Beranda » Berita » Jadwal Pencairan PIP 2026 Tahap 1 & Nominal Terbaru (Cek di Sini)

Jadwal Pencairan PIP 2026 Tahap 1 & Nominal Terbaru (Cek di Sini)

Memasuki akhir Januari 2026, pertanyaan mengenai kapan dana Indonesia Pintar (PIP) akan dicairkan mulai ramai diperbincangkan oleh para wali murid dan siswa. dari pemerintah ini menjadi tumpuan penting untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah di semester genap ajaran 2025/2026.

Penting dipahami bahwa pencairan PIP tidak dilakukan serentak dalam satu hari, melainkan bertahap sesuai Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Puslapdik Kemdikbud. Bagi peserta didik yang sudah melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu akhir Januari 2026, peluang masuk dalam penyaluran Tahap 1 sangat besar. Artikel ini akan mengulas jadwal detail, nominal terbaru, hingga cara membedakan pencairan di dashboard resmi.

RINGKASAN JADWAL:Berdasarkan pola penyaluran tahun sebelumnya, Jadwal Pencairan Tahap 1 diprediksi mulai cair pada Februari hingga April 2026. Termin ini dikhususkan bagi siswa yang datanya sudah valid di dan telah memiliki rekening aktif (SimPel). Segera cek status terbaru melalui laman resmi Kemdikbud.

Estimasi Jadwal Pencairan PIP 2026 Per Termin

Penyaluran dana PIP dibagi menjadi tiga termin utama sepanjang tahun anggaran. Pembagian ini dilakukan agar proses verifikasi data dan pencairan dana APBN berjalan tertib. Berikut adalah estimasi jadwal penyaluran berdasarkan regulasi Persesjen Kemdikbudristek:

  • Termin 1 (Februari – April 2026): Disalurkan kepada peserta didik yang datanya sudah ada di database sejak tahun sebelumnya dan rekeningnya sudah aktif.
  • Termin 2 (Mei – September 2026): Biasanya ditargetkan untuk peserta didik usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan siswa yang baru melakukan aktivasi rekening.
  • Termin 3 (Oktober – Desember 2026): Pencairan tahap akhir untuk siswa yang baru melengkapi data atau melakukan aktivasi rekening susulan di pertengahan tahun.
Baca Juga :  CPNS Kemenhub 2026: Formasi LLAJ dan Penerbangan, Syarat & Passing Grade

Perlu dicatat, tanggal pasti masuknya dana ke rekening siswa berbeda-beda tiap daerah, tergantung kecepatan proses pemindahbukuan oleh bank penyalur.

Rincian Nominal Bantuan PIP 2026

Besaran dana yang diterima peserta didik pada tahun 2026 mengacu pada penyesuaian terakhir yang dilakukan pemerintah, khususnya kenaikan signifikan untuk jenjang SMA/SMK. Berikut rincian dana yang akan diterima:

Jenjang PendidikanNominal Per Tahun
SD / SDLB / Paket ARp450.000
SMP / SMPLB / Paket BRp750.000
SMA / SMK / SMALB / Paket CRp1.800.000 (Naik)

Catatan: Siswa kelas akhir (Kelas 6, 9, 12) dan siswa baru (Kelas 1, 7, 10) akan menerima 50% dari nominal di atas karena hanya menjalani satu semester dalam tahun anggaran berjalan.

Cara Cek Penerima PIP Lewat HP

Orang tua maupun siswa dapat memantau status penerimaan secara mandiri tanpa harus bolak-balik ke sekolah. Pengecekan real-time sangat disarankan terutama mendekati periode pencairan bulan Februari.

  1. Buka browser di HP (Chrome/Mozilla) dan akses laman pip.kemdikbud.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”.
  3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa.
  4. Ketikkan hasil perhitungan keamanan (captcha) yang muncul.
  5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Jika terdaftar, layar akan menampilkan data siswa beserta tahun penyaluran dan status SK terbaru.

Perbedaan Status SK Nominasi dan SK Pemberian

Sering terjadi kesalahpahaman di mana nama siswa muncul di sistem, tetapi uang tidak kunjung cair. Hal ini biasanya disebabkan ketidakpahaman mengenai dua jenis status SK pada dashboard SIPINTAR:

  • SK Nominasi: Artinya siswa terjaring sebagai calon penerima, namun BELUM memiliki rekening aktif atau rekening belum diverifikasi. Langkah yang harus dilakukan adalah segera meminta Surat Pengantar dari sekolah dan melakukan aktivasi rekening ke bank. Uang belum bisa diambil.
  • SK Pemberian: Artinya rekening siswa sudah aktif dan dana siap atau sudah disalurkan. Jika status sudah berubah menjadi “Dana Sudah Masuk” disertai tanggal pencairan, maka uang sudah bisa ditarik di ATM atau teller.
Baca Juga :  Panduan Lengkap Shopee Affiliate: Cara Daftar, Syarat, dan Tips Maksimalkan Komisi 2025

Singkatnya, jika status masih SK Nominasi, dana tidak akan cair sampai status berubah menjadi SK Pemberian.

Panduan Aktivasi Rekening SimPel

Bagi siswa yang masuk dalam SK Nominasi 2026, aktivasi rekening adalah kunci pencairan. Batas waktu aktivasi biasanya ditetapkan secara ketat (seringkali per 31 Januari, 30 Juni, atau 31 Desember tergantung termin).

Dokumen yang dibawa ke bank penyalur antara lain:

  1. Surat Keterangan Aktivasi Rekening dari Kepala Sekolah.
  2. Fotokopi identitas (KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga).
  3. Formulir pembukaan rekening (disediakan bank).
  4. Kartu Pelajar (jika ada).

Proses ini wajib dilakukan sekali bagi penerima baru. Bagi penerima lama yang rekeningnya masih aktif, dana akan langsung ditransfer tanpa perlu aktivasi ulang, kecuali ada perubahan data.

Bank Penyalur dan Kode Transaksi

Pemerintah bekerja sama dengan bank BUMN untuk menyalurkan dana PIP. Pastikan mendatangi bank yang sesuai dengan jenjang pendidikan siswa agar tidak salah antre.

  • BRI: Penyalur untuk jenjang SD, SMP, dan sederajat.
  • BNI: Penyalur untuk jenjang SMA, SMK, dan sederajat.
  • BSI (Bank Syariah Indonesia): Penyalur khusus untuk seluruh jenjang pendidikan di wilayah Provinsi Aceh.

Saat mengecek buku tabungan, pastikan ada kode transaksi masuk (Credit) yang biasanya bertuliskan “Kredit PIP”, “Bantuan Siswa”, atau kode numerik transfer pemerintah. Hindari memberikan buku tabungan atau ATM kepada pihak lain untuk mencegah potongan liar.

Penyebab Dana PIP Gagal Cair

Ada beberapa kondisi yang menyebabkan dana PIP 2026 tidak masuk ke rekening meskipun tahun sebelumnya pernah menerima. Faktor utamanya meliputi:

  1. Data Tidak Padan: Data di Dapodik sekolah tidak sesuai dengan atau Dukcapil (beda nama/NIK).
  2. Tidak Ditandai Layak PIP: Sekolah tidak menandai siswa sebagai “Layak PIP” di Dapodik.
  3. Rekening Pasif/Dorman: Rekening lama tidak digunakan atau nol terlalu lama sehingga ditutup oleh sistem bank.
  4. Sudah Mampu: Status ekonomi keluarga di DTKS berubah menjadi mampu (desil naik), sehingga kepesertaan dicabut otomatis.
Baca Juga :  Obligasi Pemerintah 2026: Jenis, Bunga & Cara Investasi Cuan

Kesimpulan

Jadwal pencairan PIP 2026 diproyeksikan mulai bergulir pada Februari untuk Tahap 1. Kunci utama agar dana ini bisa dimanfaatkan adalah memastikan status siswa berubah dari SK Nominasi menjadi SK Pemberian melalui aktivasi rekening tepat waktu. Bagi siswa jenjang SMA/SMK, kenaikan nominal menjadi Rp1.800.000 diharapkan dapat dikelola bijak untuk kebutuhan pendidikan, bukan konsumtif. Selalu pantau laman pip.kemdikbud.go.id secara berkala.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Kapan PIP 2026 Tahap 1 cair secara spesifik? Biasanya mulai cair bertahap antara Februari hingga April. Tanggal pastinya berbeda untuk setiap siswa tergantung kapan SK Pemberian diterbitkan.

Berapa potongan administrasi bank untuk dana PIP? Rekening SimPel (Simpanan Pelajar) PIP bebas biaya administrasi bulanan. Penarikan dana juga tidak dikenakan potongan oleh bank. Hati-hati terhadap pungutan liar oleh pihak sekolah atau oknum tidak bertanggung jawab.

Apakah dana PIP hangus jika tidak diambil? Ya, dana PIP memiliki batas waktu pengambilan. Jika tidak diaktivasi atau ditarik hingga batas akhir tahun anggaran (biasanya dikembalikan ke Kas Negara), maka dana tersebut hangus dan siswa berpotensi tidak menerima lagi di tahun berikutnya.