Beranda » Berita » Impor Tekstil Daur Ulang Ancam Industri Lokal? Cek Faktanya!

Impor Tekstil Daur Ulang Ancam Industri Lokal? Cek Faktanya!

IPIDIKLAT News – Wacana impor bahan baku tekstil daur ulang berupa pakaian cacahan atau shredded worn clothing (SWC) berpotensi menyebabkan kelebihan pasokan di . Asosiasi Pertekstilan (API) menyampaikan kekhawatiran ini karena industri pengolahan dalam negeri per masih terbatas kapasitasnya.

Indonesia dan (AS) telah menandatangani Perjanjian Dagang Resiprokal pada 19 Februari 2026 yang membuka peluang impor pakaian bekas cacahan dari AS. Namun, perlu berhati-hati dalam implementasinya. Apabila impor tidak terkendali, dampak negatif bagi industri tekstil lokal bisa saja terjadi.

Impor SWC Butuh Perhatian Khusus

Government Relation API, Geraldi Halomoan, menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap impor SWC. Bentuknya yang sudah berupa cacahan mengharuskan adanya proses pengolahan lanjutan sebelum bisa dimanfaatkan oleh industri.

“Kalau kita bicara soal SWC, ini memang perlu perhatian khusus. Karena bentuknya pakaian yang dicacah, artinya di dalam negeri itu harus bisa diolah,” ujar Geraldi di , Senin (30/3/2026).

Namun, masalahnya adalah jumlah pabrik tekstil yang mampu mengolah bahan SWC ini sangat terbatas. Bahkan, beberapa di antaranya terancam tidak beroperasi optimal.

Kapasitas Pengolahan Terbatas, Risiko Oversupply Mengintai

Geraldi menjelaskan bahwa hanya sedikit pabrik tekstil yang memiliki kemampuan untuk mengolah SWC menjadi bahan baku siap pakai. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius.

“Pabrik-pabrik tekstil yang bisa mengolah itu sedikit, atau bahkan mungkin menuju kolaps. Tidak banyak yang bisa mengubah itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Aturan Jam Kerja ASN 2026 Terbaru: 37,5 Jam Per Minggu

Keterbatasan kapasitas pengolahan ini menimbulkan potensi masalah baru apabila impor SWC dilakukan tanpa perhitungan yang matang. Alih-alih mendukung industri, bahan baku impor ini justru berisiko menumpuk di dalam negeri.

“Kalau kita impor SWC sesuai kebutuhan, tapi pabrik untuk mengolahnya tidak ada, itu otomatis akan terjadi oversupply. Dampaknya penumpukan, bukan hanya baju bekas, tapi sudah dalam bentuk cacahan,” jelasnya.

Ekosistem Daur Ulang Tekstil Belum Siap Sepenuhnya

Inti permasalahan bukan hanya pada impor, melainkan pada ekosistem industri daur ulang tekstil di dalam negeri yang belum sepenuhnya siap. Pemerintah memang telah mulai membangun kebijakan terkait, tetapi masih memerlukan pembenahan agar berjalan efektif dan menarik bagi pelaku industri.

“Ekosistem sebenarnya sudah ada, tapi memang perlu pembenahan. Karena pengolahan SWC itu mahal, dari proses cacah dan lainnya, sehingga pelaku industri cenderung memilih bahan baku lain seperti kapas, polyester, atau rayon yang harganya lebih pasti,” papar Geraldi.

Akibatnya, pemanfaatan serat hasil daur ulang di dalam negeri masih belum optimal. Padahal, tren global menunjukkan peningkatan penggunaan bahan ramah lingkungan.

Impor Bahan Baku Daur Ulang Harus Bertahap

API berpendapat bahwa impor bahan baku berbasis daur ulang seharusnya dilakukan secara bertahap. Hal ini harus diiringi dengan kesiapan ekosistem industri, mulai dari teknologi, , hingga pasar.

Geraldi mencontohkan, tanpa kesiapan sistem yang menyeluruh, bahan baku yang diimpor justru tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal.

“Kalau kita mau dorong tekstil berbasis recycle, tapi mesin untuk mengolahnya belum ada, akhirnya bahan itu hanya akan menumpuk dan tidak bisa dimanfaatkan,” tegasnya.

Kebijakan impor, menurutnya, harus mempertimbangkan kebutuhan riil industri dalam negeri, termasuk kemampuan pengolahan yang tersedia.

Baca Juga :  CPNS S1 IT 2026: Peluang Emas Formasi Pranata Komputer & Komunikasi (Terupdate)

Industri Tekstil Nasional Belum Sepenuhnya Pulih

Di sisi lain, kondisi industri tekstil nasional saat ini juga belum sepenuhnya pulih. API mencatat bahwa tingkat utilisasi pabrik tekstil masih berada di kisaran 50–60% per update 2026.

“Kalau saya lihat rata-rata anggota mungkin 50–60%, belum kembali seperti sedia kala,” kata Geraldi.

Tekanan terhadap industri tidak hanya berasal dari bahan baku. Derasnya produk impor , termasuk yang masuk melalui jalur e-commerce, juga menjadi tantangan tersendiri.

Pengawasan Produk Tekstil Impor Perlu Diperketat

API menyoroti lemahnya pengawasan terhadap produk tekstil impor, khususnya yang dipasarkan melalui platform . Perbedaan harga yang signifikan antara produk lokal dan impor menjadi indikasi perlunya pengawasan yang lebih ketat per 2026.

“Kita bisa lihat di e-commerce, baju yang di toko bisa ratusan ribu, tapi di online bisa sampai puluhan ribu. Ini yang harus diwaspadai dan ditingkatkan pengawasannya,” ungkap Geraldi.

Transparansi dalam sistem pengawasan juga penting agar pelaku industri dapat mengetahui sejauh mana proses pengendalian impor dilakukan oleh pemerintah.

Kesimpulan

Wacana impor bahan baku tekstil daur ulang berupa SWC perlu dikaji ulang. Kesiapan industri pengolahan dalam negeri menjadi kunci utama. Pemerintah perlu memastikan ekosistem daur ulang tekstil siap sebelum membuka keran impor lebih lebar. Pengawasan terhadap produk tekstil impor juga perlu diperketat untuk melindungi industri lokal.