengumumkan bahwa empat pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Sejak saat itu, keempat anggota tersebut, yang berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga menjalani penahanan di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya Guntur.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa pasal yang diterapkan kepada para tersangka adalah pasal penganiayaan. Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada Selasa, 31 Maret 2026. Proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, hingga saat ini, TNI belum mengungkapkan motif di balik penyerangan yang dilakukan oleh anggota intelijen tersebut. Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa lembaganya masih terus mendalami motif tersebut. Rencananya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan memeriksa Andrie Yunus untuk meminta keterangannya sebagai korban. Keterangan dari korban diharapkan dapat mengungkap lebih jelas kronologi dan latar belakang kejadian.
Pemeriksaan Andrie Yunus dan Koordinasi dengan LPSK
Aulia Dwi Nasrullah menambahkan bahwa Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto bahkan telah mengirimkan surat permintaan pemeriksaan kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi. Langkah ini menunjukkan keseriusan TNI dalam menangani kasus ini secara transparan dan profesional.
Sebelumnya, penyidik Puspom juga telah berupaya meminta keterangan Andrie Yunus sebagai korban pada 19 Maret 2026. Akan tetapi, dokter belum memberikan izin dengan alasan kesehatan Andrie. Kesehatan dan pemulihan Andrie Yunus menjadi prioritas utama dalam proses hukum ini. Oleh karena itu, pemeriksaan akan dilakukan setelah kondisinya memungkinkan.
Kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Dukungan dan doa terus mengalir untuk kesembuhan Andrie Yunus.
Kesimpulan
Kondisi Andrie Yunus terus menunjukkan perkembangan positif meskipun masih memerlukan perawatan intensif. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk tim medis, keluarga, dan masyarakat, menjadi motivasi penting dalam proses pemulihannya. Proses hukum terhadap para pelaku penyerangan juga terus berjalan, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan.
