Beranda » Berita » Pendaftaran PPPK Kemenag 2026: Prioritas Guru & Eks THK-II (Update Terlengkap)

Pendaftaran PPPK Kemenag 2026: Prioritas Guru & Eks THK-II (Update Terlengkap)

Pernahkah bertanya-tanya kapan nasib tenaga honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) akan mendapatkan kejelasan mutlak? 2026 ini digadang-gadang menjadi momen krusial bagi ribuan guru madrasah dan tenaga teknis lainnya. Kabar baiknya, PPPK Kemenag 2026 resmi membuka peluang besar, khususnya bagi mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Pemerintah melalui Kemenag tahun ini tidak main-main dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN. Fokus utamanya jelas: memberikan “karpet merah” bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdata di database BKN. Apakah nama pelamar sudah masuk dalam kriteria prioritas tersebut?

Artikel ini akan mengupas tuntas segala hal tentang seleksi tahun ini. Mulai dari jadwal terbaru, syarat khusus yang sering terlewat, hingga tips menghadapi tes Moderasi Beragama yang menjadi ciri khas seleksi Kemenag. Simak detailnya agar persiapan tidak sia-sia.


Sekilas Info (Quick Answer)

Singkatnya, Pendaftaran PPPK Kemenag 2026 diproyeksikan membuka ribuan formasi dengan fokus utama penyelesaian tenaga honorer (Eks THK-II dan Non-ASN terdata). Pendaftaran dilakukan terpusat melalui portal sscasn.bkn.go.id pada awal tahun 2026.

Ada dua tahapan seleksi utama: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi (termasuk Teknis, Manajerial, Sosiokultural, dan Wawancara). Khusus Kemenag, bobot Tes Moderasi Beragama menjadi penentu kelulusan yang sangat vital.


Mengapa PPPK Kemenag 2026 Sangat Krusial?

Tahun 2026 menjadi tahun “penghabisan” bagi honorer di instansi pemerintah sesuai amanat UU ASN terbaru. Kemenag, sebagai salah satu instansi dengan jumlah tenaga honorer terbesar di Indonesia, memiliki beban berat untuk segera mengalihkan status pegawainya menjadi ASN PPPK ( Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Baca Juga :  PPPK Kemenham 2026: 500 Formasi, Syarat, dan Jadwal Lengkap

Faktanya, banyak guru madrasah swasta maupun negeri yang selama ini menggantungkan nasib pada honor sekolah. Dengan adanya seleksi besar-besaran ini, peluang untuk mendapatkan gaji setara ASN, tunjangan jabatan, dan kepastian karier menjadi lebih nyata.

Namun, persaingan tahun ini diprediksi lebih ketat dari sisi administrasi. Verifikasi data dilakukan lebih berlapis untuk memastikan tidak ada “penumpang gelap” dalam data honorer. Jadi, validitas data di simpatika atau SIASN menjadi kunci utama sebelum melangkah ke tahap tes.


Kategori Pelamar Prioritas: Siapa yang Didahulukan?

Sistem kelulusan PPPK Kemenag 2026 menggunakan mekanisme prioritas berjenjang. Artinya, formasi akan diisi terlebih dahulu oleh kelompok prioritas tertinggi sebelum dialokasikan ke kelompok di bawahnya. Penting untuk mengetahui posisi pelamar ada di kategori mana.

Berikut urutan prioritas pelamar pada seleksi tahun ini:

  1. Pelamar Prioritas (Eks THK-II): Mereka yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II di BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah tempat melamar.
  2. Tenaga Non-ASN Terdata BKN: Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN BKN dan masih aktif bekerja.
  3. Tenaga Non-ASN Aktif Kemenag: Pegawai yang aktif bekerja di instansi Kemenag paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus (meski belum masuk database BKN, namun terdata di sistem internal Kemenag).

Nah, bagi pelamar umum atau , peluang mungkin lebih terbatas pada formasi-formasi tertentu yang tidak habis terisi oleh tiga kategori di atas. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap masa pengabdian.


Jadwal & Tahapan Seleksi Terbaru

Memantau lini masa adalah agar tidak tertinggal momen pendaftaran akun atau submit dokumen. Berdasarkan pola rekrutmen awal tahun 2026, berikut estimasi jadwal dan status tahapan yang perlu diperhatikan.

Tahapan KegiatanEstimasi WaktuStatus
⚠️ Pengumuman SeleksiJanuari 2026Sedang Berjalan
Pendaftaran Online (SSCASN)Januari – Februari 2026Dibuka
Seleksi AdministrasiFebruari 2026Menunggu
Masa Sanggah AdminAkhir Februari 2026Menunggu
Pelaksanaan Seleksi KompetensiMaret – April 2026Persiapan

Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Panselnas. Selalu cek laman resmi kemenag.go.id secara berkala.


Rincian Syarat Pendaftaran (Umum & Khusus)

Kegagalan administrasi seringkali terjadi bukan karena kurangnya kompetensi, melainkan ketidaktelitian dalam memenuhi syarat dokumen. Berikut detail persyaratan yang wajib dipenuhi pelamar PPPK Kemenag 2026.

Baca Juga :  Syarat Pengangkatan PPPK 2026: Tanpa Tes atau Sekadar Formalitas?

Syarat Umum

Secara garis besar, syarat umum masih mengacu pada BKN:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (biasanya 57 atau 59 tahun).
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai /PPPK/TNI/Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Syarat Khusus Kemenag

Di sinilah letak perbedaannya. Kemenag memiliki kriteria spesifik yang harus diperhatikan:

  • Pengalaman Kerja: Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar minimal 2 tahun (untuk jenjang pemula/terampil) hingga 3-5 tahun (untuk jenjang ahli muda/madya).
  • Linieritas Pendidikan: Ijazah harus linier dengan formasi. Misalnya, pelamar Guru PAI harus berlatar belakang S1 Pendidikan Agama Islam.
  • Surat Keterangan Aktif Bekerja: Bagi pelamar internal, wajib melampirkan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan satuan kerja.
  • Bebas Narkoba & Sehat Jasmani Rohani: Dibuktikan dengan surat keterangan dari RS Pemerintah (biasanya diperlukan saat pemberkasan akhir, namun ada baiknya disiapkan infonya).

Formasi Jabatan yang Dibuka Tahun Ini

Kemenag tidak hanya merekrut guru. Instansi ini memiliki cakupan layanan yang luas, sehingga variasi formasinya pun beragam. Apa saja posisi yang menjadi incaran di tahun 2026?

1. Guru Madrasah

Ini adalah formasi dengan kuota terbesar. Mencakup Guru Mapel (Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, dll), Guru Kelas (MI), Guru PAI, hingga Guru Bahasa Arab dan Akidah Akhlak. Guru di biasanya mendapatkan alokasi afirmasi khusus.

2. Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTKN)

Dosen Asisten Ahli dan Lektor menjadi target bagi para akademisi di lingkungan UIN, IAIN, atau STAIN. Syarat pendidikan minimal S2 menjadi mutlak di sini.

3. Penyuluh Agama

Ujung tombak Kemenag di masyarakat. Penyuluh Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu dibuka untuk memastikan pembinaan umat berjalan lancar. Pelamar formasi ini wajib menguasai materi dakwah dan wawasan kebangsaan.

Baca Juga :  7 Info Penting PPPK Apoteker 2026: Jadwal, Formasi & Syarat (Terbaru)

4. Penghulu & Tenaga Teknis Lainnya

Jabatan fungsional Penghulu (khusus laki-laki beragama Islam), Arsiparis, Pranata Komputer, hingga Pengelola Pengadaan Barang/Jasa juga tersedia untuk mendukung operasional kantor Kemenag di pusat maupun daerah.


Tantangan Tes Moderasi Beragama

Jangan samakan Kemenag dengan instansi lain. Ada satu “menu tambahan” yang sering menjadi penjegal kelulusan pelamar: Tes Moderasi Beragama.

Tes ini bukan sekadar formalitas. Bobot nilainya signifikan dalam seleksi kompetensi tambahan. Tujuannya adalah menyaring ASN yang memiliki cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat (tengah-tengah), serta menunjung tinggi martabat kemanusiaan.

Indikator Utama Moderasi Beragama:

  1. Komitmen Kebangsaan: Menerima Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  2. Toleransi: Menghargai perbedaan keyakinan dan tidak memaksakan kehendak.
  3. Anti-Kekerasan: Menolak cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah keagamaan.
  4. Akomodatif terhadap Budaya Lokal: Ramah terhadap tradisi dan budaya setempat selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Tipsnya, pelajari buku saku Moderasi Beragama yang diterbitkan Kemenag. Soal-soal biasanya berbentuk studi kasus di mana pelamar diminta memilih respons yang paling bijak dan inklusif.


FAQ: Pertanyaan Sering Diajukan

Berikut adalah jawaban atas pertanyaan yang sering muncul di kalangan pelamar PPPK Kemenag.

Apakah guru swasta bisa mendaftar PPPK Kemenag 2026?

Bisa, selama guru tersebut terdaftar di SIMPATIKA (untuk madrasah) dan memenuhi syarat masa kerja minimal yang ditentukan. Namun, prioritas kelulusan tetap diberikan berurutan mulai dari Eks THK-II dan Non-ASN di sekolah negeri terlebih dahulu.

Berapa Passing Grade (Nilai Ambang Batas) tahun ini?

Nilai ambang batas biasanya ditetapkan melalui Keputusan Menpan RB jelang pelaksanaan tes. Namun, berkaca dari tahun sebelumnya, fokuslah mengejar nilai maksimal di Kompetensi Teknis karena bobotnya paling besar, serta pastikan tidak gagal di tes Moderasi Beragama.

Apa bedanya PPPK Kemenag dengan PPPK Kemdikbud?

Perbedaan mendasar ada pada induk administrasi dan materi tes. Guru madrasah berada di bawah naungan Kemenag, sedangkan guru sekolah umum (SD/SMP/SMA Negeri) di bawah Kemdikbud/Pemda. Selain itu, PPPK Kemenag mewajibkan tes tambahan Moderasi Beragama yang tidak ada di seleksi Kemdikbud.


Kesimpulan

Pendaftaran PPPK Kemenag 2026 adalah kesempatan emas yang mungkin tidak datang dua kali, terutama bagi Bapak/Ibu guru madrasah dan tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. Kunci keberhasilan tahun ini ada pada kelengkapan administrasi dan pemahaman mendalam tentang materi teknis serta moderasi beragama.

Jangan menunda persiapan dokumen. Cek kembali status data di sistem (Simpatika/SIASN) hari ini juga. Sudah siapkah pelamar menjadi bagian dari ASN Kemenag yang profesional dan moderat tahun ini?