Beranda » Berita » Harga BBM Naik? Pertamina Buka Suara Soal Panic Buying Makassar

Harga BBM Naik? Pertamina Buka Suara Soal Panic Buying Makassar

IPIDIKLAT News – Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2026 memicu aksi borong atau panic buying di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum () di Makassar. Masyarakat berbondong-bondong mengisi penuh tangki kendaraan mereka, sebagai antisipasi terhadap potensi kenaikan harga BBM.

Menanggapi situasi ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan harga BBM tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya atau masih berupa isu. Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.

Pertamina Bantah Isu Kenaikan Harga BBM

Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyatakan bahwa informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar luas di masyarakat adalah tidak benar. Hingga saat ini, menurut Lilik, belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM per 1 April 2026.

“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” tegas Lilik Hardiyanto, seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/3).

Pertamina mengimbau masyarakat untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Masyarakat diminta untuk tidak panik dan tetap tenang dalam menghadapi situasi ini.

Selain itu, Pertamina juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses informasi resmi dari kanal-kanal informasi perusahaan, seperti website Pertamina dan Pertamina Patra Niaga, untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Baca Juga :  TNI UNIFIL Tewas: RI Berduka di Hadapan Israel - Update 2026

Pasokan Energi Nasional Aman di Tengah Isu Harga BBM

Di tengah kekhawatiran global akibat konflik di Timur Tengah yang juga mempengaruhi isu harga BBM, Lilik memastikan bahwa pasokan energi nasional saat ini masih dalam kondisi yang aman dan mencukupi. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak mengalami krisis energi seperti yang terjadi di beberapa negara lain.

“Energi kita masih ada dan tercukupi, berbeda dengan negara lain yang kondisinya mengalami krisis energi,” ujar Lilik.

Meskipun mendorong penghematan energi sebagai langkah antisipasi, Lilik menekankan bahwa hal ini bukan berarti masyarakat perlu melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying.

“Kami mengharapkan masyarakat tetap tenang melihat kondisi saat ini dan diimbau menghemat energi,” katanya.

Pengamat Ragu WFH Bisa Tekan Konsumsi BBM

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, sebelumnya sempat menyampaikan keraguannya terkait efektivitas kebijakan satu hari work from home () dalam sepekan terhadap penghematan energi. Agus Pambagio bahkan menduga bahwa WFH bisa menjadi alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM.

Dampak Konflik Global pada Harga Energi di 2026

Konflik yang terjadi antara Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah turut memicu lonjakan harga minyak global. Beberapa negara, termasuk Vietnam, Singapura, dan , telah mengambil langkah untuk menaikkan harga BBM sebagai respons terhadap kondisi ini. Dampaknya berpotensi terasa hingga 2026.

Agus Pambagio menyoroti fenomena antrean panjang truk-truk di SPBU yang membeli BBM dalam jumlah besar, yang kemudian diduga dijual kembali. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat dan negara.

Krisis Energi di Sri Lanka Jadi Sorotan

Krisis energi yang melanda Sri Lanka semakin memburuk setelah pemerintah setempat kembali menaikkan harga BBM untuk kedua kalinya dalam dua pekan terakhir. Kenaikan harga BBM ini merupakan dampak lanjutan dari konflik di Timur Tengah.

Baca Juga :  Renovasi Fasdik Dipercepat: Jaga Semangat Belajar Siswa!

Tekanan geopolitik juga dirasakan di pasar keuangan global. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam pada Kamis sore. Ini menunjukkan kekhawatiran investor terhadap ketidakstabilan ekonomi global.

Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga Energi Nasional

Pemerintah terus didorong untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga energi nasional, terutama di tengah ketidakpastian global. Ketersediaan energi yang terjangkau sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan kelangsungan aktivitas ekonomi.

Harga gas acuan di Eropa dan Asia juga melonjak drastis setelah Qatar Energy menghentikan produksi LNG akibat serangan di Timur Tengah. Hal ini menunjukkan betapa rentannya global terhadap gejolak politik.

Sektor Logistik dan Transportasi Vital

Stabilitas ekonomi Indonesia sangat bergantung pada kekuatan sektor logistik dan , yang memegang peranan vital dalam mendistribusikan barang dan jasa ke seluruh wilayah. Kenaikan harga energi dapat mengganggu kelancaran distribusi dan memicu kenaikan harga barang.

Indonesia memiliki cadangan gas yang cukup besar, yaitu sebesar 142,72 TSCF. Namun, pemanfaatannya masih relatif kecil, yaitu baru sebesar 5,494 BBTUB. Harga energi gas di Indonesia juga masih tergolong mahal jika dibandingkan dengan negara lain.

Antisipasi Kenaikan Harga BBM Tahun 2026

Masyarakat perlu mengantisipasi potensi kenaikan harga BBM di tahun 2026 dengan berbagai cara, seperti: lebih bijak dalam penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke . Selain itu, masyarakat juga bisa mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan.

Pemerintah juga perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga BBM dan pasokan energi nasional. Hal ini dapat dilakukan dengan diversifikasi sumber energi, pengembangan energi terbarukan, dan peningkatan .

Baca Juga :  Harga BBM Terbaru 2026: Pertamina Umumkan Daftar Lengkap!

Kesimpulan

Isu kenaikan harga BBM per 1 April 2026 sempat memicu kepanikan di Makassar. Namun, Pertamina telah membantah isu tersebut dan memastikan pasokan energi nasional aman. Masyarakat diimbau tetap tenang, hemat energi, dan hanya mempercayai informasi dari sumber resmi. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama mengantisipasi potensi gejolak energi global untuk menjaga stabilitas nasional di 2026.