Kabar mengenai pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selalu dinanti, terutama bagi tenaga kesehatan. PPPK Apoteker 2026 diprediksi akan kembali menjadi salah satu formasi dengan jumlah pelamar tertinggi mengingat kebutuhan tenaga farmasi di instansi daerah maupun pusat masih sangat besar. Persaingan tentu akan ketat, sehingga persiapan dini menjadi kunci utama untuk lolos seleksi.
Banyak calon pelamar yang bertanya-tanya mengenai kapan pendaftaran resmi dibuka dan apa saja persyaratan terbarunya. Artikel ini akan mengupas tuntas informasi mengenai jadwal, rincian formasi, hingga syarat dokumen yang wajib disiapkan. Memahami alur seleksi sejak awal akan memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan pelamar lain yang baru bersiap saat pengumuman rilis. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
DISCLAIMER PENTING: Informasi jadwal dan syarat di bawah ini merupakan estimasi berdasarkan regulasi rekrutmen tahun-tahun sebelumnya. Untuk informasi resmi dan terupdate, harap memantau situs resmi BKN di sscasn.bkn.go.id.
Jadwal Seleksi PPPK Apoteker 2026 (Estimasi)
Pemerintah biasanya memiliki siklus tahunan dalam pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Meskipun jadwal resmi belum dirilis oleh Panselnas, pola rekrutmen biasanya dimulai pada pertengahan tahun. Mengetahui estimasi waktu ini sangat penting agar pemberkasan tidak dilakukan secara mendadak.
Berikut adalah prediksi lini masa kegiatan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2026:
| Tahapan Seleksi | Estimasi Jadwal | Status |
|---|---|---|
| Pengumuman Formasi | Mei – Juni 2026 | 🔴 Menunggu |
| Pendaftaran Online (SSCASN) | Juni – Juli 2026 | 🔴 Menunggu |
| Seleksi Administrasi | Agustus 2026 | ⚠️ Krusial |
| Ujian Kompetensi (CAT) | September – Oktober 2026 | 🔴 Menunggu |
| Pengumuman Kelulusan | Desember 2026 | ✅ Target |
Nah, melihat jadwal di atas, waktu paling krusial biasanya terjadi di pertengahan tahun. Pastikan akun SSCASN sudah siap dan dokumen tidak kedaluwarsa sebelum periode tersebut.
Rincian Formasi & Penempatan Kerja
Formasi untuk tenaga kefarmasian dalam seleksi PPPK biasanya dibagi menjadi beberapa kategori jabatan fungsional. Hal ini perlu diperhatikan karena kualifikasi pendidikan akan menentukan jabatan mana yang bisa dilamar. Jangan sampai salah memilih formasi karena bisa menyebabkan kegagalan di tahap administrasi (TMS).
1. Ahli Pertama – Apoteker
Jabatan ini dikhususkan bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Profesi Apoteker. Tugas utamanya meliputi pengelolaan sediaan farmasi, pelayanan farmasi klinik, hingga pemantauan terapi obat. Penempatan biasanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, atau Dinas Kesehatan.
2. Terampil – Asisten Apoteker
Formasi ini diperuntukkan bagi lulusan Diploma III (D3) Farmasi. Ruang lingkup kerjanya lebih teknis, seperti penyiapan obat, peracikan, dan distribusi sediaan farmasi di bawah supervisi Apoteker. Peminat formasi ini biasanya sangat membludak di tingkat Puskesmas.
3. Unit Penempatan Prioritas
Pada tahun 2026, fokus pemerintah diprediksi masih pada pemerataan tenaga kesehatan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Pelamar yang bersedia ditempatkan di unit kerja terpencil seringkali mendapatkan nilai tambah atau afirmasi dalam seleksi.
Syarat & Kualifikasi Pendidikan
Persyaratan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan cenderung lebih spesifik dibandingkan formasi teknis lainnya. Ada dokumen profesi yang sifatnya wajib dan tidak bisa ditawar. Berikut adalah rangkuman syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi pelamar PPPK Apoteker 2026.
Syarat Umum Pelamar
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (biasanya 57 tahun).
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK/TNI/Polri.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
Syarat Khusus Tenaga Kesehatan
Poin ini yang sering menjadi batu sandungan bagi pelamar baru. Ternyata, ijazah saja tidak cukup.
- Surat Tanda Registrasi (STR): Pelamar wajib melampirkan STR aktif (bukan STR Internship) saat pendaftaran.
- Pengalaman Kerja: Wajib memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar. Biasanya minimal 2 tahun untuk jenjang Ahli Pertama dan Terampil.
- Surat Keterangan Bekerja: Harus ditandatangani oleh pimpinan unit kerja (Kepala Puskesmas/Direktur RS/Kepala Dinas).
Dokumen Wajib & Cara Daftar di SSCASN
Proses pendaftaran dilakukan terpusat melalui portal SSCASN BKN. Kesalahan pengunggahan dokumen menjadi penyebab utama peserta gagal di tahap seleksi administrasi. Jadi, ketelitian sangat diperlukan di sini.
Berikut checklist dokumen yang sebaiknya dipersiapkan dalam format digital (PDF/JPG sesuai ketentuan):
| Nama Dokumen | Keterangan Penting | Check |
|---|---|---|
| Scan KTP Asli | Pastikan terbaca jelas, tidak buram | ⬜ |
| Pas Foto Terbaru | Latar belakang merah, pakaian formal | ⬜ |
| Scan STR Asli | Wajib masih berlaku/aktif | ⬜ |
| Scan asli (bukan fotokopi legalisir) | ⬜ | |
| Surat Lamaran | Sesuai format instansi yang dituju | ⬜ |
Alur Pendaftaran Singkat
- Buat akun di sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan Nomor KK.
- Login dan lengkapi biodata serta unggah swafoto.
- Pilih jenis seleksi “PPPK Tenaga Kesehatan”.
- Pilih formasi dan instansi sesuai kualifikasi pendidikan.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Cek resume dan akhiri pendaftaran.
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran.
Gaji & Tunjangan Jabatan
Motivasi menjadi ASN tentu tidak lepas dari kesejahteraan yang ditawarkan. Faktanya, PPPK memiliki hak keuangan yang setara dengan PNS sesuai kelas jabatannya.
Untuk PPPK Apoteker jenjang Ahli Pertama (setara Golongan IX), gaji pokok diperkirakan mulai dari Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 (belum termasuk kenaikan berkala jika ada regulasi baru di 2026). Angka ini belum termasuk berbagai tunjangan yang cukup menggiurkan.
Tunjangan yang diterima antara lain:
- Tunjangan Keluarga (Suami/Istri dan Anak).
- Tunjangan Pangan/Beras.
- Tunjangan Jabatan Fungsional.
- Tunjangan Kinerja Daerah (TPP) – Nominalnya bervariasi tergantung kemampuan fiskal daerah masing-masing (APBD).
FAQ PPPK Apoteker
Apakah fresh graduate bisa mendaftar PPPK Apoteker 2026?
Umumnya, PPPK mempersyaratkan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan. Namun, pelamar disarankan mengecek pengumuman spesifik setiap instansi karena terkadang ada formasi khusus atau perubahan kebijakan.
Apakah STR Internship bisa digunakan untuk mendaftar?
Tidak bisa. Sesuai ketentuan tahun-tahun sebelumnya, STR yang dilampirkan harus STR definitif yang masih aktif, bukan STR Internship atau STR yang masih dalam proses perpanjangan.
Berapa passing grade untuk Apoteker?
Passing grade atau Nilai Ambang Batas berbeda setiap tahunnya dan ditetapkan oleh Kemenpan-RB. Sebagai gambaran, seleksi kompetensi teknis memiliki bobot paling besar. Fokuslah mengejar nilai maksimal di kompetensi teknis.
Bisakah mendaftar di luar domisili?
Bisa, pelamar PPPK diperbolehkan mendaftar di instansi daerah lain selama memenuhi persyaratan. Namun, cermati apakah instansi tersebut memberikan nilai tambah bagi putra daerah atau pelamar yang sudah mengabdi di sana.
Apa bedanya PPPK Umum dan Khusus?
Formasi Khusus biasanya diperuntukkan bagi tenaga honorer (eks THK-II atau Non-ASN) yang sudah terdata di database BKN dan sedang bekerja di instansi yang dilamar. Formasi Umum dibuka untuk pelamar baru atau swasta yang memiliki pengalaman kerja relevan.
Kesimpulan
Seleksi PPPK Apoteker 2026 menawarkan peluang besar bagi tenaga kefarmasian untuk mendapatkan kepastian karier dan kesejahteraan. Kunci keberhasilan ada pada kelengkapan administrasi, terutama STR dan bukti pengalaman kerja, serta persiapan menghadapi ujian kompetensi. Jangan menunggu pengumuman resmi keluar baru mulai belajar.
Mulailah mencicil dokumen dan memperdalam materi kompetensi teknis kefarmasian dari sekarang. Semoga tahun 2026 menjadi tahun keberuntungan bagi para pejuang NIP!
