Beranda » Berita » PPPK Kemendikbud 2026: Formasi Guru dan Tendik, Syarat & Passing Grade

PPPK Kemendikbud 2026: Formasi Guru dan Tendik, Syarat & Passing Grade

📅 Update Terakhir: Januari 2026Informasi ini disusun berdasarkan tren dan regulasi seleksi CASN terbaru. Pantau terus perkembangan terkini.

Antusiasme masyarakat terhadap seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini diprediksi akan kembali memuncak. Khususnya bagi PPPK Kemendikbud 2026, peluang tidak hanya terbuka lebar bagi guru, tetapi juga bagi Tenaga Kependidikan (Tendik).

Fokus pemerintah dalam penyelesaian status tenaga non-ASN menjadi angin segar bagi honorer yang telah lama mengabdi. Tentu, persiapan matang diperlukan mengingat persaingan memperebutkan kursi formasi dipastikan sangat ketat. Artikel ini akan mengupas tuntas detail formasi, persyaratan, hingga rincian passing grade yang wajib dipenuhi.

Disclaimer: Informasi ini berdasarkan pengumuman dan regulasi resmi per Januari 2026. Untuk update terbaru dan informasi paling valid, silakan kunjungi situs resmi BKN atau Kemendikbudristek.


💡 Quick Answer (Ringkasan Cepat)

Singkatnya, PPPK Kemendikbud 2026 memprioritaskan penyelesaian tenaga honorer K2 dan non-ASN yang terdata di database BKN. Pendaftaran dilakukan satu pintu melalui portal sscasn.bkn.go.id. Seleksi menggunakan sistem CAT dengan empat materi uji: Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara. Pastikan data Dapodik sinkron sebelum mendaftar.


Prioritas Formasi Guru dan Tendik 2026

Pemerintah melalui Kemendikbudristek masih menaruh perhatian besar pada sektor pendidikan. Tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi penyelesaian status kepegawaian di lingkungan sekolah negeri maupun perguruan tinggi negeri.

Baca Juga :  Syarat Pengangkatan PPPK 2026: Tanpa Tes atau Sekadar Formalitas?

Formasi Guru Posisi ini tetap mendominasi kuota penerimaan. Prioritas utamanya menyasar pelamar prioritas (P1), eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan guru non-ASN di sekolah negeri yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga memiliki peluang besar dalam seleksi ini.

Formasi Tenaga Kependidikan (Tendik) Kabar baiknya, formasi untuk Tendik mendapatkan porsi yang cukup signifikan tahun ini. Posisi seperti operator sekolah, pustakawan, pranata laboratorium pendidikan, hingga administrasi umum mulai dibuka lebih luas. Hal ini menjawab keresahan tenaga teknis di sekolah yang selama ini merasa kurang terakomodasi dalam seleksi tahun-tahun sebelumnya.


Syarat Pendaftaran PPPK (Wajib Tahu)

Memahami persyaratan sebelum mendaftar adalah langkah awal yang krusial agar tidak gugur di tahap administrasi. Secara umum, syarat dasar mengacu pada regulasi BKN dan PermenPANRB.

Berikut kriteria umum yang harus dipenuhi calon pelamar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK/TNI/Polri/Pegawai Swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Khusus pelamar jabatan fungsional guru, kualifikasi pendidikan minimal adalah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV). Selain itu, kepemilikan Sertifikat Pendidik (Serdik) akan menjadi nilai tambah yang sangat signifikan dalam perhitungan poin kompetensi teknis.


Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

Kegagalan administrasi seringkali disebabkan oleh hal sepele seperti dokumen yang buram atau format yang salah. Persiapan berkas sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari sebelum portal pendaftaran dibuka.

Berikut checklist dokumen yang umumnya wajib diunggah:

  • ✅ Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan Dukcapil.
  • ✅ Kartu Keluarga (KK).
  • ✅ Ijazah asli dan Transkrip Nilai (sesuai kualifikasi formasi).
  • ✅ Pasfoto terbaru latar belakang merah.
  • ✅ Surat Lamaran (format biasanya disediakan instansi).
  • ✅ Surat Pernyataan 5 Poin (bermaterai).
  • ✅ Dokumen pendukung lain (Serdik bagi guru, STR bagi nakes di lingkungan pendidikan, atau sertifikat kompetensi untuk teknis).
Baca Juga :  Peluang Emas PPPK Teknis SMA 2026: Formasi Pemda & Pusat

Pastikan semua hasil pindaian (scan) terlihat jelas dan dapat dibaca. Ukuran file juga harus disesuaikan dengan ketentuan di portal SSCASN agar proses unggah berjalan lancar.


Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2026

Mengetahui linimasa seleksi sangat penting agar tidak tertinggal tahapan krusial. Jadwal ini biasanya bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan Panselnas.

Berikut estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Kemendikbud tahun 2026:

Tahapan KegiatanEstimasi WaktuStatus
Pengumuman SeleksiAgustus – September 2026⏳ Menunggu
Pendaftaran OnlineSeptember – Oktober 2026⏳ Menunggu
Seleksi AdministrasiOktober 2026⏳ Menunggu
⚠️ Pelaksanaan Seleksi KompetensiNovember – Desember 2026Wajib Catat
Pengumuman KelulusanDesember 2026 – Januari 2027⏳ Menunggu

Passing Grade dan Sistem Penilaian

Lulus atau tidaknya peserta sangat ditentukan oleh pencapaian Nilai Ambang Batas (Passing Grade). Sistem seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang transparan dan akuntabel.

Terdapat empat sub-tes utama yang diujikan dalam seleksi PPPK. Kompetensi Teknis memiliki bobot nilai paling besar karena berkaitan langsung dengan bidang tugas jabatan. Sedangkan Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bertujuan mengukur integritas dan kemampuan beradaptasi dalam lingkungan kerja.

Berikut rincian materi dan nilai ambang batas (berdasarkan regulasi tahun sebelumnya sebagai acuan):

Materi UjiJumlah SoalNilai Ambang Batas
Kompetensi Teknis90-100Bervariasi (Sesuai Jabatan)
Manajerial25117 (Kumulatif)
Sosial Kultural20
Wawancara (Tertulis)1024

Cara Daftar di SSCASN BKN

Proses pendaftaran PPPK Kemendikbud 2026 dilakukan secara terpusat. Tidak ada pengiriman berkas fisik secara langsung ke instansi, semua full online.

Berikut langkah-langkah praktis mendaftar:

  1. Buat Akun SSCASN: Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id. Pilih menu “Buat Akun” dan masukkan NIK serta Nomor KK untuk validasi data kependudukan.
  2. Lengkapi Biodata: Isi data diri dengan teliti. Unggah swafoto (selfie) sesuai instruksi dan cetak Kartu Informasi Akun.
  3. Pilih Jenis Seleksi & Formasi: Masuk kembali (login) ke akun, pilih jenis seleksi “PPPK Guru” atau “PPPK Teknis” (untuk Tendik). Pilih instansi Kemendikbudristek serta jabatan yang sesuai kualifikasi pendidikan.
  4. Unggah Dokumen: Upload dokumen persyaratan dalam format PDF/JPG sesuai ukuran yang diminta. Pastikan dokumen terbaca dengan jelas.
  5. Resume & Akhiri Pendaftaran: Cek kembali semua isian di halaman Resume. Jika sudah yakin, klik “Akhiri Pendaftaran” dan cetak Kartu Pendaftaran.
Baca Juga :  Gaji PPPK Guru 2026 Lengkap: Tabel Besaran, Tunjangan & Golongan (Terbaru & Resmi)

FAQ (Pertanyaan Umum)

Apakah lulusan baru (Fresh Graduate) bisa mendaftar PPPK 2026?

Peluang fresh graduate biasanya lebih besar di seleksi CPNS. Namun, untuk PPPK, regulasi terbaru seringkali mensyaratkan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Bagaimana jika data Dapodik tidak sesuai dengan ijazah?

Perbedaan data bisa menjadi masalah fatal. Segera lakukan verifikasi dan validasi (verval) data melalui operator sekolah atau dinas pendidikan setempat jauh sebelum pendaftaran dibuka.

Apakah guru swasta bisa mendaftar PPPK Kemendikbud?

Guru swasta umumnya bisa mendaftar, namun biasanya masuk dalam kategori pelamar umum. Prioritas utama seringkali diberikan kepada guru honorer negeri dan lulusan PPG.


Kesimpulan

Seleksi PPPK Kemendikbud 2026 menawarkan harapan nyata bagi perbaikan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di Indonesia. Persiapan dokumen yang rapi dan pemahaman terhadap materi uji kompetensi menjadi kunci utama keberhasilan.

Jangan lupa untuk selalu memantau informasi dari kanal resmi agar tidak termakan isu yang menyesatkan. Sudah siapkah berkas administrasi untuk menyambut pembukaan pendaftaran tahun ini?