IPIDIKLAT News – GoPay mempermudah pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) untuk mendaftar QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) per 2026. Pendaftaran QRIS GoPay Merchant ini menawarkan solusi pembayaran digital yang praktis, cepat, dan aman, sehingga pelaku usaha dapat menerima pembayaran dari berbagai dompet digital, termasuk GoPay, hanya dengan satu kode QR.
Integrasi dengan sistem QRIS memberikan kemudahan transaksi bagi konsumen sekaligus membantu merchant memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi ketergantungan pada uang tunai. Dengan dukungan teknologi yang transparan dan proses aktivasi yang mudah, QRIS GoPay menjadi pilihan tepat bagi merchant di tengah tren cashless society yang semakin berkembang.
Syarat dan Ketentuan Daftar QRIS GoPay Merchant
Saat mendaftar QRIS GoPay Merchant, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Merchant akan dikenakan MDR (Merchant Discount Rate) sesuai ketentuan Bank Indonesia. Namun, bagi Usaha Mikro (UMI) yang mendaftar melalui aplikasi GoPay Merchant versi 1.7 ke atas, akan mendapatkan potongan khusus:
- 0% untuk transaksi hingga Rp500.000
- 0,3% untuk transaksi di atas Rp500.000
Jika pendaftaran dilakukan menggunakan versi aplikasi di bawah 1.7, merchant mungkin dikenakan potongan 0,7% per transaksi. GoPay juga membuka pengajuan perubahan MDR agar toko yang termasuk UMI bisa dikenakan potongan yang sesuai (0%-0,3%).
Panduan Lengkap Cara Daftar QRIS GoPay Merchant
Bagi merchant baru yang ingin menerbitkan QRIS GoPay, berikut adalah panduan lengkap yang bisa diikuti:
- Daftar sebagai Merchant GoPay. Kunjungi situs resmi GoBiz atau unduh aplikasinya.
- Isi informasi bisnis. Lengkapi data seperti nama usaha, jenis usaha, alamat, serta dokumen legal (KTP, NPWP jika ada, dan rekening bank). Pastikan nama pemilik rekening sama dengan nama di KTP agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Ajukan permohonan QRIS. Setelah akun GoBiz aktif, ajukan permohonan QRIS. GoPay bekerja sama dengan Bank Indonesia, sehingga nomor QRIS akan dikeluarkan resmi sesuai standar nasional.
- Proses Verifikasi. Tim GoPay akan memverifikasi data dalam beberapa hari kerja. Jika disetujui, merchant akan mendapatkan kode QRIS GoPay yang bisa dipakai untuk menerima pembayaran dari berbagai e-wallet (GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja) maupun mobile banking.
- Gunakan QRIS. QRIS dapat dicetak dan ditempel di toko, atau ditampilkan secara digital. Setiap transaksi masuk akan tercatat di aplikasi GoBiz, dan dana akan langsung masuk ke rekening bank yang didaftarkan.
QRIS GoPay: Solusi Transaksi Digital untuk UMKM
Transformasi digital di sektor UMKM terus mengalami peningkatan signifikan pada 2026. Salah satu inovasi yang semakin banyak digunakan adalah sistem pembayaran berbasis QRIS. Sistem ini memungkinkan satu kode QR digunakan untuk menerima berbagai jenis pembayaran digital dari beragam aplikasi.
Data terbaru 2026 menunjukkan bahwa penggunaan QRIS di Indonesia terus meningkat, dengan jutaan merchant telah bergabung dalam ekosistem ini. Hal ini menandakan bahwa digitalisasi pembayaran menjadi kebutuhan utama dalam mendukung pertumbuhan UMKM di era modern. Pendaftaran QRIS melalui GoPay dapat dilakukan sepenuhnya secara online tanpa harus datang ke kantor layanan, sehingga prosesnya lebih sederhana dan efisien.
Keunggulan QRIS untuk Pelaku Usaha
Menurut informasi resmi dari Bank Indonesia per 2026, QRIS memberikan sejumlah kemudahan bagi pelaku usaha, antara lain:
- Menerima pembayaran dari berbagai platform digital.
- Meningkatkan efisiensi transaksi dan transparansi keuangan.
- Biaya transaksi yang terjangkau, terutama bagi usaha mikro.
- Pencatatan transaksi yang lebih rapi dan otomatis.
- Kemampuan memantau omzet secara real-time melalui aplikasi.
Fitur QRIS Buat Jualan di Aplikasi GoPay
GoPay terus mendorong teknologi finansial yang inklusif agar dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Sejalan dengan ini, GoPay menghadirkan fitur ‘QRIS buat Jualan’ di dalam aplikasi GoPay untuk memudahkan pelaku usaha dalam menerima pembayaran nontunai.
Jika sebelumnya pelaku usaha hanya dapat membuat QRIS melalui aplikasi GoPay Merchant, kini QRIS juga dapat diperoleh langsung melalui aplikasi GoPay. Dengan ini, para pelaku usaha tidak perlu lagi mengunduh dua aplikasi berbeda untuk bisa menerima pembayaran dari pelanggan. Fitur ini memungkinkan siapa saja, termasuk pedagang mikro atau musiman, untuk membuat QRIS secara instan langsung dari aplikasi GoPay tanpa proses yang rumit.
QRIS Tap: Inovasi Terbaru dari GoPay
GoPay juga menyediakan fitur pembayaran GoPay QRIS Tap menggunakan teknologi NFC di aplikasi GoPay. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan transaksi non-tunai di Indonesia, sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dari Bank Indonesia.
GoPay QRIS Tap memungkinkan pengguna aplikasi GoPay untuk melakukan pembayaran hanya dengan menempelkan ponsel ke mesin reader/EDC (Electronic Data Capture) yang digunakan untuk transaksi. Saat ini, pembayaran GoPay QRIS Tap tersedia untuk pengguna Android dan dapat digunakan di beberapa merchant ritel, UMKM, transportasi, hingga parkir.
Kesimpulan
Mendaftarkan QRIS GoPay Merchant adalah langkah cerdas bagi pelaku UMKM di era digital 2026. Dengan kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan, bisnis Anda akan semakin berkembang dan mampu menjangkau lebih banyak pelanggan. Jangan tunda lagi, segera daftarkan bisnis Anda dan nikmati kemudahan transaksi digital bersama GoPay!
