Beranda » Berita » Anggaran Sekolah Rusak Nihil di APBD Bondowoso 2026, Kok Bisa?

Anggaran Sekolah Rusak Nihil di APBD Bondowoso 2026, Kok Bisa?

IPIDIKLAT News Kabupaten Bondowoso tidak mengalokasikan anggaran perbaikan sekolah rusak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran mengingat ratusan dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Bondowoso berada dalam kondisi memprihatinkan, sehingga siswa terpaksa belajar dengan rasa was-was.

Informasi terbaru 2026 mengungkap bahwa perbaikan , termasuk di Bondowoso, menjadi tanggung jawab langsung Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pemerintah menargetkan perbaikan 60 ribu sekolah rusak di seluruh Indonesia ini dengan skema swakelola. Berikut penjelasan lengkapnya.

Alasan Tidak Ada Anggaran Perbaikan Sekolah Rusak di APBD 2026

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso, Taufan Restuanto, menjelaskan bahwa kewenangan perbaikan sekolah rusak di Bondowoso telah diambil alih oleh Pemerintah Pusat melalui program revitalisasi sekolah. “Kalau di Kabupaten, kami tidak menganggarkan,” ujarnya.

Meski demikian, Taufan menambahkan bahwa pihaknya telah mengusulkan perbaikan untuk 105 unit sekolah dasar (SD) rusak dan 46 unit sekolah menengah pertama (SMP) di Bondowoso untuk tahun 2026. “Kami mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk itu,” tuturnya.

Jumlah Sekolah Rusak di Bondowoso dan Upaya Mitigasi

Jumlah sekolah rusak di Bondowoso mencapai lebih dari 300 unit lembaga. Kategori kerusakannya beragam, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat. Usulan perbaikan telah diajukan melalui aplikasi digital revit.kemendikdasmen.go.id untuk memastikan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga :  Cara Ubah Data e-KTP (Nama, Alamat, Status) di Dukcapil Tahun 2026

Pemerintah pusat menargetkan renovasi 300 ribu sekolah rusak secara bertahap dalam empat tahun, dengan fokus awal pada 60 ribu sekolah di seluruh untuk tahun anggaran 2026. Program ini menjadi harapan bagi perbaikan infrastruktur pendidikan di daerah-daerah seperti Bondowoso.

Dampak Kondisi Sekolah Rusak Terhadap Kegiatan Belajar Mengajar

Terkait kondisi siswa di sekolah yang sudah rusak parah, Taufan menegaskan bahwa belajar mengajar tetap berlangsung di sekolah yang bersangkutan, dengan memanfaatkan ruang belajar yang masih tersedia. Mitigasi dilakukan dengan memaksimalkan fasilitas yang ada, tanpa harus memindahkan siswa ke lokasi lain.

Langkah ini diambil untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meski dengan segala keterbatasan. Pihak sekolah berupaya menciptakan belajar yang kondusif meski kondisi fisik bangunan kurang memadai. Tentunya perbaikan permanen tetap menjadi prioritas utama.

Prioritas Pemerintah Pusat dalam Perbaikan Sekolah Rusak 2026

Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan renovasi 300 ribu sekolah rusak secara bertahap dalam empat tahun, dengan fokus awal 60 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.

Pemerintah pusat berkomitmen untuk mempercepat proses perbaikan sekolah rusak, terutama yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan siswa dapat belajar dengan aman dan nyaman, serta meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Usulan Perbaikan Sekolah Rusak Melalui Aplikasi Digital

Usulan perbaikan sekolah rusak dapat dilakukan melalui aplikasi digital, revit.kemendikdasmen.go.id. Platform ini memastikan transparansi berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah dapat mengajukan usulan perbaikan dengan melampirkan data dan informasi yang akurat mengenai kondisi kerusakan.

Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pemerintah untuk memantau dan mengevaluasi usulan perbaikan yang masuk, serta memastikan bahwa yang dialokasikan digunakan secara efektif dan efisien. Dengan adanya sistem digital ini, diharapkan proses perbaikan sekolah rusak dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Baca Juga :  Apa Itu PBI JK BPJS? Pengertian, Syarat, dan Cara Cek Terbaru

Kesimpulan

Ketiadaan anggaran perbaikan sekolah rusak di APBD Bondowoso 2026 menjadi perhatian serius. Meski demikian, Pemkab Bondowoso mengandalkan program revitalisasi dari Pemerintah Pusat. Diharapkan, usulan perbaikan 105 SD dan 46 SMP yang sudah diajukan segera terealisasi, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan lebih baik dan aman.