Beranda » Berita » Buronan Interpol Inggris Tertangkap di Bandara Ngurah Rai – Simak Kronologinya!

Buronan Interpol Inggris Tertangkap di Bandara Ngurah Rai – Simak Kronologinya!

IPIDIKLAT NewsBuronan Interpol asal Inggris, SL (45), berhasil petugas Imigrasi Ngurah Rai amankan di Tempat Pemeriksaan (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu, 28 Maret 2026. Penangkapan ini terjadi saat SL tiba di Bali menggunakan penerbangan dari Singapura.

Sistem Imigrasi mendeteksi SL sebagai subjek Red Notice Interpol. Selain itu, mengindikasikan SL sebagai pemimpin organisasi kriminal internasional, dalang di balik pengelolaan perusahaan fiktif, serta terlibat tindak pidana pencucian uang. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga wilayah Bali dari internasional. Menariknya, penangkapan ini berlangsung tanpa perlawanan.

Kronologi Penangkapan Buronan Interpol Inggris

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan kronologi penangkapan asal Inggris tersebut. Setelah mengamankan SL di area kedatangan internasional, petugas Imigrasi Ngurah Rai langsung menyerahkannya kepada Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penyerahan ini bertujuan agar polisi dapat menangani kasus ini lebih lanjut sesuai prosedur penyerahan buronan internasional.

“Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi internasional. Ia disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang,” ujar Bugie Kurniawan, memberikan detail lebih lanjut terkait kasus ini. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya kasus yang melibatkan SL.

Bali Bukan Tempat Aman Bagi Buronan

Bugie Kurniawan menegaskan bahwa Bali tidak akan menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Sistem Imigrasi terintegrasi dengan baik. Selain itu, petugas Imigrasi berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol.

Baca Juga :  Pemerkosaan Anak Asuh: Pemilik Panti di Bali Jadi Tersangka!

“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Sistem kami terintegrasi dengan baik dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol,” tegas Bugie, memberikan peringatan keras kepada para pelaku yang mencoba bersembunyi di Bali. Pernyataan ini sekaligus menjadi jaminan keamanan bagi masyarakat Bali.

Apresiasi Kinerja Imigrasi Ngurah Rai

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan buronan internasional tersebut. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara.

“Kami memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan buronan internasional tersebut. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara,” ujar Felucia Sengky, memberikan dukungan penuh kepada tim Imigrasi Ngurah Rai. Apakah keberhasilan ini akan memicu peningkatan di titik-titik masuk lainnya?

Peningkatan Kewaspadaan dan Koordinasi Lintas Instansi Per 2026

Felucia Sengky menambahkan bahwa seluruh unit kerja di bawah Kantor Wilayah Imigrasi Bali akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan internasional. Langkah ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.

“Bali harus tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, termasuk buronan internasional,” tutupnya, menekankan komitmen untuk menjaga Bali tetap aman dan nyaman bagi wisatawan dan masyarakat. Langkah-langkah preventif akan terus ditingkatkan per 2026.

Kejahatan Internasional dan Pencucian Uang: Ancaman Nyata Per 2026

Kasus penangkapan buronan Interpol asal Inggris ini menjadi pengingat bahwa kejahatan internasional, seperti pengelolaan perusahaan fiktif dan tindak pidana pencucian uang, merupakan ancaman nyata yang perlu terus diwaspadai per 2026. Kerja sama lintas negara dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam memerangi kejahatan transnasional ini.

Baca Juga :  Otak Narkoba Rusia Diburu - BNN Geledah Bali, Kasus Mephedrone!

Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diharapkan bisa lebih waspada terhadap segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selain itu, penting untuk melaporkan segala indikasi tindak pidana kepada pihak berwajib agar tindakan preventif bisa segera dilakukan.

Kesimpulan

Penangkapan buronan Interpol di Bandara Ngurah Rai menunjukkan kesiapan dan efektivitas sistem pengawasan imigrasi di Bali. Peningkatan koordinasi lintas instansi dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Bali dari ancaman kejahatan internasional per terbaru 2026.