Beranda » Berita » PPPK Guru Agama 2026: Formasi Kemenag dan Kemendikbud, Syarat & Passing Grade

PPPK Guru Agama 2026: Formasi Kemenag dan Kemendikbud, Syarat & Passing Grade

Kabar mengenai pembukaan seleksi PPPK Guru Agama 2026 tentu menjadi angin segar bagi ribuan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Formasi ini tidak hanya dinantikan oleh guru honorer di sekolah negeri, tetapi juga menjadi harapan besar bagi pengajar di lingkungan madrasah.

Ternyata, masih banyak calon pelamar yang bingung membedakan alur pendaftaran antara formasi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud). Padahal, strategi pemilihan formasi sangat menentukan peluang kelulusan. Persaingan di tahun 2026 diprediksi akan jauh lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya.

Artikel ini akan mengupas tuntas segala hal teknis mulai dari perbedaan formasi, rincian syarat, prediksi jadwal, hingga passing grade yang harus ditembus. Informasi ini penting dipahami agar persiapan administrasi maupun tes kompetensi bisa dilakukan jauh-jauh hari.

💡 Jawaban Singkat

Singkatnya, PPPK Guru Agama 2026 terbagi menjadi dua jalur utama: formasi Kemendikbud untuk guru agama di sekolah umum (SD/SMP/SMA Negeri) dan formasi Kemenag untuk guru di madrasah (MI/MTs/MA). Calon pelamar wajib terdaftar di Dapodik (untuk Kemendikbud) atau Simpatika/Siaga (untuk Kemenag). Ambang batas (passing grade) kompetensi teknis biasanya berkisar antara 180-325 poin tergantung jenis jabatan.

*Disclaimer: Informasi ini disusun berdasarkan regulasi dan pola seleksi tahun sebelumnya. Rincian jadwal dan syarat teknis resmi untuk tahun 2026 dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk pembaruan terkini, selalu pantau situs resmi sscasn.bkn.go.id, kemenag.go.id, atau kemdikbud.go.id.

Baca Juga :  Tips Lolos PPPK 2026: Strategi Lengkap Pendaftaran-Tes

Perbedaan Krusial Formasi Kemenag vs Kemendikbud

Hal pertama yang wajib dipahami adalah perbedaan induk instansi. Seringkali pelamar salah mengira bahwa semua guru agama berada di bawah Kemenag, padahal realitanya tidak demikian.

Formasi PPPK Guru Agama Kemendikbud diperuntukkan bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu yang mengajar di Sekolah Negeri (bukan Madrasah). Syarat utamanya adalah data pelamar harus sudah sinkron dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sementara itu, Formasi PPPK Kemenag lebih spesifik menyasar guru-guru yang mengabdi di Madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah) serta guru agama di sekolah umum yang secara administratif dikelola langsung oleh Kanwil Kemenag setempat. Basis data yang digunakan biasanya merujuk pada SIMPATIKA atau aplikasi SIAGA Pendis. Jadi, pastikan data diri sudah valid di sistem pangkalan data masing-masing instansi sebelum mendaftar.

Syarat Pendaftaran PPPK Guru Agama 2026

Persyaratan seleksi ASN tahun 2026 diproyeksikan tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, namun pengetatan pada linieritas ijazah mungkin akan terjadi. Berikut adalah kriteria umum yang harus dipenuhi.

1. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (biasanya 59 tahun).
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK/TNI/Polri.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.

2. Persyaratan Khusus (Kompetensi)

  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV).
  • Jurusan harus linier dengan formasi yang dilamar. Contoh: Pelamar Guru PAI harus berijazah S1 Pendidikan Agama Islam atau PAI.
  • Bagi pelamar formasi Kemenag, wajib memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK) atau terdata aktif di SIMPATIKA/SIAGA.
  • Bagi pelamar formasi Kemendikbud, wajib terdata di Dapodik.
  • Sertifikat Pendidik (Serdik) sangat disarankan karena memberikan nilai afirmasi teknis 100%.
Baca Juga :  PPPK 2026 untuk Lulusan D3, D4, S1: Ini Formasinya

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2026 (Estimasi)

Mengetahui estimasi jadwal sangat penting agar dokumen tidak dipersiapkan secara mendadak. Berikut adalah prediksi lini masa berdasarkan siklus tahunan pengadaan ASN.

Tahapan KegiatanEstimasi WaktuStatus
Pengumuman FormasiMei – Juni 2026⚠️ Pantau
Pendaftaran Online (SSCASN)Juni – Juli 2026Persiapan
Seleksi AdministrasiJuli – Agustus 2026Verifikasi
Pelaksanaan Tes Kompetensi (CAT)September – Oktober 2026Ujian
Pengumuman KelulusanDesember 2026Final

Rincian Passing Grade PPPK Guru Agama

Lulus administrasi hanyalah langkah awal. Tantangan sebenarnya ada pada seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Peserta harus memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) agar bisa masuk dalam bursa perankingan.

Terdapat empat materi yang diujikan, yaitu Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosiokultural, dan Wawancara. Berikut rincian target nilai yang harus dicapai:

Materi UjiJumlah SoalPassing Grade (Min)Nilai Maksimal
Kompetensi Teknis90-100Variatif (180-325)*450
Manajerial25130 (Kumulatif)200 (Gabungan)
Sosiokultural20
Wawancara102440

Catatan: Nilai ambang batas teknis berbeda-beda tergantung mata pelajaran agama yang diampu.

Cara Daftar di SSCASN: Langkah demi Langkah

Proses pendaftaran dilakukan terpusat melalui portal Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kesalahan pada tahap ini bisa berakibat fatal, yaitu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi.

Berikut alur pendaftarannya:

  1. Buat Akun SSCASN: Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id, pilih menu registrasi. Siapkan NIK dan Nomor KK.
  2. Lengkapi Biodata: Isi data diri sesuai KTP dan ijazah. Pastikan gelar pendidikan ditulis dengan benar (depan/belakang).
  3. Pilih Jenis Seleksi: Pilih “PPPK Guru”. Sistem akan membaca data Dapodik/Simpatika untuk memvalidasi status pelamar.
  4. Pilih Formasi: Pilih instansi (Kemenag/Pemda), jenis jabatan, dan lokasi formasi yang tersedia.
  5. Unggah Dokumen: Scan dokumen asli (bukan fotokopi) sesuai format dan ukuran yang diminta (biasanya PDF/JPG).
  6. Resume & Akhiri Pendaftaran: Cek ulang semua data. Jika sudah yakin, klik “Akhiri Pendaftaran” dan cetak Kartu Pendaftaran.
Baca Juga :  PPPK Guru SMP 2026: Formasi Terbanyak, Syarat & Passing Grade

Dokumen Wajib: Checklist Persiapan

Seringkali pelamar gagal karena dokumen yang diunggah buram, salah format, atau kedaluwarsa. Mulai sekarang, siapkan folder khusus di komputer atau cloud storage berisi dokumen berikut.

Pastikan hasil scan jelas dan terbaca:

  • ✅ Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli.
  • ✅ Pasfoto terbaru latar belakang merah (pakaian formal).
  • ✅ Ijazah asli (S1/D4) sesuai kualifikasi.
  • ✅ Transkrip nilai asli.
  • ✅ Surat Pernyataan 5 Poin (biasanya format disediakan instansi + materai).
  • ✅ Surat Lamaran (ditujukan ke Menteri Agama atau Kepala Daerah + materai).
  • ✅ Sertifikat Pendidik/Serdik (jika ada, wajib diunggah untuk afirmasi).
  • ✅ Bukti pengalaman kerja/SK Pengangkatan (bagi honorer).

Pertanyaan Umum (FAQ)

Masih ada keraguan seputar seleksi ini? Berikut adalah beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan oleh calon pelamar PPPK Guru Agama.

Apakah lulusan baru (Fresh Graduate) bisa mendaftar PPPK Guru Agama 2026?

Peluang fresh graduate tergantung pada kebijakan tahun berjalan. Biasanya, PPPK Guru memprioritaskan mereka yang sudah masuk database (Dapodik/Simpatika) atau lulusan PPG Prajabatan. Namun, formasi umum mungkin dibuka jika kebutuhan mendesak.

Bolehkah mendaftar di Kemenag dan Kemendikbud sekaligus?

Tidak bisa. Sistem SSCASN menggunakan NIK sebagai kunci utama. Satu NIK hanya bisa digunakan untuk mendaftar satu jenis formasi pada satu instansi dalam satu periode seleksi.

Bagaimana jika ijazah S1 tidak linier dengan mapel agama?

Linieritas adalah harga mati. Jika ijazah S1 tidak sesuai dengan syarat jabatan (misal S1 Ekonomi melamar Guru PAI), sistem akan otomatis menolak atau panitia akan menggugurkan saat verifikasi berkas.

Kesimpulan

Menghadapi seleksi PPPK Guru Agama 2026 bukan hanya soal pintar mengerjakan soal, tetapi juga ketelitian administrasi dan strategi memilih formasi. Baik di lingkungan Kemenag maupun Kemendikbud, peluang menjadi ASN terbuka lebar bagi mereka yang bersiap sejak dini.

Pastikan status data di Dapodik atau Simpatika/Siaga sudah aman. Sambil menunggu jadwal resmi rilis, manfaatkan waktu untuk mempelajari soal-soal manajerial dan sosiokultural, serta memperdalam materi teknis agama sesuai bidang keilmuan.

Sudah siapkah berkas-berkas Anda? Cek kembali kelengkapannya mulai hari ini!