IPIDIKLAT News – Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 hadir dengan sejumlah perubahan signifikan yang menguntungkan pelaku UMKM. Program ini menawarkan bunga tetap 6 persen, kesempatan pengajuan berulang, serta kemudahan persyaratan. Jika Anda berminat melakukan top up KUR BRI di tahun 2026, ada baiknya memahami cara, syarat terbaru, hingga jadwal pengajuan.
Pemerintah bersama Bank BRI berkomitmen untuk terus mendukung sektor UMKM melalui penyediaan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau. Dengan adanya perombakan pada skema KUR BRI 2026, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang dapat mengembangkan bisnisnya dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Syarat Terbaru Top Up KUR BRI 2026
Pengajuan top up KUR BRI 2026 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi antara lain:
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak memiliki pinjaman modal kerja lainnya di Bank BRI selain KUR BRI, atau cicilan pinjaman modal kerja di bank lain.
- Riwayat kredit bersih dengan skor kolektibilitas rendah (Kol-1 atau Kol-2).
Untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, pemerintah menyatakan tidak diperlukan jaminan atau agunan. Meski demikian, tetap waspada jika menemukan praktik oknum yang masih meminta jaminan di lapangan.
Bunga Tetap 6 Persen untuk Top Up KUR BRI
Salah satu perubahan paling krusial dalam KUR BRI 2026 adalah penetapan bunga pinjaman sebesar 6 persen flat. Artinya, suku bunga tidak lagi bersifat berjenjang seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pada skema lama, debitur yang mengajukan top up atau pinjaman lanjutan biasanya dikenakan bunga lebih tinggi, bahkan bisa mencapai 7 hingga 12 persen. Namun di tahun 2026, baik pengajuan baru maupun top up KUR BRI tetap dikenakan bunga 6 persen tanpa kenaikan. Kebijakan ini memberikan kepastian dan rasa aman bagi pelaku UMKM dalam menyusun perencanaan keuangan jangka panjang.
Pengajuan Top Up KUR BRI Bisa Berkali-kali
KUR BRI 2026 tidak lagi membatasi jumlah pengajuan pinjaman. UMKM diperbolehkan mengajukan pinjaman berkali-kali selama usaha dinilai masih layak dan memiliki kemampuan bayar.
Kebijakan ini menjadi solusi bagi pelaku usaha yang sebelumnya terkendala modal karena batasan pengajuan. Dengan skema baru ini, pelaku UMKM dapat terus mengembangkan usahanya tanpa harus mencari pinjaman nonbank yang berisiko tinggi. Bahkan, ada informasi yang menyebutkan bahwa pengajuan pinjaman bisa dilakukan hingga 7 kali.
Cara Menghitung Top Up KUR BRI
Cara menghitung top up KUR BRI perlu dipahami agar Anda mendapatkan gambaran yang jelas mengenai dana yang akan diterima. Pada dasarnya, top up KUR BRI adalah proses menambah jumlah pinjaman yang sudah ada. Ini mirip dengan menambah kredit yang telah Anda pinjam sebelumnya.
Ketika Anda meminta penambahan uang pinjaman KUR, pihak Bank BRI akan memotong uang tambahan, dikurangi sisa angsuran. Misalnya, sebuah UMKM meminjam uang melalui fasilitas KUR BRI sebesar Rp 50.000.000. Setelah menyicil beberapa lama dan sisa angsuran sebesar Rp 5.000.000, perusahaan tersebut mengajukan top up sebesar Rp 25.000.000.
Maka bila top up KUR tersebut disetujui, perusahaan itu akan menerima pencairan sebesar Rp 20.000.000.
Jenis Top Up KUR BRI: Gabungan dan Terpisah
Terdapat dua jenis top up KUR BRI yang perlu Anda ketahui:
- Top up KUR Gabungan: Jenis top up yang dilakukan dengan menutup sisa cicilan lama, kemudian perhitungannya akan menggunakan plafon KUR baru (New Plafond). Artinya, nasabah hanya akan ditagih satu angsuran KUR, dan besarnya cicilan bulanan akan mengikuti besaran plafon baru.
- Top up KUR Terpisah: Proses penambahan pinjaman KUR tanpa menutup angsuran lama. Hal ini berarti nasabah akan memiliki dua cicilan KUR BRI yang terpisah satu sama lain. Pihak bank BRI, ada kemungkinan memberi saran jika jatuh tempo dibuat menjadi satu tanggal agar tidak menyulitkan nasabah ketika membayar.
Pinjaman KUR BRI sudah harus berjalan minimal 6 bulan angsuran dan tidak dapat dipercepat.
Jadwal dan Proses Pengajuan Top Up KUR BRI 2026
Penyaluran KUR BRI 2026 dijadwalkan dibuka mulai minggu ketiga Januari. Namun, Anda bisa mulai menyiapkan berkas sejak awal tahun agar tidak tertinggal saat kuota mulai dilepas.
Berkas yang harus disiapkan biasanya meliputi:
- e-KTP aktif
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Usaha atau dokumen OSS
- Riwayat pinjaman (jika ada)
- Bukti kegiatan usaha minimal 6 bulan
Setelah dokumen lengkap, calon debitur dapat mendatangi kantor BRI Unit terdekat, baik sesuai domisili KTP maupun lokasi usaha. Selanjutnya, pemohon akan mengisi formulir pengajuan dan mengikuti survei kelayakan usaha yang dilakukan oleh petugas BRI atau mantri. Jika dinyatakan layak, proses pencairan akan segera dilakukan sesuai ketentuan.
Waspada Potongan Janggal pada KUR BRI
Di tengah kemudahan yang ditawarkan, penting juga untuk tetap waspada terhadap potensi masalah. Baru-baru ini, seorang nasabah KUR BRI di Tanjung Balai, Wilyanus Simanjuntak, mengaku dirugikan akibat potongan tabungan yang dinilai tidak wajar saat melakukan pelunasan sisa angsuran kredit.
Wilyanus menemukan selisih dana yang tidak dapat dijelaskan secara rinci oleh pihak bank. Meski telah mengajukan pengaduan resmi, penyelesaian yang diberikan dinilai tidak memuaskan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akurasi dalam perhitungan pelunasan KUR.
Kesimpulan
KUR BRI 2026 menawarkan berbagai kemudahan bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya. Dengan bunga tetap 6 persen, kesempatan pengajuan berulang, serta persyaratan yang semakin sederhana, program ini menjadi solusi yang menarik. Namun, tetap perhatikan setiap detail transaksi dan jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang kurang jelas. Dengan persiapan yang matang, top up KUR BRI 2026 dapat menjadi langkah strategis untuk mengembangkan bisnis Anda.
